Langsung ke konten

Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1989 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION FOR SAVE CONTAINERS (CSC)

KEPPRES No. 33 Tahun 1989 berlaku

Pasal 1

Mengesahkan International for Safe Containers (CSC) yang diterima di Jenewa,Swiss, pada tanggal 2 Desember 1972 sebagai hasil International Conference for Safe Containers yang diselenggarakan oleh Internasional Maritime Organisation, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir dalam Keputusan PRESIDEN ini.

Pasal 2

Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan Penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.

Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 17 Juli 1989

PRESIDEN RPUBLIK INDONESIA

ttd

SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal17 Juli 1989

MENTERI/SEKRETARIS NEGARA

ttd

MOERDIONO

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK NDONESIA TAHUN 1989 NOMOR 20