Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 138-permentan-ot-140-12-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN TEKNIS BUDIDAYA NILAM YANG BAIK (GOOD AGRICULTURAL PRACTICES/GAP ON PATCHOULI)

PERMEN No. 138-permentan-ot-140-12-2014 Tahun 2014 berlaku

Pasal 1

Pedoman Teknis Budidaya Nilam Yang Baik (Good Agricultural Practices/GAP on Patchouli) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.

Pasal 2

Pedoman Teknis Budidaya Nilam Yang Baik (Good Agricultural Practices/GAP on Patchouli) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai acuan dalam melaksanakan budidaya nilam yang baik dan benar.

Pasal 3

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2014 MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, AMRAN SULAIMAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 24 Desember 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, YASONNA H. LAOLY