Langsung ke konten

Peraturan Daerah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN 3 (TIGA) BUAH PERATURAN WALIKOTA KOTA TANGERANG

PERDA No. 49 Tahun 2018 berlaku

Pasal 1

Mencabut dan menyatakan tidak berlaku : 1. Peraturan Walikota Nomor 99 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengobatan pada Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 99) 2. Peraturan Walikota Nomor 103 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 103);dan 3. Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Retribusi Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 112).

Pasal 2

Peraturan Walikota ini mulai berlaku sejak dilantiknya pejabat pada UPT yang terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017. Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Tangerang. Ditetapkan di Tangerang pada tanggal 26 April 2018 Pjs.WALIKOTA TANGERANG, Cap/Ttd Dr. M.YUSUF, S.Sos, MSi Diundangkan di Tangerang pada tanggal 26 April 2018 SEKRETARIS DAERAH KOTA TANGERANG, Cap/Ttd DADI BUDAERI BERITA DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN 2018 NOMOR 49