Batas daerah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara dimulai dari:
a. PABU 10 dengan koordinat 3˚ 12' 53.703" LU dan 98˚ 44'
08.425" BT yang terletak pada pertigaan batas Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Deli Serdang;
b. PABU 10 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK1 dengan koordinat 3˚ 13' 20.581" LU dan 98˚ 47' 21.238" BT, selanjutnya ke arah timur sampai pada TK2 dengan koordinat 3˚ 15' 21.468" LU dan 98˚ 51' 46.536" BT yang terletak pada batas Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun;
c. TK2 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK3 dengan koordinat 3˚ 16' 29.266" LU dan 98˚ 54' 48.331" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK4 dengan koordinat 3˚ 15' 55.972" LU dan 98˚ 55' 23.569" BT yang terletak pada batas Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun;
d. TK4 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut Median Line Sei Belutu sampai pada TK5 dengan koordinat 3˚ 17' 10.622" LU dan 98˚ 57' 58.573" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK6 dengan koordinat 3˚ 16' 24.978" LU dan 98˚ 59' 14.045" BT yang terletak pada batas Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun;
e. TK6 selanjutnya ke arah barat daya menyusuri as atau yang disebut Median Line Sei Kerapuh sampai pada TK7 dengan koordinat 3˚ 14' 40.803" LU dan 98˚ 57' 32.865" BT, selanjutnya ke arah barat daya menyusuri as atau yang disebut Median Line Sei Kerapuh sampai pada TK8 dengan koordinat 3˚ 12' 29.614" LU dan 98˚ 56' 17.936" BT yang terletak pada batas Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun;
f. TK8 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK9 dengan koordinat 3˚ 12' 32.368" LU dan 99˚ 00' 23.809" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK10 dengan koordinat 3˚ 11' 03.745" LU dan 98˚ 59' 15.945" BT yang terletak pada batas Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun;
g. TK10 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK11 dengan koordinat 3˚ 08' 44.033" LU dan 98˚ 57' 56.049" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK12 dengan koordinat 3˚ 07' 52.580" LU dan 98˚ 58' 22.057" BT yang terletak pada batas Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun;
h. TK12 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK13 dengan koordinat 3˚ 07' 07.157" LU dan 98˚ 58' 39.350" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK14
dengan koordinat 3˚ 04' 42.668" LU dan 98˚ 58' 51.997" BT yang terletak pada batas Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun;
i. TK14 selanjutnya ke arah barat daya menyusuri as atau yang disebut Median Line Bah Koliat sampai pada TK15 dengan koordinat 3˚ 02' 42.907" LU dan 98˚ 57' 21.462" BT, selanjutnya ke arah barat daya menyusuri as atau yang disebut Median Line Bah Koliat sampai pada TK16 dengan koordinat 3˚ 00' 57.272" LU dan 98˚ 55' 40.100" BT yang terletak pada batas Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun;
j. TK16 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK17 dengan koordinat 3˚ 01' 29.679" LU dan 98˚ 59' 58.937" BT, selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK18 dengan koordinat 3˚ 06' 37.307" LU dan 99˚ 01' 58.442" BT yang terletak pada batas Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun;
k. TK18 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK19 dengan koordinat 3˚ 08' 05.153" LU dan 99˚ 05' 49.181" BT, selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK20 dengan koordinat 3˚ 09' 26.437" LU dan 99˚ 07' 52.022" BT yang terletak pada batas Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun;
l. TK20 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK21 dengan koordinat 3˚ 09' 03.568" LU dan 99˚ 09' 09.311" BT, selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK22 dengan koordinat 3˚ 10' 42.517" LU dan 99˚ 11' 48.299" BT yang terletak pada batas Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun; dan
m. TK22 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 64 dengan koordinat 3˚ 13' 28.974" LU dan 99˚ 12' 24.398" BT yang terletak pada pertigaan batas Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batu Bara.