Tim Pengkajian terdiri dari :
- Ketua : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- Wakil Ketua
merangkap Ketua
Harian : Menteri Perindustrian dan Perdagangan;
- Anggota : 1. Menteri Keuangan;
1. Menteri Perhubungan dan Telekomunikasi;
1. Menteri Pemukiman dan Perambah Hutan;
1. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
Manusia;
1. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah;
1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional;
- Sekretaris : Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian
dan Perdagangan.
