Langsung ke konten

PENGESAHAN PERJANJIAN

UU No. 9 Tahun 1974 berlaku

Ditetapkan: 1974-01-07

Pasal 1

Mensahkan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Halaysia mengenai Ekstradisi tertanggal 7 Juni 1974,
yang naskahnya dilampirkan pada Undang-undang ini.

Pasal 2

undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya.

---

Agar supaya setiap orang dapat meriqet ahui ny a memerintahkan
peng undangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam
Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta,
pada tanggal 26 Desember 1974

INDONESIA,

ttd.

SOEHARTO

Di1.lndangkandi Jakarta
pada tanggal 26 Desember 1974

### REPUBLIK INDONESIA,

ttd.

SUDHARlVlONO,S H.

---