Langsung ke konten

PENGESAHAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC

KEPPRES No. 1 Tahun 2000 berlaku

Ditetapkan: 2000-01-03

Pasal 1

Mengesahkan Agreement between the Government of the Republic of Indonesia
and the Government of Mongolia on Economic and Technical Cooperation, yang
telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta, pada tanggal 6
Mei 1994 sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah
Republik Indonesia dan Pemerintah Mongolia yang salinan naskah aslinya
dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.

Pasal 2

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

---

PRESIDEN

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan
Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 3 Januari 2000

INDONESIA,

ttd

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 3 Januari 2000

ttd
ALIRAHMAN