Langsung ke konten

Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1986 tentang PENGESAHAN AGREEMENT ON ASEAN ENERGI CORPORATION

KEPPRES No. 44 Tahun 1986 berlaku

Pasal 1

Mengesahkan Agreement on ASEAN Energy Cooperation, yang telah ditandatangani di Manila, Filipina pada tanggal 24 Juni 1986, sebagai hasil perundingan para Menteri Luar Negeri Pemerintah Negara-negara anggota ASEAN yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.

Pasal 2

Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 30 Agustus 1986

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Agustus 1986

MENTERI/SEKRETARIS NEGARA

SUDHARMONO, SH

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1986 NOMOR 57