Langsung ke konten

Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1986 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION ON STANDARS OF TRAINING, CERTIFICATION AND WATCHKEEPING FOR SEAFARERS, 1978

KEPPRES No. 60 Tahun 1986 berlaku

Pasal 1

Mengesahkan International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping of Seafarers, 1978 yang telah ditandatangani di London, Inggris pada tanggal 7 Juli 1978, sebagai hasil International Conference on Training and Certification of Seafarers, 1978 yang diselenggarakan oleh International Maritime Organization (IMO) yang bekerjasama dengan International Labour Organisation (ILO), yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.

Pasal 2

Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 4 Desember 1986

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd

SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 1986 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA

ttd

SUDHARMONO, S.H

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1986 NOMOR 73