Mengesahkan the United Nations Convention to Combat Desertification in those Countries Experiencing Serous Drought and/or Desetification, particularly in Africa (Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Memerangi Penggurunan di Negara-negara yang Mengalami Kekeringan dan/atau Penggurunan yang Seius, terutama di Afrika), sebagai hasil sidang Intergovernmental Negotiating Committee on Desertification (INCD), di Paris, Perancis pada tanggal 17 Juni 1994, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Keputusan Presiden Nomor 135 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN THE UNITED NATIONS CONVENTIONS TO COMBAT DESERTIFICATION IN THOSE COUNTRIES EXPERIENCING SERIOUS DROUGHT AND/OR DESERTIFICATION, PARTICULARLY IN AFRICA (KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK MEMERANGI PENGGURUNAN DI NEGARA-NEGARA YANG MENGA
Pasal 1
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Convention dalam bahasa INDONESIA dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris.
Pasal 3
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar …
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Agustus 1998 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd.
BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Agustus 1998 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA
ttd.
AKBAR TANDJUNG LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1998 NOMOR 134
