Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 48-m-dag-per-7-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/2/2017 Tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017

PERMENDAG No. 48-m-dag-per-7-2017 Tahun 2017 berlaku

Tidak ada pasal yang ditemukan