Langsung ke konten

PENGESAHAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC

KEPPRES No. 5 Tahun 1999 berlaku

Ditetapkan: 1999-01-08

Pasal 1

Mengesahkan Agreement between the Government of the Republic of

indonesia and the Government of the Hashemite Kingdom of Jordan

concerning the Promotion and Protection of Investments, yang telah

ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia di Amman, Yordania,

pada tanggal 12 Nopember 1996 sebagai hasil perundingan antara

Delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah

Kerajaan Yordania Hashimiah yang salinan naskah aslinya dalam bahasa

Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.

Pasal 2

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Agar …

---

PRESIDEN

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan

Keputusan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara

Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 8 Januari 1999

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 8 Januari 1999

,

ttd.