Langsung ke konten

PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG

UU No. 7 Tahun 2009 berlaku

Ditetapkan: 2009-01-01

Pasal 1

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LembaranPerundang-undanganNegara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4902) ditetapkan menjadi Undang-
Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari Undang-Undang ini. Peraturan
Ditjen

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.

Agar . . .

---

www.djpp.depkumham.go.id

Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 13 Januari 2009

INDONESIA,

ttd

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 13 Januari 2009

,

ttd Perundang-undangan

LEMBARAN NEGARA REPUBLIKPeraturanINDONESIA TAHUN 2009 NOMOR 8
Salinan Ditjensesuai dengan aslinya

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan
Bidang Perekonomian dan Industri,

---

www.djpp.depkumham.go.id