Mengesahkan Agreement between the Government of the Republic ofn INDONESIA and the Government of the Republic of Chile Concerning TEchnical Cooperation, yang telah ditandatangani di Jakarta pada tanggal 8 Mei 1987, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delagasi Pemerintah Negara Republik INDONESIA dan Republic Chili, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1987 tentang PENGESAHAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERMENT OF THE REPUBLIK OF INDONESIA AND THE GOVERMENT OF THE REPUBLIK OF CHILE CONCERNING TECHNICAL COOPERATION
Pasal 1
Pasal 2
Keputusan PRESIDEN ini mulai brelaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 26 Juni 1987
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 26 Juni 1987 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
ttd.
SUDHARMONO, S.H.
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1987 NOMOR 24
