Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LembaranPerundang-undanganNegara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4902) ditetapkan menjadi Undang-
Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari Undang-Undang ini. Peraturan
Ditjen
PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
Ditetapkan: 2009-01-01
Pasal 1
Pasal 2
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar . . .
---
www.djpp.depkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 13 Januari 2009
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 13 Januari 2009
,
ttd Perundang-undangan
LEMBARAN NEGARA REPUBLIKPeraturanINDONESIA TAHUN 2009 NOMOR 8
Salinan Ditjensesuai dengan aslinya
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan
Bidang Perekonomian dan Industri,
---
www.djpp.depkumham.go.id
