Langsung ke konten

PENGESAHAN AMENDMENTS OF THE AGREEMENT RELATING

KEPPRES No. 26 Tahun 2002 berlaku

Ditetapkan: 2002-01-01

Pasal 1

Mengesahkan Amendments of the Agreement relating to the International Telecommunications Satellite Organization INTELSAT (Perubahan Terhadap Perjanjian berkaitan dengan Organisasi Satelit Telekomunikasi Internasional INTELSAT) sebagai hasil sidang Assembly of the Parties INTELSAT ke-25 pada tanggal 13 -17 Nopember 2000 di Washington DC, Amerika Serikat, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.

Pasal 2

Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Amendments Agreement dalam bahasa Indonesia dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris.

Pasal 3

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar… --- PRESIDEN Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 April 2002 INDONESIA, ttd Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 April 2002 ttd