Langsung ke konten

Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1986 tentang PENGESAHAN AGREEMENT ON THE RECOGNITION OF DOMESTIC DRIVING LICENCES ISSUED BY ASEAN COUNTRIES

KEPPRES No. 58 Tahun 1986 berlaku

Pasal 1

Mengesahkan Agreement on the Recognition of Domestic Driving Licences Issued by ASEAN Countries yang telah ditandatangani oleh Delegasi Republik INDONESIA di Kuala Lumpur, Malaysia, pada tanggal 9 Juli 1985, sebagai hasil perundingan antara Delegasi- delegasi Pemerintah Negara-negara anggota ASEAN, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini;

Pasal 2

epkumham.go

Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 15 Nopember 1986

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd

SOEHARTO

Diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Nopember 1986 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA

ttd

SUDHARMONO, S.H

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1986 NOMOR 71

epkumham.go