Langsung ke konten

Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1990 tentang PENGESAHAN REVISED TEXT OF THE INTERNATIONAL PLANT PROTECTION CONVENTION

KEPPRES No. 45 Tahun 1990 berlaku

Pasal 1

Mengesahkan Revised Text of the International Plant Protection Convention sebagai hasil sidang Food Agriculture Organization (FAO) ke-20 pada bulan Nopember 1979 yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.

Pasal 2

Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 eptember 1990 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd.

SOEHARTO

Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 September 1990 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA

ttd.

MOERDIONO

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1990 NOMOR 69