Langsung ke konten

Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1987 tentang PENGESAHAAN PROTOKOL ON TRADE BETWEEN THE DEPARTMENT OF TRADE OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE MINISTRY FOREIGN TRADE AND INTERNATIONAL ECONOMIC COORPRATION OF THE SOCIALIST REPOBLIC OF ROMANIA

KEPPRES No. 43 Tahun 1987 berlaku

Pasal 1

Mengesahkan Protocol on Trade between the Department of Trade the Republic of INDONESIA and the Ministry of Foreign Trade and International Economic Cooperation of the socialist Republic of Romania, yang telah ditandatangani di Bukarest, Romania, pada tanggal 2 Desember 1986, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Negara Republik INDONESIA dan Pemerintah Negara Republik Sosialis Romania, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.

Pasal 2

Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 3 Desember 1987

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd

SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 Desember 1987 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA

ttd

SUDHARMONO, S.H.

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1987 NOMOR 49