Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 28 Juli 1987
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 28 Juli 1987
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO