tanggalPeraturan Badan ini mulai berlaku pada
diundangkan.
---
11
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indoncsia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 26 Maret 2OI9
KEPALA
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BIMA HARIA WIBISANA
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 28 Maret 2OI9
DIREKTUR .]ENDERAL
PERATU RAN PERU N DANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
RBPUBLIK INDONESIA,
ttd.
WIDODO BKATJAHJANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019 NOMOR 348
Salin i dengan aslinya
BA AIAN NBGARA
Dirckt ndang-undangan,
i Kurniatri
---
LAMPIRAN I
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 TAHUN 20L9
TENTANG
TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUN
PEGAWAI NEGERI SIPIL
Contoh Permohonan Masa Persiapan Pensiun:
........ 1)
Perihal : Permohonan Masa
Persiapan Pensiun Yth. Menteri I Pimpinan Lembaga/
Gubernur/ Bupati / Walikota
2l
1.... ..........................3) .
1. Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Pegawai Negeri Sipil:
- Nama ...41
- Alamat .s)
- NIP .6)
- Pangkat/ Gol. Ruang ,. 7l
- Jabatan .8)
- BUP Pensiun .e)
- Unit Organisasi , 10)
dengan ini mengajukan permohonan masa persiapan pensiun selama
(...... .....) bulan dari tanggal ..... bulan... tahun...... sampai dengan
akhirbulan tahun....... 11)
1. Sebagai bahan pertimbangan bersama ini dilampirkan:
- Fotokopi sah keputusan pengangkatan pertama sebagai Calon PNS/PNS;
- Fotokopi sah keputusan dalam pangkat dan jabatan terakhir;
- Surat keterangan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran
disiplin dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau
tingkat berat.
- Surat keterangan tidak sedang dalam proses peradilan karena diduga
melakukan tindak pidana kejahatan.
- Surat keterangan telah menyelesaikan pekerjaannya atau tidak terdapat
kepentingan dinas mendesak yang harus dilaksanakan.
1. Demikian permohonan ini saya sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima
kasih.
Pemohon,
.....41
NrP.. .... 6)
---
PETUNJUK PENGISIAN LAMPIRAN I
NOMORNO URAIAN KODE
I 1) Tulislah tempat, tanggal, bulan, dan tahun pembuatan/penyampaian
surat permohonan.
2 2l Tulislah Menteri / Pimpinan Lembaga/ Gubernur / Bupati / Walikota yang
bersangkutan.
I'embagal 3 3) Tulislah alamat kantor Menteri/ Pimpinan
Gubernur/Bupati/Walikota yang bersangkutan.
4 4l Tulislah nama lengkap PNS yang mengajukan permohonan masa
persiapan pensiun.
5 s) Tulislah alamat lengkap PNS yang bersangkutan.
6 6) Tulislah NIP PNS yang bersangkutan.
7 7l Tulislah pangkat/golongan ruang terakhir PNS yang bersangkutan.
8 8) Tulislah jabatan terakhir yang diduduki oleh PNS yang bersangkutan.
9 e) Tulislah bulan dan tahun PNS yang bersangkutan mencapai batas usia
pensiun.
10 10) T\rlislah unit organisasi dan instansi induk tempat PNS terakhir
bekerja.
11 11) Lamanya masa persiapan pensiun, mulai dari tanggal, bulan dan
tahun berapa sampai dengan akhir bulan tahun berapa.
Catatan: Lamanya masa persiapan pensiun, untuk jangka waktu paling
Iama 1 (satu) tahun/ 12 (dua belas) bulan.
---
LAMPIRAN II
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 TAHUN 20T9
TENTANG
TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUN
PEGAWAI NEGERI SIPIL
Contoh Keputusan Pemberian Masa Persiapan Pensiun:
KEPUTUSAN PEMBERIAN MASA PERSIAPAN PENSIUN
NOMOR ... 1)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI/PIMPINAN LEMBAGA/GUBERNUR/BUPATr/WALTKOTA/KEPALA BADAN.........,21
Menimbang a. bahwa berdasarkan Surat Permohonan tanggal , Sdr.
NIP. 3) telah
mengajukan permohonan masa persiapan pensiun;
- bahwa berdasarkan permohonan dan bukti-bukti/ keterangan
sebagaimana tersebut dalam huruf a dan ketentuan Peraturan
Badan Kepegawaian Negara Nomor... Tahun 2019, yang
bersangkutan memenuhi syarat untuk diberikan Masa Persiapan
Pensiun;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan tentang
Pemberian Masa Persiapan Pensiun;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20l4 tentang Aparatur Sipil Negara
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 20I4 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 54941;
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 20l7
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20l7 Nomor 63);
1. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 20L9 tentang
Tata Cara Masa Persiapan Pensiun (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 20l9 Nomor ...);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan
KESATU Memberikan Masa Persiapan Pensiun selama ..... (.......) bulan terhitung
mulai tanggal ...... bulan... . tahun sampai dengan tanggal ......
bulan. ... tahun 4) kepada Pegawai Negeri Sipil:
- Nama
- NIP :......
- Pangkat/ Gol.ruang/TMT :......
- Unit kerja
dan membebaskan dari jabatan 5) terhitung pada akhir bulan
. ... . tahun ......... . 6)
KEDUA Kepada Pegawai Negeri Sipil sebagaimana tersebut pada DIKTUM
KESATU diberikan hak-hak kepegawaian sesuai peraturan pemndang-
undangan.
KETIGA Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan
ini, akan diadakan perbaikan dan penghitungan kembali sebagaimana
mestinya.
KEEMPAT Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Asli keputusan ini disampaikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan untuk
diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.
---
Ditetapkan di
pada tanggal ...71
Menteri/ Pimp. Lembaga/ Gub/
Bup/ Walikota/ KePala Badan*),
Tembusan:
1. Kepala BKN/Kantor Regional BKN yang bersangkutan; *)
1. Kepala Biro Kepegawaian instansi/Badan Kepegawaian Daerah yang bersangkutan; *)
1. Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara atau Kepala BirolBagian Keuangan
Daerah yang bersangkutan; *)
1. Pejabat instansi lain yang berkepentingan;
*) Coret yang tidak perlu.
---
PETUNJUK PENGISIAN LAMPIRAN II
NOMORNO URAIAN KODE
I 1) Tulislah nomor Keputusan pemberian masa persiapan pensiun.
2 2l Tulislah pejabat yang benvenang memberikan penetapan masa Persrapan
pensiun.
3 3) Tulislah tanggal surat permohonan pengajuan masa persiapan pensiun
serta nama dan NIP pemohon.
4 4l Tulislah waktu dan jangka waktu pemberian masa persiapan pensiun.
5 s) Tulislah nama, NIP, pangkat/golongan ruang/TMT, jabatan terakhir dan
unit kerja PNS yang mengajukan permohonan masa persiapan pensiun.
6 6) Tulislah TMT pembebasan dari jabatan PNS yang bersangkutan.
7 7l Tulislah tempat dan tanggal penetapan pemberian masa persiapan
pensiun.
8 8) Tulislah narna dan/atau NIP pejabat yang berwenang memberikan
penetapan masa persiapan pensiun.
---
Contoh:
Kasus Penetapan Pemberian Masa Persiapan Pensiun
Seorang PNS bernama Arya Winata, S.Sos, NIP. 195908091985021001, Jabatan
Analis Kepegawaian Madya pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa
Barat, yang bersangkutan akan mencapai batas usia pensiun pada akhir bulan
Agustus 2OI9 . Pada bulan Mei 2018 yang bersangkutan mengajukan
permohonan masa persiapan pensiun untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dari
1 September 2OI8 sampai dengan 31 Agustus 2Ol9 kepada Gubernur Jawa
Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan data kepegawaian, Sdr. Arya Winata, S.Sos tidak sedang dalam
proses pemeriksaan pelanggaran disiplin, tidak sedang dalam status tersangka
atau terdakwa tindak pidana kejahatan, dan yang bersangkutan telah
menyelesaikan pekerjaan jabatannya serta tidak ada kepentingan dinas
mendesak yang harus dilaksanakan oleh yang bersangkutan sebelum
mencapai Batas Usia Pensiun.
Dalam hal demikian maka PPK atau pejabat lain yang diberi delegasi,
menetapkan keputusan pemberian masa persiapan pensiun kepada Sdr. Arya
Winata, S.Sos untuk jangka waktu paling lama I (satu) tahun terhitung mulai
1 September 2018 sampai dengan 31 Agustus 2Ol9 dan membebaskan dari
jabatan Analis Kepegawaian Madya terhitung mulai 31 Agustus 2018.
---
LAMPIRAN III
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 TAHUN 20T9
TENTANG
TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUN
PEGAWAI NEGERI SIPIL
Contoh Keputusan Penolakan Masa Persiapan Pensiun:
KEPUTUSAN PENOLAKAN MASA PERSIAPAN PENSIUN
NOMOR ....... 1)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERT/prMprNAN LEMBAGA/GUBERNUR/BUPATT/WALIKOTA/KEPALA BADAN.........,21
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Surat Permohonan tanggal ., Sdr.
NIP. 3) telah
mengajukan permohonan masa persiapan pensiun;
- bahwa berdasarkan surat keterangan dari pimpinan unit kerja yang
bersangkutan terdapat kepentingan dinas mendesak yang harus
diselesalkanlsedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau
tingkat berat/ sedang dalam proses peradilan karena diduga
melakukan tindak pidana kejahatan*);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan tentang
Penolakan Masa Persiapan Pensiun;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20L4 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l4 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 54941;
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 I Tahun 20l7
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20l7 Nomor 63);
1. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 20l9 tentang
Tata Cara Masa Persiapan Pensiun (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 20l9 Nomor ...);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan
KESATU Menolak permohonan Masa Persiapan Pensiun Pegawai Negeri Sipil:
- Nama
- NIP
- Pangkat/ Gol.ruang/TMT
- Jabatan
- Unit kerja
KEDUA Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan
ini, akan diadakan perbaikan dan penghitungan kembali sebagaimana
mestinya.
KETIGA Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Asli keputusan ini disampaikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan untuk
diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
---
Ditetapkan di
pada tanggal ... 5)
Menteri/ Pimp. Lembaga/ Gub/
Bup/ Walikota/ Kepala Badan*,
NrP. ..... 6)
Tembusan :
1. Kepala Biro Kepegawaian instansi/Pimpinan Unit Kerja yang bersangkutan; *)
*) Coret yang tidak perlu.
---
PETUNJUK PENGISIAN LAMPIRAN III
NOMORNO URAIAN KODE
1 1) Tulislah Nomor Keputusan penolakan masa persiapan pensiun.
2 2l Tulislah pejabat yang benvenang memberikan penolakan masa
persiapan pensiun.
3 3) Tulislah tanggal, nama, dan NIP Surat permohonan Pengajuan masa
persiapan pensiun.
4 4l Tulislah nama, NIP, pangkat/golongan ruang/TMT, jabatan, dan unit
kerja PNS yang mengajukan permohonan masa persiapan pensiun.
5 s) Tulislah tempat dan tanggal penetapan penolakan masa persiapan
pensiun.
6 6) T\rlislah Nama dan/atau NIP pejabat yang berwenang memberikan
penolakan masa persiapan pensiun.
---
Contoh Kasus Penolakan Masa Persiapan Pensiun:
Seorang PNS bernama dr. Reni Andriana, Sp.A NIP. 195904111983O22OO2,
Jabatan Dokter Madya pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok, yang
bersangkutan pada akhir bulan April 2Ol9 akan mencapai batas usia pensiun.
pada bulan Desember 20 17 yang bersangkutan mengajukan permohonan masa
persiapan pensiun untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dari 1 Mei 2OI8 sampai
dengan 30 April 2OI9.
Dalam hal demikian, mengingat terdapat pekerjaan menyelesaikan program
pemerintah tentang pelaksanaan imunisasi Rubella yang harus diselesaikan
sampai dengan Juni 2OI9 yang menjadi tanggung jawab jabatannya dan tugas
dimaksud tidak dapat dialihkan kepada pegawai lain, maka Walikota Depok
menetapkan keputusan penolakan masa persiapan pensiun dr. Reni Andriarla,
sp.A.
---
LAMPIRAN IV
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 TAHUN 2019
TENTANG
TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUN
PEGAWAI NEGERI SIPIL
Contoh Keputusan Penangguhan dan Pemberian Masa Persiapan Pensiun:
KEPUTUSAN PENANGGUHAN DAN PEMBERIAN MASA PERSIAPAN PENSIUN
1) NOMOR ...
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERT/ptMprNAN LEMBAGA/GUBBRNUR/BUPATI/WALIKOTA/KEPALA BADAN.........,21
Menimbang :4. bahwa berdasarkan Surat Permohonan tanggal . , Sdr.
NIP. 3) telah
mengajukan permohonan masa persiapan pensiun;
- bahwa berdasarkan permohonan dan bukti-bukti/ keterangan
sebagaimana tersebut pada huruf a telah memenuhi persyaratan,
namun terdapat kepentingan dinas mendesak/pekerjaan yang harus
diselesaikan dalam jangka waktu tertentu oleh Pegawai Negeri Sipil
yang bersangkutan, sehingga perlu menetapkan penangguhan dan
pemberian Masa Persiapan Pensiun;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan tentang
Penangguhan dan Pemberian Masa Persiapan Pensiun;
NegaraMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20l4 tentang Aparatur Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 54941;
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 1 Tahun 20l7
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20I7 Nomor 63);
1. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 20I9 tentang
Tata Cara Masa Persiapan Pensiun (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 20I9 Nomor ...);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan
KESATU
bulan. tahun sampai dengan
tahun dan memberikan masa persiapan
tanggal bulan tahun samPai
akhir bulan
KEDUA
: ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.KETIGA
Asli keputusan ini disampaikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan untuk
diketahui dan diindahkan sebagaimana mestinya.
---
Ditetapkan di
7l pada tanggal ...
Menteri/ PimP. Lembaga I Gub I
Bup/ Walikota/ KePala Badan*,
Tembusan :
1. Kepala BKN/Kantor Regional BKN yang bersangkutan; *) *) 2. Kepala Biro Kepegawaian instansi/Badan Kepegawaian Daerah yang bersangkutan;
1. Kepala Kantor perbendaharaan dan Kas Negara atau Kepala BirolBagian Keuangan
Daerah yang bersangkutan; *)
1. Pejabat instansi lain yang berkepentingan;
*) Coret yang tidak perlu.
---
PETUNJUK PENGISIAN LAMPIRAN IV
NOMORNO URAIAN KODE
I 1) Tulislah nomor keputusan penangguhan dan pemberian masa persiapan
pensiun.
2 2l Tulislah pejabat yang berwenang menetapkan penangguhan dan
pemberian masa persiapan pensiun.
3 3) Tulislah tanggal surat permohonan pengajuan masa persiapan pensiun,
nama dan NIP pemohon.
4 4l Tulislah waktu dan jangka waktu penangguhan dan pemberian masa
persiapan pensiun.
5 s) Tulislah nama, NIP, pangkatlgolongan ruang/TMT, jabatan terakhir dan
unit kerja PNS yang mengajukan permohonan masa persiapan pensiun.
PNS yang 6 6) Tulislah jabatan terakhir dan TMT pembebasan dari jabatan
bersangkutan.
7 7l Tulislah tempat dan tanggal penetapan penangguhan dan pemberian
masa persiapan pensiun.
8 8) T\rlislah nama dan/atau NIP pejabat yang berwenang menetapkan
penangguhan dan pemberian masa persiapan pensiun.
---
Contoh Kasus Penangguhan dan Pemberian Masa Persiapan Pensiun:
Seorang PNS bernama Dr. Putra Dcwa M.Si NIP. 1961061 1 1983O21OO2,
jabatan Kasubbag Tata Usaha pada Direktorat Kompensasi ASN Badan
Kcpegawaian Negara, pada akhir bulan .Juni 2019 akan mencapai batas usia
pensiun. Pada bulan Februari 2O18 yang bersangkutan me ngajukan
permohonan masa persiapan pensiun untuk jangka waktu I (satu) tahun dari
1 Juli 2Ol8 sampai dengan 30 Juni 2019.
Berdasarkan data-data kepegawaian, Sdr. Dr. Putra Dewa M.Si, tidak sedang
dalam status tersangka atau terdakwa tindak pidana kejahatan, namun
bcrdasarkan surat keterangan Dircktur Kompensasi ASN yang bersangkutan
masih harus menyele saikan kepentingan dinas yang mendesak yaitu
pcnyelesaian laporan keuangan kegiatan unit kerja, selama 3 (tiga) bulan
sampai dengan bulan September 201t3.
Dalam hal demikian, maka Kepala Badan Kcpegawaian Negara atau pejabat
lain yang ditunjuk mcnangguhkan dan sekaligus mcnctapkan pemberian masa
pcrsiapan pcnsiun kepada Sdr. Dr. Putra Dewa M. Si. Untuk jangka waktu 9
(sembilan) bulan terhitung mulai 1 Oktober 2OIB sampai dcngan 30 .Juni
2019.
KEPALA
BADAN KEPEGAWAIAN NBGARA
REPUBLIK INDONESIA,
trd.
BIMA HARIA WIBISANA
Salin ?._Suai dengan aslinya
B
Direk
Kurniatri