Mengesahkan Persetujuan Dagang antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Romania, yang telah ditandatangani di Bucharest, Romania, pada tanggal 3 Mei 1991 sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Romania, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Romania, dan Inggris, sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1992 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN DAGANG ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONASIA DENGAN PEMERINTAH ROMANIA
Pasal 1
Pasal 2
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Pebruari 1992 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Pebruari 1992
MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
ttd.
MOERDIONO
