(1) Uraian kegiatan tugas jabatan Pentashih Mushaf Al- Qur’an sesuai jenjang jabatan ditetapkan dalam butir kegiatan sebagai berikut:
a. Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli pertama, meliputi:
1. menginventarisasi dan menelaah pengajuan naskah Mushaf Al-Qur’an;
2. menyusun dan menelaah rencana program pentashihan naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil, Juz ‘Amma, Majmu’ Syarif, Kaligrafi, dan Mushaf Al-Qur’an 30 juz;
3. memeriksa dan menelaah kelengkapan dokumen pengajuan pentashihan;
4. menyusun dan menelaah hasil verifikasi dokumen pengajuan pentashihan;
5. memeriksa dan menelaah naskah Mushaf Al-Qur’an yang diajukan penerbit meliputi naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil, Juz ‘Amma, Majmu’ Syarif, Kaligrafi, dan Mushaf Al-Qur’an;
6. menyusun dan menelaah hasil verifikasi naskah master Mushaf Al-Qur’an;
7. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an 30 juz;
8. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an 30 juz;
9. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an 30 juz;
10. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
11. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan
kaidah khat pada naskah master Mushaf Al- Qur’an dan Terjemahnya;
12. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan redaksi terjemahan Al-Qur’an dan catatan kakinya (footnote) pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
13. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Al-Qur’an dan Terjemahnya;
14. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
15. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
16. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
17. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan redaksi terjemahan Al-Qur’an dan catatan kakinya (footnote) pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
18. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
19. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
20. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah
khat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
21. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan redaksi terjemahan Al-Qur’an dan catatan kakinya (footnote) pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
22. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
23. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan tahlil pada naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil;
24. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemahan pada naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil;
25. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil;
26. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille;
27. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa, tulisan Asmaul Husna, dan daftar isi nama surah pada naskah master Juz ‘Amma;
28. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf pada naskah master Juz ‘Amma;
29. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah pada naskah master Juz ‘Amma;
30. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan trasliterasi pada naskah master Juz ‘Amma;
31. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Juz ‘Amma;
32. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan ayat dalam naskah master Majmu’ Syarif;
33. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan salawat, bacaan doa, dan terjemahnya dalam naskah master Majmu’ Syarif;
34. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Majmu’ Syarif;
35. menyusun dan menelaah hasil pentashihan master Mushaf Al-Qur’an Digital;
36. menyusun dan menelaah hasil pentashihan master Mushaf Al-Qur’an Audio/Visual;
37. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Transliterasi;
38. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Transliterasi;
39. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan transliterasi ayat Al-Qur’an pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Transliterasi;
40. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Transliterasi;
41. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, daftar tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
42. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Waqaf Ibtida’;
43. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
44. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah pada naskah Kaligrafi;
45. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Kaligrafi;
46. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan ayat pada naskah Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
47. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
48. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, daftar tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri;
49. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri;
50. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, daftar tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
51. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
52. menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
53. mentashih Surah Yasin dan Bacaan Tahlil, Juz ‘Amma, Majmu’ Syarif, Kaligrafi, dan Mushaf Al- Qur’an 30 juz pada Sidang Reguler Pentashihan;
54. menyusun dan menelaah rancangan rekomendasi hasil pentashihan naskah Mushaf Al-Qur’an;
55. menyusun dan menelaah rancangan tanda tashih/izin edar;
56. memeriksa, menelaah, dan mendokumentasi naskah dan dummy Mushaf Al-Qur’an;
57. memeriksa, menelaah, dan mendokumentasi Mushaf Al-Qur’an hasil pentashihan;
58. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an rasm bahriyah;
59. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah Bahasa INDONESIA;
60. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Majmu’ Syarif dan Terjemahnya;
61. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Juz ‘Amma dan Terjemahnya;
62. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Surah Yasin, Bacaan Tahlil, dan Terjemahnya;
63. mengkaji dan mengembangkan model master Audio Al-Qur’an;
64. mengkaji dan mengembangkan model master Mushaf Al-Qur’an Digital;
65. menginventarisasi dan menelaah data penerbit, percetakan, distributor, dan pengguna Mushaf Al-Qur’an;
66. menyusun dan menelaah rencana program pembinaan penerbitan, pentashihan, dan pengawasan Mushaf Al-Qur’an skala wilayah;
67. melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli pertama pada penerbit Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA;
68. melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli pertama pada percetakan Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA;
69. melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada penerbit Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA skala wilayah;
70. melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada percetakan Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA skala wilayah;
71. melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada distributor Mushaf Al-Qur’an skala wilayah;
72. melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada pengguna Mushaf Al-Qur’an skala wilayah;
73. menyusun dan menelaah rencana program Pengawasan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala wilayah;
74. melakukan Pengawasan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an skala wilayah;
75. melakukan Pengawasan penerbitan dan percetakan Mushaf Al-Qur’an skala wilayah;
dan
76. melakukan Pengawasan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala wilayah.
b. Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli muda, meliputi:
1. mengidentifikasi dan menelaah naskah Mushaf Al-Qur’an;
2. menyusun dan menelaah rencana program kegiatan pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah, Mushaf Al-Qur’an dan Trasliterasi, Mushaf Al-Qur’an Digital, Mushaf Al-Qur’an Audio/Visual, dan Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
3. memeriksa dan menelaah naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah, Mushaf Al- Qur’an dan Trasliterasi, Mushaf Al-Qur’an Digital, Mushaf Al-Qur’an Audio/Visual, dan Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
4. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an 30 Juz;
5. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, dan tanda baca pada naskah master Mushaf Al-Qur’an 30 juz;
6. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
7. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, dan tanda baca pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
8. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah bahasa daerah atau bahasa asing pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
9. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
10. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
11. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
12. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan redaksi terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah atau bahasa asing pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
13. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda
hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
14. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, dan tanda baca pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
15. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah bahasa daerah atau bahasa asing pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
16. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan ayat pada naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil;
17. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan transliterasi pada naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil;
18. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, makkiyah madaniyyah, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Juz ‘Amma;
19. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, titik huruf, dan nomor ayat pada naskah master Juz ‘Amma;
20. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah bahasa daerah atau bahasa asing pada naskah master Juz ‘Amma;
21. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan metode baca pada naskah master Juz ‘Amma;
22. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah dalam Majmu’ Syarif;
23. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan hadis dan terjemahnya dalam Majmu’ Syarif;
24. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, daftar tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz,
daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada master Mushaf Al-Qur’an Digital;
25. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada master Mushaf Al-Qur’an Digital;
26. memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan Al-Qur’an meliputi makhraj dan sifat huruf serta hukum tajwid pada Al-Qur’an Audio;
27. memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan, rasm, harakat, titik huruf, dan nomor ayat pada Al-Qur’an Audio/Visual;
28. memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan (suara), rasm, harakat, titik huruf dan nomor ayat pada Al- Qur’an Audio/Visual dan konten lainnya;
29. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Al-Qur’an Transliterasi;
30. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm dan harakat pada naskah master Al- Qur’an Transliterasi;
31. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan konten tambahan pada naskah master Al- Qur’an Transliterasi;
32. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
33. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, dan tanda baca pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
34. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan ayat dan tulisan sesuai kaidah kaligrafi pada naskah Kaligrafi;
35. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah pada naskah Metode Baca Tulis Al- Qur’an;
36. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan kaidah penulisan dan tajwid pada naskah Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
37. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri;
38. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Luar Negeri;
39. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku’, tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
40. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm dan harakat pada Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
41. mentashih Mushaf Al-Qur’an dan terjemah, Mushaf Al-Qur’an dan Transliterasi, Mushaf Al-Qur’an Digital, Mushaf Al-Qur’an Audio/Visual, dan Metode Baca Tulis Al-Qur’an pada Sidang Reguler Pentashihan;
42. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an rasm usmani;
43. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah Bahasa Daerah;
44. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an tajwid warna metode praktis;
45. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Majmu’ Syarif disertai dengan transliterasi, dan konten lainnya;
46. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Juz ‘Amma disertai dengan trasliterasi dan konten lainnya;
47. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Surah Yasin dan Tahlil disertai dengan trasliterasi dan konten lainnya;
48. mengkaji dan mengembangkan model Al-Qur’an Audio/Visual;
49. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Al-Qur’an Digital dan Terjemahnya;
50. mengkaji dan mengembangkan pedoman pentashihan Mushaf Al-Qur’an Digital;
51. mengkaji dan mengembangkan ilmu terkait pentashihan Mushaf Al-Qur’an dalam bidang rasm, dhabt, dan waqaf ibtida’;
52. menganalisis dan menelaah kebutuhan Pembinaan pentashihan;
53. melakukan kajian dan pengembangan bahan ajar/modul Pembinaan pentashihan pada penerbit, percetakan, dan distributor Mushaf Al-Qur’an;
54. menyusun dan menelaah rencana program Pembinaan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala regional;
55. melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli muda pada penerbit Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA;
56. melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli muda pada percetakan Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA;
57. melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada penerbit Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA skala regional;
58. melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada percetakan Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA skala regional;
59. melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada distributor Mushaf Al-Qur’an skala regional;
60. melakukan Pembinaan dan pengembangan kepada pengguna Mushaf Al-Qur’an skala regional;
61. melakukan Pembinaan dan bimbingan prosedur Pentashihan Mushaf Al-Qur’an;
62. mengidentifikasi dan menelaah objek Pengawasan hasil pentashihan;
63. menyusun dan menelaah rencana program Pengawasan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala regional;
64. menginventarisasi dan menelaah Mushaf Al-Qur’an terbitan dalam negeri;
65. melakukan Pengawasan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an skala regional;
66. melakukan Pengawasan penerbitan dan percetakan Mushaf Al-Qur’an skala regional;
dan
67. melakukan Pengawasan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala regional.
c. Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli madya, meliputi:
1. menyusun dan menelaah rencana program kegiatan pentashihan naskah master Mushaf
Al-Qur’an Braille, Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna, Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata, Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’, Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri, Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya, dan Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
2. memeriksa dan menelaah naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille, Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna, Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata, Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’, Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri, Mushaf Al- Qur’an dan Tafsirnya, dan Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
3. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat dan tajwid warna/kode tajwid meliputi hukum tajwid dan huruf yang tidak dilafalkan pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
4. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, tanda baca, tanda waqaf, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, kaidah khat, dan pemenggalan ayat- ayat Al-Qur’an pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Terjemah Perkata;
5. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah perkata pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
6. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan materi tambahan seperti asbabun-nuzul, hadis, dan lain-lain pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Terjemah Perkata;
7. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan redaksi tafsir dan catatan kakinya (footnote) pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
8. memeriksa, menelaah dan meneliti kesahihan asbabun-nuzul, ayat, hadis, kosakata, dan
materi lainnya pada naskah master Mushaf Al- Qur’an dan Tafsirnya;
9. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, nomor urutan surah, jumlah ayat, makkiyah madaniyah, awal juz, nomor juz, dan nomor halaman pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille;
10. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, tanda waqaf, tanda bacaan garib, tanda ayat sajdah, tanda hizb, tanda ruku', dan nomor ayat pada naskah master Mushaf Al-Qur'an Braille;
11. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah Al-Qur'an dalam huruf Braille pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille;
12. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku', tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Digital;
13. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm dan harakat pada master Mushaf Al- Qur’an Digital;
14. memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan waqaf ibtida' pada master Al-Qur'an Audio;
15. memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan waqaf ibtida' pada master Al-Qur'an Audio/Visual;
16. memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan waqaf ibtida' pada master Al-Qur'an Audio/Visual dan konten lainnya;
17. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tempat waqaf dan ibtida' pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida';
18. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Kaligrafi;
19. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan materi pelajaran pada naskah master Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
20. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm dan harakat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri;
21. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan qira’at pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
22. mentashih naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille, Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna, Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata, Mushaf Al- Qur’an Waqaf Ibtida’, Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri, Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya, dan naskah master Mushaf Al-Qur’an Qira’at pada Sidang Reguler Pentashihan;
23. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
24. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah Bahasa Asing;
25. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
26. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
27. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
28. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna Metode Akademis dan Fonetik;
29. mengkaji dan mengembangkan model Al-Qur’an Audio/Visual dan konten lainnya;
30. mengkaji dan mengembangkan model master Al-Qur’an Digital dan konten lainnya;
31. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Al-Qur’an Braille;
32. mengkaji dan mengembangkan pedoman Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Cetak;
33. mengkaji dan mengembangkan ilmu-ilmu terkait Pentashihan Mushaf Al-Qur’an dalam bidang qira’at, terjemah, tafsir, dan ilmu Al- Qur’an lainnya;
34. melakukan kajian dan pengembangan bahan ajar/modul Pembinaan pentashihan untuk pentashih dan pengguna Mushaf Al-Qur’an;
35. menyusun dan menelaah rencana program Pembinaan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
36. melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli pertama dan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli muda pada LPMQ;
37. melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli madya pada penerbit Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA;
38. melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli madya pada percetakan Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA;
39. melakukan Pembinaan dan pengembangan penerbit Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
40. melakukan Pembinaan dan pengembangan terhadap percetakan Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA skala nasional;
41. melakukan Pembinaan dan pengembangan terhadap distributor Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
42. melakukan Pembinaan dan pengembangan terhadap pengguna Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
43. melakukan Pembinaan dan bimbingan konten/materi Pentashihan Mushaf Al-Qur’an;
44. mengkaji, mengembangkan, dan merancang desain program penguatan kelembagaan dan kerja sama dengan pemangku kepentingan skala regional;
45. menyusun dan menelaah rencana program Pengawasan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
46. menginventarisasi dan menelaah Mushaf Al-Qur’an terbitan luar negeri;
47. menginventarisasi dan menelaah Mushaf Al-Qur’an Digital;
48. mengkaji, mengembangkan, dan merancang instrumen Pengawasan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an;
49. melakukan Pengawasan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
50. melakukan Pengawasan penerbitan dan percetakan Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
51. melakukan Pengawasan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
52. menelaah, menganalisis, dan mengkaji aduan masyarakat terkait Mushaf Al-Qur’an; dan
53. mengkaji, mengembangkan, dan merancang bahan publikasi hasil penanganan pengaduan masyarakat.
d. Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli utama, meliputi:
1. memvalidasi dan mengevaluasi rencana program Pentashihan Mushaf Al-Qur’an;
2. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an 30 juz;
3. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
4. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
5. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
6. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
7. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil;
8. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille;
9. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Juz 'Amma;
10. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Majmu' Syarif;
11. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan master Mushaf Al-Qur’an Digital;
12. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan master Al-Qur'an Audio/Visual;
13. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Transliterasi;
14. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida';
15. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Metode Baca Tulis Al-Qur'an;
16. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Metode Baca Tulis Al-Qur'an;
17. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
18. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan semua jenis Mushaf Al-Qur’an pada Sidang Reguler Pentashihan;
19. mengkaji, mengembangkan, dan merancang desain program regulasi Pentashihan Mushaf Al-Qur’an;
20. memvalidasi dan mengevaluasi model pengembangan master Mushaf Al-Qur’an, pedoman pentashihan, dan bahan ajar pentashihan;
21. memvalidasi dan mengevaluasi rencana program Pembinaan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala wilayah, regional, dan nasional;
22. melakukan Pembinaan dan pengembangan Pentashih Mushaf Al-Qur’an ahli madya pada LPMQ;
23. melakukan supervisi dan evaluasi Pentashih Mushaf Al-Qur’an;
24. melakukan supervisi dan evaluasi Pembinaan penerbit, percetakan, distributor, dan pengguna Mushaf Al-Qur’an;
25. mengkaji, mengembangkan, dan merancang desain program penguatan kelembagaan dan kerja sama dengan pemangku kepentingan skala nasional dan internasional;
26. memvalidasi dan mengevaluasi rencana program Pengawasan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala wilayah, regional, dan nasional; dan
27. melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Pengawasan penerbitan, Pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an.
(2) Pentashih Mushaf Al-Qur’an yang melaksanakan kegiatan tugas jabatan sebagaimana dimaksud ayat (1) diberikan nilai Angka Kredit sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an.