Mengesahkan Agreement on the Recognition of Commercial Vehicle
Inspection Certificates for Goods Vehicles and Public Service Vehicles
Issued by ASEAN Member Countries, yang telah ditandatangani
Pemerintah Republik Indonesia di Singapura, pada tanggal 10
September 1998, sebagai hasil perundingan antara para Menteri
Transportasi ASEAN yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris
sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.
