Langsung ke konten

Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1986 tentang PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 53 TAHUN 1985 TENTANG BADAN PENGELOLA KOMPLEK KEMAYORAN

KEPPRES No. 55 Tahun 1986 berlaku

Pasal 1

Menambah Keanggotaan Badan Pengelola Komplek Kemayoran sebagaimana dimaksud dalam diktum KEEMPAT Keputusan PRESIDEN Nomor 53 Ta hun 1985 dengan Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri - Departemen Keuangan dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangun an.

Pasal 2

Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 27 Oktober 1986

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd

SOEHARTO

epkumham.go