Mengesahkan Agreement on Economic, Scientific and Technical Cooperation
between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of
the Republic of Lebanon, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik
Indonesia di Beirut, Lebanon, pada tanggal 12 Agustus 1999, sebagai hasil
perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Republik Lebanon yang salinan naskah aslinya dalam bahasa
Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.
PENGESAHAN AGREEMENT ON ECONOMIC, SCIENTIFIC AND TECHNICAL
Ditetapkan: 2000-04-18
Pasal 1
Pasal 2
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan
---
PRESIDEN
Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 18 April 2000
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 18 April 2000
Pj. SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
