Ditetapkan: 1999-01-27
Komoditi yang dapat dijadikan subyek Kontrak Berjangka di BursaBerjangka adalah: - Kopi; - Minyak Kelapa Sawit.
### Pasal 2 …
---
PRESIDEN
Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Januari 1999
INDONESIA,
ttd.