Langsung ke konten

KEANGGOTAAN DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL

KEPPRES No. 23 Tahun 2023 berlaku

Ditetapkan: 2023-01-01

Pasal 3

l"g{l biaya_ yang timbrrl akibat ditetapkannyapendapatan Keputusan Presiden ini, bersumber dari Anggaran dan Belanla perumahan Ratcyat- Negara Kementerian pekerjaan -*um dan presiden Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan !ad1 -saat Presiden Nomor 5 Tahun 2019 tentang Keanggotaan Dewan pemerintah Sumber Daya Air Nasional dari Unsur FerwakiGn Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 5

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkaa. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 2O September 2O23 INDONESIA, ttd. Salinan sesuai dengan aslinya De Perundang-undangan dan strasi Hukum, * vanna Djaman IND SK No 177004A