Langsung ke konten

Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1992 tentang PEMBAGIAN HASIL PENGANGKATAN BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL YANG TENGGELAM ANTARA PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN

KEPPRES No. 25 Tahun 1992 berlaku

Pasal 1

(1) Benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam yang mempunyai nilai benda cagar budaya dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dilarang untuk diperjual belikan harus diserahkan kepada Negara.
PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com

(2) Kepada perusahaan yang telah mengangkat benda berharga sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diberikan imbalan oleh Negara yang besarnya ditetapkan oleh Panitia Nasional sebagaimana dimaksud dalam Keputusan PRESIDEN Nomor 43 Tahun 1989.

(3) Imbalan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), dibayar melalui Anggaran Belanja Negara.

Pasal 2

(1) Benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku diperbolehkan dijual, harus dijual dimuka umum dengan perantaraan Kantor Lelang Negara atau Balai Lelang Internasional setelah memperoleh persetujuan Panitia Nasional sebagaimana dimaksud dalam Keputusan PRESIDEN Nomor 43 Tahun 1989.

(2) Hasil penjualan benda berharga sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dibagi antara Pemerintah dan Perusahaan sebagai berikut:

a. 50% (lima puluh persen) dari hasil kotor/bruto, diperuntukkan bagi Pemerintah dan harus disetor ke Kas Negara;

b. 50% (lima puluh persen) dari hasil kotor/bruto, sisanya merupakan hak Perusahaan.

(3) Dalam bagian Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) sudah termaksuk pajak-pajak yang terhutang oleh perusahaan yang berkaitan langsung dengan usaha pengangkatan benda berharga dimaksud.

(4) Pedoman rincian bagian Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) dan tata cara penyetorannya ke Kas Negara diatur lebih lenjut oleh Menteri keuangan.

Pasal 3

Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 20 Nopember 1989.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Juni 1992 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com

ttd.

SOEHARTO

PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com