Mengesahkan Revised Text of the International Plant Protection Convention sebagai hasil sidang Food Agriculture Organization (FAO) ke-20 pada bulan Nopember 1979 yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1990 tentang PENGESAHAN REVISED TEXT OF THE INTERNATIONAL PLANT PROTECTION CONVENTION
Pasal 1
Pasal 2
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 eptember 1990 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 September 1990 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
ttd.
MOERDIONO
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1990 NOMOR 69
