Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku:
- Peraturan Bersama Menteri Agama dan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 574 Tahun 1999 dan Nomor
178 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya;
- Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan
Kesejahteraan Sosial dan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 395/Menkes-Kesos/Skb/V/2000 dan
Nomor 19 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan dan Angka
Kreditnya;
- Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan
Kesejahteraan Sosial dan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 396/Menkes-Kesos/Skb/V/2000 dan
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan dan Angka
Kreditnya;
- Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
894/Menkes/Skb/VIII/2001 dan Nomor 35 Tahun 2001
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Nutrisionis dan Angka Kreditnya;
- Keputusan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor M.390-KP.04.12 Tahun
2002 dan Nomor 01 Tahun 2002 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan
Perundang-Undangan dan Angka Kreditnya;
- Keputusan Bersama Menteri Energi dan Sumber daya
Mineral dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
---
1245 K/70/MEM/2002 dan Nomor 18 Tahun 2002
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Inspektur Minyak dan Gas Bumi dan Angka Kreditnya;
- Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan
Perdagangan RI dan Badan Kepegawaian Negara Nomor
436/MPP/Kep/6/2003 Nomor 24 Tahun 2003 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan;
- Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor Kep.188/Men/2003 dan Nomor 25a Tahun 2003
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Instruktur dan Angka Kreditnya;
- Keputusan Bersama Kepala Badan Koordinasi Survei
dan Pemetaan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor Ot.02/60- Ka/VII/2003 dan Nomor 26
Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Surveyor Pemetaan dan Angka Kreditnya;
- Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
1738/Menkes/Skb/2003 dan Nomor 52 Tahun 2003
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Dokter dan Angka Kreditnya;
- Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
1740/Menkes/Skb/2003 dan Nomor 54 Tahun 2003
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Dokter Gigi dan Angka Kreditnya;
- Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
209/Menkes/Skb/III/2001 dan Nomor 7 Tahun 2004
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Fisioterapis dan Angka Kreditnya;
- Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 48 Tahun 2004 dan
Nomor 20 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan
---
Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor dan
Angka Kreditnya;
- Peraturan Bersama Menteri Kehutanan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor PB.l/Menhut-
IX/2014 dan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27
Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh
Kehutanan dan Angka Kreditnya;
- Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2014 dan Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 36 Tahun 2013 tentang Jabatan
Fungsional Pemeriksa Desain Industri dan Angka
Kreditnya;
- Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 74/PMK.07/2015
dan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42
Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Analis
Keuangan Pusat dan Daerah;
- Peraturan Bersama Menteri Perhubungan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor KM. 50 Tahun 2005
dan Nomor 13 Tahun 2005 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Teknisi Penerbangan
dan Angka Kreditnya;
- Peraturan Bersama Menteri Perhubungan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor KM. 61 Tahun 2005
dan Nomor 20 Tahun 2005 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas
Keselamatan Pelayaran dan Angka Kreditnya;
- Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
101/Menkes/Pb/II/2006 dan Nomor 4 Tahun 2006
---
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Okupasi Terapis dan Angka Kreditnya;
- Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
100/Menkes/Pb/II/2006 dan Nomor 3 Tahun 2006
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Ortotis Prostetis dan Angka Kreditnya;
- Peraturan Bersama Menteri Pekerjaan Umum dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
06/Pks/M/2007 dan Nomor 44 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata
Ruang dan Angka Kreditnya;
- Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
1113/Menkes/Pb/XII/2008 dan Nomor 26 Tahun 2008
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Asisten Apoteker dan Angka Kreditnya;
- Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
1114/Menkes/Pb/XII/2008 dan Nomor 27 Tahun 2008
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Asisten Apoteker dan Angka Kreditnya;
- Peraturan Bersama Menteri Pertahanan Nomor
PER/05/M/IV/2008 dan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 9A Tahun 2008 tentang Pedoman
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Kataloger dan Angka
Kreditnya;
- Peraturan Bersama Menteri Sosial dan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 41/HUK-PPS/2008 dan
Nomor 13 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial dan Angkat
Kreditnya;
- Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
55/Permentan/OT.210/11/ 2008 dan Nomor 23B
Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan
---
Fungsional pengendali Organisme Pengganggu
Tumbuhan dan Angka Kreditnya;
aa. Peraturan Bersama Kepala Badan Pengawasan
Keuangan Pembangunan dan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor Per-1310/K/Jf/2008 Nomor
24 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Auditor Dan Angka Kreditnya;
bb. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
1111/Menkes/Pb/XII/2008 Nomor 29 Tahun 2008
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Fisikawan Medis Dan Angka Kreditnya;
cc. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
611/Menkes/Pb/VIII/2006 dan Nomor 20 Tahun 2006
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Pranata Laboratorium Kesehatan dan Angka Kreditnya;
dd. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
1112/Menkes/Pb/XII/2008 dan Nomor 28 Tahun 2008
tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Psikolog Klinis dan Angka Kreditnya;
ee. Peraturan Bersama Menteri Kelautan dan Perikanan
dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
Pb/01/Men/2009 Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh
Perikanan Dan Angka Kreditnya;
ff. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2010 dan
Nomor 03 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan di Daerah dan Angka Kreditnya;
gg. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
02/V/Pb/2010 dan 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium
Pendidikan Dan Angka Kreditnya;
---
hh. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kepala
Badan Kepegawaian Nomor 03/V/Pb/2010 Nomor 14
Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
ii. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
02/III/Pb/2011 Nomor 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilik dan Angka
Kreditnya;
jj. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
03/III/PB/2011 dan Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pamong
Belajar dan Angka Kreditnya;
kk. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
01/III/PB/2011 dan Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas
Sekolah dan Angka Kreditnya;
ll. Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
59/Permentan/OT.140/9/ 2011 tahun 2011 dan Nomor
38 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas
Benih Tanaman dan Angka Kreditnya;
mm. Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
60/Permentan/OT.140/9/ 2011 Tahun 2011 dan
Nomor 39 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2011
tentang Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak dan
Angka Kreditnya;
nn. Peraturan Bersama Menteri Kelautan dan Perikanan
dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
Pb.01/Men/ 2012 dan Nomor 17 Tahun 2012 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
---
Birokrasi Nomor 22 Tahun 2010 tentang Jabatan
Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan dan
Angka Kreditnya;
oo. Peraturan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 15 Tahun 2012 dan Nomor 8 Tahun 2012
tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor I9 Tahun 2010 tentang Jabatan
Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Angka
Kreditnya;
pp. Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
59/PERMENTAN/OT.140/9/ 2012 dan Nomor 10 Tahun
2012 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Jabatan
Fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian dan Angka
Kreditnya;
qq. Peraturan Bersama Kepala Badan Pengawas Tenaga
Nuklir dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19
Tahun 2012 dan Nomor 19 Tahun 2012 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 46 Tahun 2012 tentang Jabatan
Fungsional Pengawas Radiasi dan Angka Kreditnya;
rr. Peraturan Bersama Menteri Kehutanan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor PB.1/MENHUT-
II/2013 dan Nomor 6 Tahun 2013 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50
Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Pengendali
Ekosistem Hutan dan Angka Kreditnya;
ss. Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
17/PERMENTAN/OT.140/ 3/2013 dan Nomor 11 Tahun
2013 Ketentuan tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri
---
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 52 Tahun 2012 tentang Jabatan
Fungsional Medik Veteriner dan Angka Kreditnya;
tt. Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
18/PERMENTAN/OT.140/ 3/2013 dan Nomor 12 Tahun
2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi No 53 Tahun 2012 tentang Jabatan
Fungsional Paramedik Veteriner dan Angka Kreditnya;
uu. Peraturan Bersama Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 dan
Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2012 tentang
Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
dan Angka kreditnya;
vv. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2014 dan
Nomor 15 Tahun 2O14 Tentang Perubahan atas
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 50 Tahun 2013 dan
Nomor 18 Tahun 20I3 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 20I3 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing
Kesehatan Kerja dan Angka Kreditnya;
ww. Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 114
Permentan/OT.14O/11/2Ol3 dan Nomor 28 Tahun
2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2013
tentangJabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan dan
Angka Kreditnya;
---
xx. Peraturan Bersama Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
34 Tahun 2013 dan Nomor 32 Tahun 2013 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Jabatan
Fungsional Penyelidik Bumi dan Angka Kreditnya;
yy. Peraturan Bersama Kepala Badan Pusat Statistik dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 27 Tahun
2014 dan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Jabatan
Fungsional Statistisi dan Angka Kreditnya;
zz. Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor
35/Permentan/OT.140/2/2014 dan Nomor 4 Tahun
2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013
tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan
Varietas Tanaman dan Angka Kreditnya;
aaa. Peraturan Bersama Menteri Kelautan dan Perikanan
Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 1/Perber-Mkp/2014 dan Nomor 7 Tahun
2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2013
tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil
Perikanan dan Angka Kreditnya;
bbb. Peraturan Bersama Menteri Pekerjaan Umum dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
04/Prt/M/2014 dan Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 38 Tahun 2013 tentang Jabatan
---
Fungsional Pembina Jasa Konstruksi dan Angka
Kreditnya;
ccc. Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2014 dan Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2013
tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri
dan Angka Kreditnya;
ddd. Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
11 Tahun 2014 dan Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2013
Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek dan
Angka Kreditnya;
eee. Peraturan Bersama Menteri Hukum Dan Hak Asasi
Manusia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
10 Tahun 2014 dan Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2013
tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten dan Angka
Kreditnya;
fff. Peraturan Bersama Kepala Lembaga Administrasi
Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:
16 Tahun 2014 dan Nomor: 16 Tahun 2014 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2013
tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka
Kreditnya;
ggg. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 48 Tahun 2014 dan
Nomor 22 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan
---
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Ref'ormasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30
Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Perekam Medis
dan Angka Kreditnya;
hhh. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 47 Tahun 2014 dan
Nomor 21 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Radiografer
dan Angka Kreditnya;
iii. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 46 Tahun 2014 dan
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Teknisi
Elektromedis dan Angka Kreditnya;
jjj. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 4/VIII/Pb/2014 dan Nomor 24 Tahun 2014
tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 Sebagaimana Telah
Diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 tentang Angka Dosen
dan Angka Kreditnya;
kkk. Peraturan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 14 Tahun 2014 dan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
tentang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dan Angka
Kreditnya;
---
lll. Peraturan Bersama Menteri Komunikasi dan
Informatika dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 39 Tahun 2014 dan Nomor 31 Tahun 2014
tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan
Masyarakat dan Angka Kreditnya;
mmm. Peraturan Bersama Kepala Badan Tenaga Nuklir
Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2014 dan Nomor 33 Tahun 2014 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014
tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka
Kreditnya;
nnn. Peraturan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional
Rpublik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 8 Tahun 2014 dan Nomor 32 Tahun 2014
tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014
tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka
Kreditnya;
ooo. Peraturan Bersama Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2015 dan
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan
Kerja dan Angka Kreditnya;
ppp. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor34 Tahun 2015 dan
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014 Tentang
---
Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka
Kreditnya;
qqq. Peraturan Bersama Menteri Perdagangan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 15/M-
Dag/PER/1/2015 dan Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 37 Tahun 2014 tentang Jabatan
Fungsional Penguji Mutu Barang dan Angka Kreditnya;
rrr. Peraturan Bersama Menteri Perdagangan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 11/M-
Dag/Per/1/2015 dan Nomor 10 Tahun 2015 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 32 Tahun 2014 tentang Jabatan
Fungsional Penera dan Angka Kreditnya;
sss. Peraturan Bersama Menteri Perdagangan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 12/M-
Dag/Per/1/2015 dan Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jabatan
Fungsional Pengamat Tera dan Angka Kreditnya;
ttt. Peraturan Bersama Menteri Perdagangan dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 13/M-
Dag/Per1/2015 dan Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 34 Tahun 2014 tentang Jabatan
Fungsional Pranata Laboratorium Kemetrologian dan
Angka Kreditnya;
uuu. Peraturan Bersama Kepala Lembaga Administrasi
Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2015 dan Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
---
Birokrasi Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Jabatan
Fungsional Widyaiswara Dan Angka Kreditnya;
vvv. Peraturan Bersama Sekretaris Jenderal Dewan
Perwakilan Rakyat dan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 3 Tahun 2015 dan Nomor 27 Tahun 2015
tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2014
tentang Jabatan Fungsional Analis Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara;
www. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4
Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 40 Tahun 2012 tentang Jabatan
Fungsional Auditor Kepegawaian (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 179);
xxx. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 38
Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2014 Tentang
Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1563);
yyy. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 39
Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1564);
zzz. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 47
Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2014 tentang
Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 12);
aaaa. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan
Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan
---
Pesisir (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 451);
bbbb. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11
Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan
Jabatan Fungsional Pelelang (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 808);
cccc. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Peraturan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pembinaan Jabatan Fungsional Perekayasa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 865);
dddd. Peraturan Kepa