Langsung ke konten

PENGESAHAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC

KEPPRES No. 86 Tahun 2001 berlaku

Ditetapkan: 1999-01-28

Pasal 1

Mengesahkan Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the ASEAN Foundation on the Headquarters Seat of the Foundation (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Yayasan ASEAN tentang Kedudukan Markas Besar Yayasan ASEAN), yang telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta, pada tanggal 28 Januari 1999, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dengan Yayasan ASEAN, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.

Pasal 2

Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Agreement dalam bahasa Indonesia dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris.

Pasal 3

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Juli 2001 INDONESIA, ttd, Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Juli 2001 ,