Langsung ke konten

PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH

KEPPRES No. 32 Tahun 2000 berlaku

Ditetapkan: 2000-01-01

Pasal 1

Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Federasi Rusia mengenai Kerjasama Kebudayaan yang telah
ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia,
pada tanggal 14 Nopember 1998, sebagai hasil perundingan antara
Delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi
Rusia yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia, Rusia dan Inggris
sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.

Pasal 2

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan

---

PRESIDEN

Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 28 Pebruari 2000

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 28 Pebruari 2000
Pj. SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA,

ttd.