Cukup jelas.
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5462
LAMPIRAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 23 TAHUN 2013
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
TAHUN ANGGARAN 2014
RINCIAN PENERIMAAN PERPAJAKAN, PNBP, ANGGARAN TRANSFER KE
DAERAH, DAN PEMBIAYAAN ANGGARAN
I. RINCIAN PENERIMAAN PERPAJAKAN DAN PNBP
1. RINCIAN PENERIMAAN PERPAJAKAN
1. Pendapatan pajak dalam negeri
1.226.474.170.684.000,00
1.1 Pendapatan pajak penghasilan (PPh)
586.306.470.234.000,00
1.1.1 Pendapatan PPh migas
76.073.625.000.000,00
1.1.1.1 Pendapatan PPh minyak bumi
30.311.276.000.000,00
1.1.1.2 Pendapatan PPh gas bumi
45.762.349.000.000,00
1.1.2 Pendapatan PPh nonmigas
510.232.845.234.000,00
1.1.2.1 Pendapatan PPh Pasal 21
116.824.900.384.000,00
1.1.2.2 Pendapatan PPh Pasal 22
10.370.314.557.000,00
1.1.2.3 Pendapatan PPh Pasal 22 impor
50.014.271.180.000,00
1.1.2.4 Pendapatan PPh Pasal 23
37.309.965.250.000,00
1.1.2.5 Pendapatan PPh Pasal 25/29
orang pribadi
7.355.441.000.000,00
1.1.2.6 Pendapatan PPh Pasal 25/29 badan
174.763.737.200.000,00
1.1.2.7 Pendapatan PPh Pasal 26
39.022.027.000.000,00
1.1.2.8 Pendapatan PPh final
74.515.960.373.000,00
1.1.2.9 Pendapatan PPh nonmigas lainnya
56.228.290.000,00
1.2 Pendapatan pajak pertambahan nilai dan
pajak penjualan atas barang mewah
492.950.875.000.000,00
1.3 Pendapatan pajak bumi dan bangunan
25.441.872.000.000,00
1.4 Pendapatan cukai
116.284.000.000.000,00
1.4.1 Pendapatan cukai
116.284.000.000.000,00
1.4.1.1 Pendapatan cukai hasil tembakau
110.700.000.000.000,00
1.4.1.2 Pendapatan cukai ethyl alkohol
200.000.000.000,00
1.4.1.3 Pendapatan cukai minuman
mengandung ethyl alkohol
5.384.000.000.000,00
1.5 Pendapatan pajak lainnya
5.490.953.450.000,00
2. Pendapatan pajak perdagangan internasional
53.914.800.000.000,00
2.1 Pendapatan bea masuk
33.936.600.000.000,00
2.2 Pendapatan bea keluar
19.978.200.000.000,00
2. RINCIAN PNBP
1. Penerimaan sumber daya alam
225.954.696.223.000,00
1.1 Penerimaan sumber daya alam migas
196.508.274.000.000,00
1.1.1 Pendapatan minyak bumi
142.943.079.000.000,00
1.1.2 Pendapatan gas alam
53.565.195.000.000,00
1.2 Penerimaan sumber daya alam nonmigas
29.446.422.223.000,00
1.2.1 Pendapatan pertambangan mineral dan batubara
23.599.745.000.000,00
1.2.1.1 Pendapatan iuran tetap
1.071.826.000.000,00
1.2.1.2 Pendapatan royalti
22.527.919.000.000,00
1.2.2 Pendapatan . . .
1.2.2 Pendapatan kehutanan
5.017.016.000.000,00
1.2.2.1 Pendapatan dana reboisasi
2.440.000.000.000,00
1.2.2.2 Pendapatan provisi sumber daya hutan
1.790.444.000.000,00
1.2.2.3 Pendapatan IIUPH (IHPH)
146.250.000.000,00
1.2.2.3.1 Pendapatan IIUPH (IHPH)
tanaman industri
11.250.000.000,00
1.2.2.3.2 Pendapatan IIUPH (IHPH)
hutan alam
135.000.000.000,00
1.2.2.4 Pendapatan penggunaan kawasan hutan
640.322.000.000,00
1.2.3 Pendapatan perikanan
250.000.001.000,00
1.2.4 Pendapatan panas bumi
579.661.222.000,00
1.2.4.1 Pendapatan pertambangan
panas bumi
564.850.000.000,00
1.2.4.2 Pendapatan iuran tetap
pertambangan panas bumi
14.811.222.000,00
2. Pendapatan bagian laba BUMN
40.000.000.000.000,00
2.1 Pendapatan laba BUMN perbankan
10.300.000.000.000,00
2.2 Pendapatan laba BUMN non perbankan
29.700.000.000.000,00
3. PNBP lainnya
94.087.605.717.000,00
3.1 Pendapatan dari pengelolaan BMN
(pemanfaatan dan pemindahtanganan)
serta pendapatan dari penjualan
31.538.985.208.000,00
3.1.1 Pendapatan penjualan hasil produksi/sitaan
17.367.147.273.000,00
3.1.1.1 Pendapatan penjualan hasil pertanian,
kehutanan, dan perkebunan
6.848.075.000,00
3.1.1.2 Pendapatan penjualan hasil
peternakan dan perikanan
22.102.468.000,00
3.1.1.3 Pendapatan penjualan hasil tambang
16.066.526.027.000,00
3.1.1.4 Pendapatan penjualan hasil
sitaan/rampasan dan harta peninggalan
50.000.000.000,00
3.1.1.5 Pendapatan penjualan obat-obatan
dan hasil farmasi Lainnya
195.000.000,00
3.1.1.6 Pendapatan penjualan informasi,
penerbitan, film, survey, pemetaan,
dan hasil cetakan lainnya
16.231.482.000,00
3.1.1.7 Pendapatan penjualan
dokumen-dokumen pelelangan
65.792.000,00
3.1.1.8 Pendapatan penjualan cadangan
beras Pemerintah dalam rangka
operasi pasar murni
1.200.000.000.000,00
3.1.1.9 Pendapatan penjualan lainnya
5.178.429.000,00
3.1.2 Pendapatan dari pemindahtanganan BMN
129.436.240.000,00
3.1.2.1 Pendapatan penjualan rumah, gedung,
bangunan, dan tanah
50.549.430.000,00
3.1.2.2 Pendapatan dan penjualan peralatan
dan mesin
33.848.578.000,00
3.1.2.3 Pendapatan penjualan sewa beli
20.000.000.000,00
3.1.2.4 Pendapatan dari pemindahtanganan
BMN lainnya
25.038.232.000,00
3.1.3 Pendapatan penjualan dari kegiatan hulu migas
13.733.362.500.000,00
3.1.3.1 Pendapatan minyak mentah (DMO)
13.446.700.000.000,00
3.1.3.2 Pendapatan lainnya dari kegiatan
hulu migas
286.662.500.000,00
3.1.4 Pendapatan dari pemanfaatan BMN
309.039.195.000,00
3.1.4.1 Pendapatan sewa tanah, gedung,
dan bangunan
213.557.306.000,00
3.1.4.2 Pendapatan sewa peralatan dan mesin
69.780.517.000,00
3.1.4.3 Pendapatan sewa jalan, irigasi,
dan jaringan
235.820.000,00
3.1.4.4 Pendapatan dari KSP tanah, gedung,
dan bangunan . . .
dan bangunan
500.000.000,00
3.1.4.5 Pendapatan sewa dari pemanfaatan
BMN lainnya
24.965.552.000,00
3.2 Pendapatan jasa
30.978.493.357.000,00
3.2.1 Pendapatan jasa I
16.909.228.739.000,00
3.2.1.1 Pendapatan rumah sakit
dan instansi kesehatan lainnya
44.372.778.000,00
3.2.1.2 Pendapatan tempat hiburan/taman/
museum dan pungutan
usaha pariwisata alam (PUPA)
23.109.033.000,00
3.2.1.3 Pendapatan surat keterangan, visa,
dan paspor
2.203.341.600.000,00
3.2.1.4 Pendapatan hak dan perijinan
10.928.806.714.000,00
3.2.1.5 Pendapatan sensor/karantina,
pengawasan/pemeriksaan
218.028.367.000,00
3.2.1.6 Pendapatan jasa, pekerjaan,
informasi, pelatihan, teknologi,
sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing
kementerian dan pendapatan DJBC
656.731.300.000,00
3.2.1.7 Pendapatan jasa kantor urusan agama
82.250.670.000,00
3.2.1.8 Pendapatan jasa bandar udara,
kepelabuhan, dan kenavigasian
993.151.358.000,00
3.2.1.9 Pendapatan pelayanan pertanahan
1.759.436.919.000,00
3.2.2 Pendapatan jasa II
984.151.709.000,00
3.2.2.1 Pendapatan jasa lembaga keuangan
(jasa giro)
58.669.655.000,00
3.2.2.2 Pendapatan jasa penyelenggaraan
telekomunikasi
745.032.938.000,00
3.2.2.3 Pendapatan biaya penagihan pajak
negara dengan surat paksa
4.026.275.000,00
3.2.2.4 Pendapatan Uang Pewarganegaraan
624.000.000,00
3.2.2.5 Pendapatan bea lelang
129.438.841.000,00
3.2.2.6 Pendapatan biaya administrasi pengurusan
piutang negara
40.290.000.000,00
3.2.2.7 Pendapatan registrasi dokter
dan dokter gigi
6.070.000.000,00
3.2.3 Pendapatan jasa luar negeri
517.382.070.000,00
3.2.3.1 Pendapatan dari pemberian
surat perjalanan Republik Indonesia
404.123.083.000,00
3.2.3.2 Pendapatan dari jasa pengurusan
dokumen konsuler
103.158.086.000,00
3.2.3.3 Pendapatan rutin lainnya dari luar negeri
10.100.901.000,00
3.2.4 Pendapatan atas pengelolaan rekening tunggal
perbendaharaan (treasury single account) dan/
atau jasa penempatan uang negara
6.200.000.000.000,00
3.2.4.1 Pendapatan dari pelaksanaan
treasury national pooling
195.000.000.000,00
3.2.4.2 Pendapatan dari penempatan
uang negara di Bank Indonesia
6.005.000.000.000,00
3.2.5 Pendapatan jasa kepolisian I
4.329.332.750.000,00
3.2.5.1 Pendapatan surat izin
mengemudi (SIM)
1.007.057.710.000,00
3.2.5.2 Pendapatan surat tanda
nomor kendaraan (STNK)
1.202.885.925.000,00
3.2.5.3 Pendapatan surat tanda
coba kendaraan (STCK)
64.701.800.000,00
3.2.5.4 Pendapatan buku pemilik
kendaraan bermotor (BPKB)
1.171.452.260.000,00
3.2.5.5 Pendapatan tanda nomor
kendaraan bermotor (TNKB)
848.808.480.000,00
3.2.5.6 Pendapatan ujian keterampilan
mengemudi . . .
mengemudi melalui simulator
32.172.700.000,00
3.2.5.7 Pendapatan penerbitan surat izin
senjata api dan bahan peledak
2.253.875.000,00
3.2.6 Pendapatan jasa kepolisian II
403.262.253.000,00
3.2.6.1 Pendapatan penerbitan surat mutasi
kendaraan ke luar daerah
63.907.725.000,00
3.2.6.2 Pendapatan penerbitan surat
keterangan catatan kepolisian (SKCK)
59.241.510.000,00
3.2.6.3 Pendapatan penerbitan surat
keterangan lapor diri
11.831.200.000,00
3.2.6.4 Pendapatan denda pelanggaran
lalu lintas
268.281.818.000,00
3.2.7 Pendapatan jasa lainnya
1.635.135.836.000,00
3.2.7.1 Pendapatan jasa lainnya
1.615.773.252.000,00
3.2.7.2 Pendapatan bea lelang oleh Balai
Lelang/Pejabat Lelang Kelas II
2.593.266.000,00
3.2.7.3 Pendapatan bea lelang pegadaian
16.769.318.000,00
3.3 Pendapatan bunga
9.089.773.181.000,00
3.3.1 Pendapatan bunga
1.106.494.192.000,00
3.3.1.1 Pendapatan bunga dari piutang
dan penerusan pinjaman
1.106.310.000.000,00
3.3.1.2 Pendapatan bunga lainnya
184.192.000,00
3.3.2 Pendapatan premium atas obligasi negara
7.983.278.989.000,00
3.4 Pendapatan kejaksaan dan peradilan
dan hasil tindak pidana korupsi
137.743.590.000,00
3.4.1 Pendapatan legalisasi tanda tangan
3.593.255.000,00
3.4.2 Pendapatan pengesahan surat
di bawah tangan
661.385.000,00
3.4.3 Pendapatan uang meja (leges) dan upah
pada panitera badan pengadilan (peradilan)
6.319.345.000,00
3.4.4 Pendapatan hasil denda dan sebagainya
104.310.770.000,00
3.4.5 Pendapatan ongkos perkara
732.000,00
3.4.6 Pendapatan penjualan hasil lelang
tindak pidana korupsi
2.000.000.000,00
3.4.7 Pendapatan kejaksaan dan
peradilan lainnya
20.858.103.000,00
3.5 Pendapatan pendidikan
2.775.932.606.000,00
3.5.1 Pendapatan uang pendidikan
1.762.088.665.000,00
3.5.2 Pendapatan uang ujian masuk,
kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan
126.719.701.000,00
3.5.3 Pendapatan uang ujian untuk
menjalankan praktik
80.443.041.000,00
3.5.4 Pendapatan pendidikan lainnya
806.681.199.000,00
3.6 Pendapatan gratifikasi dan uang sitaan hasil korupsi
71.343.500.000,00
3.6.1 Pendapatan uang sitaan hasil korupsi
yang telah ditetapkan pengadilan
38.961.500.000,00
3.6.2 Pendapatan gratifikasi yang ditetapkan
KPK menjadi milik negara
3.100.000.000,00
3.6.3 Pendapatan uang pengganti tindak
pidana korupsi yang ditetapkan
di pengadilan
29.282.000.000,00
3.7 Pendapatan iuran dan denda
672.269.692.000,00
3.7.1 Pendapatan iuran badan usaha
600.000.000.000,00
3.7.1.1 Pendapatan iuran badan usaha dari
kegiatan penyediaan
dan pendistribusian BBM
480.000.000.000,00
3.7.1.2 Pendapatan iuran badan usaha dari
kegiatan usaha pengangkutan
gas bumi melalui pipa
120.000.000.000,00
3.7.2 Pendapatan dari perlindungan hutan
dan konservasi . . .
dan konservasi alam
57.964.210.000,00
3.7.2.1 Pendapatan iuran menangkap/
mengambil/mengangkut satwa liar/
mengambil/mengangkut tumbuhan alam hidup
9.533.537.000,00
3.7.2.2 Pungutan izin pengusahaan pariwisata
alam (PIPPA)
1.761.734.000,00
3.7.2.3 Pungutan masuk obyek wisata alam
46.395.582.000,00
3.7.2.4 Iuran hasil usaha pengusahaan
pariwisata alam (IHUPA)
273.357.000,00
3.7.3 Pendapatan denda I
14.283.932.000,00
3.7.3.1 Pendapatan denda keterlambatan
penyelesaian pekerjaan Pemerintah
10.838.932.000,00
3.7.3.2 Pendapatan denda pelanggaran
di bidang persaingan usaha
105.000.000,00
3.7.3.3 Pendapatan denda pelaksanaan
rekening pengeluaran bersaldo
nihil dalam rangka TSA
460.000.000,00
3.7.3.4 Pendapatan denda atas kekurangan/
keterlambatan pelimpahan
penerimaan negara oleh bank/
pos persepsi
2.880.000.000,00
3.7.4 Pendapatan denda II
21.550.000,00
3.7.4.1 Pendapatan denda atas kekurangan/
keterlambatan pelimpahan saldo
BO II ke BO I
550.000,00
3.7.4.2 Pendapatan denda atas kekurangan/
keterlambatan pembagian
PBB oleh BO III PBB
21.000.000,00
3.8 Pendapatan lain-lain
18.823.064.583.000,00
3.8.1 Pendapatan dari penerimaan kembali belanja
tahun anggaran yang lalu
12.911.146.156.000,00
3.8.1.1 Penerimaan kembali belanja
pegawai pusat TAYL
2.269.992.898.000,00
3.8.1.2 Penerimaan kembali
belanja pensiun TAYL
20.487.000,00
3.8.1.3 Penerimaan kembali belanja
lainnya Hibah TAYL
3.300.000,00
3.8.1.4 Penerimaan kembali belanja
lainnya TAYL
10.641.129.471.000,00
3.8.2 Pendapatan pelunasan piutang
12.446.423.000,00
3.8.2.1 Pendapatan pelunasan piutang
non-bendahara
269.434.000,00
3.8.2.2 Pendapatan pelunasan ganti rugi atas
kerugian yang diderita oleh negara
(masuk TP/TGR)
12.176.989.000,00
3.8.3 Pendapatan dari selisih kurs
2.090.547.029.000,00
3.8.4 Pendapatan lain-lain
3.808.924.975.000,00
3.8.4.1 Penerimaan kembali persekot/
uang muka gaji
30.245.985.000,00
3.8.4.2 Pendapatan dari biaya pengawasan
HET minyak tanah
18.597.000,00
3.8.4.3 Pendapatan penyetoran kelebihan
hasil bersih lelang yan tidak
diambil oleh yang berhak
107.500.000,00
3.8.4.4 Pendapatan anggaran lain-lain
3.778.552.893.000,00
4. Pendapatan badan layanan umum
25.349.427.015.000,00
4.1 Pendapatan jasa layanan umum
22.033.715.541.000,00
4.1.1 Pendapatan penyediaan barang
dan jasa kepada masyarakat
18.721.167.371.000,00
4.1.1.1 Pendapatan jasa pelayanan
rumah sakit
6.686.892.322.000,00
4.1.1.2 Pendapatan . . .
4.1.1.2 Pendapatan jasa pelayanan
pendidikan
8.615.403.419.000,00
4.1.1.3 Pendapatan jasa pelayanan
tenaga, pekerjaan, informasi,
pelatihan, dan teknologi
223.191.345.000,00
4.1.1.4 Pendapatan jasa pencetakan
2.389.175.000,00
4.1.1.5 Pendapatan jasa penyelenggaraan
telekomunikasi
2.189.409.337.000,00
4.1.1.6 Pendapatan jasa layanan pemasaran
1.410.000.000,00
4.1.1.7 Pendapatan jasa penyediaan barang
dan jasa lainnya
1.002.471.773.000,00
4.1.2 Pendapatan dan pengelolaan
wilayah/kawasan tertentu
846.538.123.000,00
4.1.2.1 Pendapatan pengelolaan
kawasan otorita
697.807.496.000,00
4.1.2.2 Pendapatan dan pengelolaan
kawasan lainnya
148.730.627.000,00
4.1.3 Pengelolaan dana khusus untuk masyarakat
2.466.010.047.000,00
4.1.3.1 pendapatan program modal ventura
2.137.813.000,00
4.1.3.2 Pendapatan program dana
bergulir sektoral
587.568.130.000,00
4.1.3.3 Pendapatan program
dana bergulir syariah
21.801.775.000,00
4.1.3.4 Pendapatan investasi
692.502.329.000,00
4.1.3.5 Pendapatan pengelolaan
dana khusus lainnya
1.162.000.000.000,00
4.2 Pendapatan hibah badan layanan umum
128.264.881.000,00
4.2.1 Pendapatan hibah terikat
125.168.573.000,00
4.2.1.1 Pendapatan hibah terikat dalam
negeri - lembaga/badan usaha
94.053.761.000,00
4.2.1.2 Pendapatan hibah terikat dalam
negeri – pemda
31.114.812.000,00
4.2.2 Pendapatan hibah tidak terikat
3.096.308.000,00
4.2.2.1 Pendapatan hibah tidak terikat
dalam negeri - lembaga/badan usaha
2.096.308.000,00
4.2.2.2 Pendapatan hibah tidak terikat lainnya
1.000.000.000,00
4.3 Pendapatan hasil kerja sama BLU
2.001.812.105.000,00
4.3.1 Pendapatan hasil kerja sama perorangan
16.476.598.000,00
4.3.2 Pendapatan hasil kerja sama
lembaga/badan usaha
1.882.753.577.000,00
4.3.3 Pendapatan hasil kerja sama
pemerintah daerah
102.581.930.000,00
4.4 Pendapatan BLU lainnya
1.185.634.488.000,00
II. RINCIAN ANGGARAN TRANSFER KE DAERAH
1. RINCIAN DANA PERIMBANGAN
1. Dana Bagi Hasil (DBH) 113.711.676.218.000,00
1.1DBH Pajak 51.787.157.746.000,00
1.1.1 DBH Pajak Penghasilan 25.713.964.277.000,00
1.1.1.1 Pajak penghasilan Pasal 21 24.225.165.077.000,00
1.1.1.1.1 DBH Pasal 21 23.364.980.077.000,00
1.1.1.1.2 Kurang Bayar Pasal 21 860.185.000.000,00
1.1.1.2 Pajak Penghasilan Pasal 25/29 Orang Pribadi 1.488.799.200.000,00
1.1.1.2.1 DBH Pasal 25/29 Orang Pribadi 1.471.088.200.000,00
1.1.1.2.2 Kurang . . .
1.1.1.2.2 Kurang Bayar Pasal 25/29
Orang Pribadi
17.711.000.000,00
1.1.2 DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
23.859.193.469.000,00
1.1.2.1 DBH PBB Murni
23.852.984.469.000,00
1.1.2.2 Kurang Bayar DBH PBB
6.209.000.000,00
1.1.3 DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT)
2.214.000.000.000,00
1.2 DBH Sumber Daya Alam (SDA)
61.924.518.472.000,00
1.2.1 DBH SDA Minyak dan Gas Bumi
38.849.199.293.000,00
1.2.1.1 Minyak Bumi
22.511.814.920.000,00
1.2.1.1.1 DBH Minyak Bumi
22.154.353.920.000,00
1.2.1.1.2 Kurang Bayar Minyak Bumi
357.461.000.000,00
1.2.1.2 Gas Bumi
16.337.384.373.000,00
1.2.2 DBH SDA Pertambangan Umum
19.835.876.000.000,00
1.2.2.1 Iuran Tetap
890.273.800.000,00
1.2.2.1.1 DBH Iuran Tetap Murni
857.460.800.000,00
1.2.2.1.2 Kurang Bayar Iuran Tetap
32.813.000.000,00
1.2.2.2 Royalti
18.945.602.200.000,00
1.2.2.2.1 DBH Royalti Murni
18.022.335.200.000,00
1.2.2.2.2 Kurang Bayar Royalti
923.267.000.000,00
1.2.3 DBH SDA Kehutanan
2.572.331.200.000,00
1.2.3.1 Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH)
1.446.894.200.000,00
1.2.3.1.1 DBH PSDH Murni
1.432.355.200.000,00
1.2.3.1.2 Kurang Bayar PSDH
14.539.000.000,00
1.2.3.2 Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IIUPH)
136.883.000.000,00
1.2.3.2.1 DBH IIUPH Murni
117.000.000.000,00
1.2.3.2.2 Kurang Bayar IIUPH
19.883.000.000,00
1.2.3.3 Dana Reboisasi 988.554.000.000,00
1.2.3.3.1 DBH Dana Reboisasi Murni 976.000.000.000,00
1.2.3.3.2 Kurang Bayar Dana Reboisasi 12.554.000.000,00
1.2.4 DBH SDA Perikanan 200.000.001.000,00
1.2.5 DBH SDA Pertambangan Panas Bumi (PPB) 467.111.978.000,00
1.2.5.1 DBH PPB Murni 463.728.978.000,00
1.2.5.2 Kurang Bayar DBH PPB 3.383.000.000,00
2. Dana Alokasi Umum (DAU)
341.219.325.651.000,00
3. Dana Alokasi Khusus (DAK) 33.000.000.000.000,00
3.1 Dana Alokasi Khusus 30.200.000.000.000,00
3.1.1 Pendidikan 10.041.300.000.000,00
3.1.2 Kesehatan 3.129.900.000.000,00
3.1.3 Infrastruktur Jalan 6.105.760.000.000,00
3.1.4 Infrastruktur Irigasi 2.288.960.000.000,00
3.1.5 Infrastruktur Air Minum 885.320.000.000,00
3.1.6 Infrastruktur Sanitasi 829.260.000.000,00
3.1.7 Prasarana Pemerintahan Daerah 499.740.000.000,00
3.1.8 Kelautan dan Perikanan 1.851.910.000.000,00
3.1.9 Pertanian . . .
3.1.9 Pertanian
2.579.560.000.000,00
3.1.10 Lingkungan Hidup
548.100.000.000,00
3.1.11 Keluarga Berencana
462.910.000.000,00
3.1.12 Kehutanan
558.460.000.000,00
3.1.13 Sarana Perdagangan
730.990.000.000,00
3.1.14 Sarana dan Prasarana Daerah Tertinggal
754.740.000.000,00
3.1.15 Energi Perdesaan
467.940.000.000,00
3.1.16 Perumahan dan Permukiman
234.800.000.000,00
3.1.17 Keselamatan Transportasi Darat
235.940.000.000,00
3.1.18 Transportasi Perdesaan
301.340.000.000,00
3.1.19 Sarana dan Prasarana Kawasan Perbatasan
493.070.000.000,00
3.2 Dana Alokasi Khusus Tambahan
2.800.000.000.000,00
3.2.1 Infrastruktur Jalan
1.691.130.000.000,00
3.2.2 Infrastruktur Irigasi
633.980.000.000,00
3.2.3 Infrastruktur Air Minum
245.210.000.000,00
3.2.4 Infrastruktur Sanitasi
229.680.000.000,00
2. RINCIAN DANA OTONOMI KHUSUS DAN PENYESUAIAN
1. Dana Otonomi Khusus
16.148.773.028.000,00
2. Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
523.875.000.000,00
3. Dana Penyesuaian
87.948.647.900.000,00
3.1 Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS Daerah
60.540.700.000.000,00
3.2 Dana Tambahan Penghasilan Guru (DTPG) PNS Daerah
1.853.600.000.000,00
3.3 Dana Insentif Daerah (DID)
1.387.800.000.000,00
3.4 Dana Proyek Pemerintah Daerah Dan Desentralisasi (P2D2)
91.847.900.000,00
3.5 Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
24.074.700.000.000,00
III. RINCIAN PEMBIAYAAN ANGGARAN
1. RINCIAN PEMBIAYAAN DALAM NEGERI
1. Perbankan dalam negeri
4.398.460.306.000,00
1.1 Penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman
4.398.460.306.000,00
2. Nonperbankan dalam negeri
191.859.576.477.000,00
2.1 Hasil pengelolaan aset
1.000.000.000.000,00
2.2 Surat berharga negara neto
205.068.831.000.000,00
2.3 Pinjaman dalam negeri neto
963.045.000.000,00
2.3.1 Penarikan pinjaman dalam negeri bruto
1.250.000.000.000,00
2.3.2 Pembayaran cicilan pokok pinjaman dalam negeri
-286.955.000.000,00
2.4 Dana investasi Pemerintah -14.105.617.523.000,00
2.4.1 Penyertaan modal negara (PMN) -5.005.617.523.000,00
2.4.1.1 PMN kepada BUMN -3.000.000.000.000,00
2.4.1.1.1 PT Askrindo dan Perum Jamkrindo -2.000.000.000.000,00
2.4.1.1.2 PT Sarana . . .
2.4.1.1.2 PT Sarana Multigriya Finansial
-1.000.000.000.000,00
2.4.1.2 PMN kepada organisasi/lembaga
keuangan internasional
-585.617.523.000,00
2.4.1.2.1 Asian Development Bank (ADB)
-390.538.924.000,00
2.4.1.2.2 International Bank for
Reconstruction
And Development (IBRD)
-149.435.099.000,00
2.4.1.2.3 International Finance
Corporation (IFC)
-14.143.500.000,00
2.4.1.2.4 International Fund
for Agricultural Development (IFAD)
-31.500.000.000,00
2.4.1.3 PMN Lainnya
-1.420.000.000.000,00
2.4.1.3.1 ASEAN Infrastructure Fund (AIF)
-420.000.000.000,00
2.4.1.3.2 Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia
-1.000.000.000.000,00
2.4.2 Dana bergulir
-4.000.000.000.000,00
2.4.2.1 Lembaga Pengelola
Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM)
-1.000.000.000.000,00
2.4.2.2 Pusat Pembiayaan Perumahan
-3.000.000.000.000,00
2.4.3 Cadangan Pembiayaan
-5.100.000.000.000,00
2.5 Kewajiban penjaminan
-1.066.682.000.000,00
2.5.1 Percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik
yang menggunakan batubara
-1.017.886.000.000,00
2.5.2 Percepatan penyediaan air minum
-2.113.000.000,00
2.5.3 Proyek kerjasama Pemerintah dengan badan usaha
melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur
-46.683.000.000,00
2. RINCIAN PEMBIAYAAN LUAR NEGERI NETO
1. Penarikan pinjaman luar negeri bruto
39.132.741.421.000,00
1.1 Pinjaman program
3.900.000.000.000,00
1.2 Pinjaman proyek
35.232.741.421.000,00
1.2.1 Pinjaman Proyek Pemerintah Pusat
34.006.463.491.000,00
1.2.1.1 Pinjaman Proyek Kementerian
Negara/Lembaga
30.980.720.725.000,00
1.2.1.2 Pinjaman Proyek Diterushibahkan
3.025.742.766.000,00
1.2.2 Penerimaan Penerusan Pinjaman
1.226.277.930.000,00
2. Penerusan pinjaman
-1.226.277.930.000,00
2.1 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
-529.854.070.000,00
2.2 PT Sarana Multi Infrastruktur
-210.000.000.000,00
2.3 PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
-24.150.000.000,00
2.4 PT Pertamina (Persero)
-252.404.919.000,00
2.5 Pemerintah Kota Bogor
-12.498.941.000,00
2.6 Pemerintah Kabupaten Muara Enim
-30.000.000.000,00
2.7 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
-167.370.000.000,00
3. Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
-58.810.000.000.000,00
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO