(1) Rincian kegiatan Sandiman Tingkat Terampil sesuai dengan jenjang jabatan terdiri atas :
a. Sandiman Pelaksana :
1. mengumpulkan dan mengolah data, algoritma dan referensi lainnya;
2. memasukan data ke komputer;
3. membuat dokumentasi hasil kajian pengembangan rancang bangun;
4. mengamankan personal komputer;
5. menyiapkan dan mengembangkan instalasi jaringan;
6. merakit casing prototipe peralatan sandi;
7. men-setting casing prototipe peralatan sandi;
8. mengumpulkan data rancang bangun kunci sistem sandi;
9. mengumpulkan data prototipe yang sudah atau sedang berlaku;
10. membuat prototipe kunci sistem sandi;
11. mengumpulkan data hasil uji coba operasional mesin;
12. melaksanakan produksi kunci sistem sandi;
13. melaksanakan distribusi kunci sistem sandi;
14. memusnahkan kunci sistem sandi;
15. melaksanakan pengelasan produksi;
16. melaksanakan pelapisan produksi;
17. melaksanakan pengecatan/powder coating produksi bidang kegiatan mekanik;
18. mencek peralatan sandi;
19. mencek perlengkapan;
20. mengirim dan serah terima peralatan sandi;
21. mengkalibrasi peralatan;
22. melakukan uji coba penanganan jalur komunikasi;
23. melakukan uji coba peralatan sandi;
24. melaksanakan tugas-tugas protokol;
25. membuat log pengiriman dan penerimaan berita;
26. mengagenda berita sandi;
27. membuat konfirmasi kirim/terima berita;
28. mendistribusikan berita;
29. memilahkan berita;
30. memusnahkan berita;
31. menyelia berita;
32. menginstalasi peralatan;
33. membuat kartu pemeliharaan;
34. melakukan inventarisasi perangkat sandi;
35. melakukan penyimpanan perangkat sandi;
36. menginventarisasi peralatan yang akan dihapus;
37. melaksanakan pemusnahan peralatan sandi;
38. membuat laporan pemusnahan peralatan sandi;
39. mengamankan dan/atau menyimpan sistem sandi dan bahan pendukung lainnya sesuai jenis klasifikasinya; dan
40. mentransformasikan sistem sandi dari bentuk kertas ke media penyimpanan lainnya.
b. Sandiman Pelaksana Lanjutan :
1. melakukan tinjauan awal algoritma enkripsi;
2. melakukan tinjauan awal algoritma otentifikasi;
3. melakukan proses pengecekan kerandoman/korelasi kunci sistem sandi dan teks sandi;
4. membuat pemrograman;
5. menguji modul/prototipe;
6. melakukan simulasi program uji coba software;
7. menentukan jumlah kunci yang akan dibuat;
8. membuat prototipe cover;
9. mengevaluasi kerandoman prototipe kunci sistem sandi;
10. membuat buku agenda/registrasi pembuatan kunci sistem sandi;
11. membuat pedoman penggunaan/pemberlakuan/pemusnahan kunci sistem sandi;
12. melakukan persiapan pemusnahan kunci sistem sandi;
13. membuat Berita Acara Pemusnahan (BAP);
14. mencek pengadaan bahan produksi;
15. membuat komponen mekanik;
16. mensetting komponen;
17. mencek jalur pada Printed Circuit Board (PCB);
18. memasang komponen pada PCB;
19. mencek rangkaian komponen pada PCB;
20. merakit komponen;
21. memilah komponen perangkat sandi;
22. mencek mutu perangkat sandi;
23. mengevaluasi dan membuat laporan;
24. menyusun jadwal distribusi;
25. melakukan laporan pendistribusian;
26. merawat instalasi fisik jaringan datakom;
27. memperbaiki kerusakan fisik jaringan datakom;
28. memperbaiki program aplikasi jaringan datakom;
29. mengatur penggunaan password akses File Transfer Protocol (FTP);
30. mengatur parameter firewall;
31. mengatur setting proxy pada jaringan Local Area Network (LAN);
32. membuat petunjuk teknis jaringan persandian;
33. membuat laporan evaluasi jaringan;
34. menguji coba jaringan terhadap gangguan;
35. merawat instalasi fisik jaringan Virtual Private Network (VPN);
36. memperbaiki kerusakan jaringan VPN;
37. mengatur konfigurasi jaringan VPN;
38. mengevaluasi terhadap jaringan VPN;
39. membuka berita sandi;
40. menyandi berita;
41. menginstalasi peralatan sandi;
42. mengetes peralatan sandi;
43. menset kunci sistem sandi;
44. menentukan sistem sandi;
45. mengirim berita sandi melalui peralatan sandi;
46. mengirim berita sandi melalui peralatan komunikasi;
47. melakukan unduh sandi e-mail melalui peralatan komunikasi;
48. melaksanakan uji coba;
49. mengukur kelaikan emisi peralatan sandi;
50. mengukur kelaikan transmisi peralatan sandi;
51. menyadap berita sandi asing;
52. pemeliharaan peralatan secara periodik;
53. melaksanakan perbaikan peralatan sandi;
54. melakukan pengecekan peralatan sandi;
55. membuat berita acara pemusnahan peralatan sandi; dan
56. melakukan pemilahan/pengklasifikasian sistem sandi sesuai jenis klasifikasinya.
c. Sandiman Penyelia :
1. menguji kerandoman teks sandi/rangkaian kunci korelasinya;
2. mengkaji aspek operasional mesin sandi;
3. membuat database aplikasi sistem informasi;
4. membuat rangkuman setiap kegiatan aplikasi kriptografi;
5. meng-update database sistem informasi;
6. membuat interface;
7. menguji/mengembangkan modul peripheral;
8. membuat petunjuk operasional perangkat lunak aplikasi otentikasi;
9. mengevaluasi modul/prototipe;
10. membuat petunjuk operasional peralatan sandi;
11. mendesain casing prototipe peralatan sandi;
12. mengevaluasi casing prototipe peralatan sandi;
13. melaksanakan pembangunan jaringan komunikasi ;
14. menentukan konfigurasi jaringan komunikasi sandi;
15. membuat flowchart;
16. membuat software desain prototipe;
17. membuat pedoman penggunaan kunci sistem sandi;
18. mencek kunci sistem sandi;
19. mengevaluasi pedoman penggunaan kunci sistem sandi;
20. mengevaluasi pelaksanaan kunci sistem sandi/data kawat;
21. membuat parameter standar;
22. memelihara/maintenance database kunci;
23. menyusun rencana kebutuhan produksi kunci sistem sandi;
24. membuat laporan hasil pemusnahan;
25. menguji interface;
26. melaksanakan modifikasi peripheral;
27. membuat berita acara pendistribusian;
28. memberikan bimbingan teknis pengoperasian;
29. membuat petunjuk prosedur kerja komunikasi;
30. mengatur konfigurasi jaringan datakom;
31. mengatur penggunaan password akses datakom atau VPN;
32. menyusun daftar perwakilan pengakses datakom atau FTP;
33. membuat konfigurasi jaringan FTP;
34. menyusun daftar perwakilan pengakses FTP;
35. memperbaiki program aplikasi jaringan VPN;
36. mengatur penggunaan password akses VPN;
37. membuat petunjuk teknis jaringan VPN;
38. mengevaluasi instalasi jaringan VPN;
39. menginstalasi jaringan VPN;
40. meneliti dan mencek atau meralat berita sandi;
41. mendeteksi gangguan terhadap server;
42. mendeteksi gangguan terhadap jaringan komputer dan web server; dan
43. menganalisa kerusakan.
(2) Rincian kegiatan Sandiman Tingkat Ahli sesuai dengan jenjang jabatan terdiri atas :
a. Sandiman Pertama :
1. memodifikasi rumus dan proses tanpa mengubah struktur algortima enkripsi yang disesuaikan dengan kebutuhan;
2. memodifikasi rumus dan proses tanpa mengubah struktur algoritma otentifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan;
3. mengevaluasi output dari pembangkit kunci;
4. mengevaluasi masa berlaku kunci dan pembangkit kunci;
5. mengkaji kunci (key input, rangkaian kunci);
6. mengkaji mekanisme distribusi kunci;
7. menyempurnakan/memodifikasi hardware;
8. mengkaji algoritma umum (matematika/statistik);
9. mensimulasikan metode kriptanalisis;
10. mengembangkan/rancang bangun program aplikasi pengolahan data;
11. membuat program komputer untuk pengujian keacakan (kerandoman) kunci teks sandi;
12. membuat program komputer otomatisasi penyaduran;
13. membuat program tools untuk fungsi matematika;
14. membuat software interface;
15. merakit modul interface;
16. membuat perangkat lunak modul pengembangan peripheral;
17. menyempurnakan modul peripheral;
18. merakit modul peripheral;
19. membuat petunjuk operasional perangkat lunak aplikasi enkripsi;
20. membuat algoritma pembangkit kunci;
21. mendesain modul/prototipe;
22. membuat perangkat lunak;
23. merancang kebutuhan program aplikasi pendukung jaringan;
24. bertugas di daerah rawan;
25. mendukung kegiatan kenegaraan; dan
26. melakukan tugas-tugas pengamanan.
b. Sandiman Muda :
1. mengkaji kompleksitas dan kelemahan algoritma enkripsi;
2. mengkaji kompleksitas dan kelemahan algoritma otentikasi;
3. mengembangkan rumus/fungsi/proses/desain dan parameter lainnya untuk meningkatkan kekuatan kriptografis algoritma enkripsi;
4. melakukan upaya pengupasan berita sandi asing (brute force attack) dengan mencoba semua kemungkinan kunci untuk sistem tersebut;
5. melakukan upaya pengupasan berita sandi asing (brute force attack) dengan menganalisis output semua kemungkinan;
6. melakukan penelitian dan pengembangan dan pengembangan pembangkit kunci;
7. menganilisis dan mengembangkan perangkat eksternal pembangkit kunci;
8. mengembangkan aplikasi media distribusi kunci;
9. mengkaji aspek kriptografis;
10. mengkaji hardware peralatan sandi;
11. menyempurnakan/memodifikasi desain software;
12. mengembangkan algoritma dan aplikasi kriptografi sesuai dengan kebutuhan;
13. mengkaji metode kriptanalisis disesuaikan dengan perkembangan sistem sandi yang ada;
14. melakukan penelitian dan pengembangan pengamanan aplikasi;
15. melakukan penelitian dan pengembangan pengamanan protokol jaringan;
16. mengkaji/mengembangkan web security;
17. membuat program tools untuk kriptanalis;
18. membuat desain modul interface;
19. membuat desain modul pengembangan peripheral;
20. membuat program komputer simulasi algoritma enkripsi atau algoritma enkripsi atau otentikasi;
21. membuat program aplikasi penyandian/enkripsi;
22. membuat program simulasi algoritma otentikasi;
23. merakit modul/prototipe perangkat keras;
24. membuat proposal pembangunan jaringan;
25. merancang konfigurasi jaringan;
26. mengawasi fungsi jalur Local Area Network (LAN);
27. mengawasi perubahan komunikasi persandian;
28. mengawasi akses jaringan VPN, LAN, dan WEB server;
29. men-setup konfigurasi mesin sandi dengan komputer personal;
30. menganalisis ancaman terhadap web server dan jaringan komputer; dan
31. mengatasi gangguan terhadap server dan jaringan komputer.
c. Sandiman Madya :
1. melakukan pengkajian dan analisis suatu algoritma enkripsi dengan pendekatan metode kriptanalisis tertentu;
2. menganalisis hasil pengkajian dan analisis suatu algoritma enkripsi secara komprehensif;
3. melakukan pengkajian dan analisis suatu algoritma otentifikasi dengan pendekatan metode kriptanalisis;
4. menganalisis hasil pengkajian dan analisis suatu algoritma otentifikasi secara komprehensif;
5. menganalisis dengan metode attack berdasarkan parameter yang diketahui;
6. mengkaji penerapan ilmu pendukung untuk aplikasi kriptografi;
7. memodifikasi metode kriptanalisis;
8. mengembangkan infrastruktur sistem jaringan;
9. membuat algoritma enkripsi;
10. membuat algortima otentifikasi;
11. menganalisis kriptografis algoritma otentikasi;
12. menganalisis dampak pembangunan jaringan;
13. merancang rencana kebutuhan pembangunan jaringan;
14. mengawasi fungsi jalur VPN;
15. membuat ralat berita sandi;
16. menentukan tolak ukur kerja; dan
17. melakukan pembagian tugas kerja.
(3) Rincian kegiatan dan angka kredit masing-masing unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagaimana tercantum dalam Lampiran I bagi Sandiman tingkat terampil dan Lampiran II bagi Sandiman tingkat ahli.