Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1.
Provinsi
Kalimantan
Barat
adalah
daerah
otonom
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor
21 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Swatantra
Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat,
Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur sebagai
Undang-Undang.
2.
Kabupaten Sintang adalah daerah otonom sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3
Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah
Tingkat II di Kalimantan, sebagai Undang-Undang.
3.
Kabupaten
Kapuas
Hulu
adalah
daerah
otonom
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor
27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang
Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, sebagai
Undang-Undang.
4.
Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU
adalah
pilar
yang
dipasang
sebagai
tanda
batas
antardaerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang diletakkan
tepat pada batas antardaerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
5.
Pilar Acuan Batas Utama yang selanjutnya disingkat
PABU adalah pilar yang dipasang sebagai tanda batas
antardaerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang diletakkan
di sisi batas alam atau buatan yang berfungsi sebagai
titik
ikat
garis
batas
antardaerah
Provinsi/
Kabupaten/Kota.
2022, No.1408
6.
Titik Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah
titik koordinat batas yang ditentukan berdasarkan
pengukuran atau penghitungan posisi titik dengan
menggunakan
peta
dasar
dan
peta
lain
sebagai
pelengkap.
7.
Lintang Utara yang selanjutnya disingkat LU adalah garis
khayal yang membagi bumi di bagian Utara.
8.
Bujur Timur yang selanjutnya disingkat BT adalah garis
khayal yang menghubungkan titik kutub utara dan
kutub selatan bumi yang menyatakan besarnya sudut
antara posisi bujur dengan garis meridian yang berada di
sebelah timur.
Peraturan Menteri Nomor 112 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN SINTANG DENGAN KABUPATEN KAPUAS HULU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Pasal 1
Pasal 2
Batas daerah Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Kapuas
Hulu Provinsi Kalimantan Barat dimulai dari:
a.
Pertigaan batas antara Kabupaten Sintang dengan
Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat dan
Negara Malaysia yang ditandai oleh PBU-105 dengan
koordinat 0° 57' 17.842" LU dan 111° 31' 43.538" BT
yang terletak pada batas Desa Mungguk Gelombang
Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan
Desa Langau Kecamatan Puring Kencana Kabupaten
Kapuas Hulu dan Negara Malaysia;
b.
PBU-105 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-104 dengan koordinat 0° 56' 45.694" LU dan 111°
31' 55.893" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk
Gelombang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten
Sintang dengan Desa Langau Kecamatan Puring Kencana
Kabupaten Kapuas Hulu;
c.
PBU-104 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-103 dengan koordinat 0° 56' 12.894" LU dan 111°
32' 12.421" BT yang terletak pada batas Desa Wana
Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan
Desa
Langau
Kecamatan
Puring
Kencana
Kabupaten Kapuas Hulu;
d.
PBU-103 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-102 dengan koordinat 0° 55' 49.571" LU dan 111°
32' 35.746" BT yang terletak pada Desa Wana Bhakti
Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan
Desa Langau Kecamatan Puring Kencana Kabupaten
Kapuas Hulu;
e.
PBU-102 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-101 dengan koordinat 0° 55' 29.634" LU dan 111°
33' 05.866" BT yang terletak pada batas Desa Wana
Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan
Desa
Langau
Kecamatan
Puring
Kencana
Kabupaten Kapuas Hulu;
f.
PBU-101 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-100 dengan koordinat 0° 55' 16.276" LU dan 111°
33' 39.578" BT yang terletak pada batas Desa Wana
Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan
Desa
Langau
Kecamatan
Puring
Kencana
Kabupaten Kapuas Hulu;
2022, No.1408
g.
PBU-100 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU-
099 dengan koordinat 0° 55' 14.249" LU dan 111° 34'
24.066" BT yang terletak pada batas Desa Wana Bhakti
Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan
Desa Langau Kecamatan Puring Kencana Kabupaten
Kapuas Hulu;
h.
PBU-099 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada
PBU-098 dengan koordinat 0° 55' 27.595" LU dan 111°
35' 08.233" BT yang terletak pada batas Desa Wana
Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan
Desa
Langau
Kecamatan
Puring
Kencana
Kabupaten Kapuas Hulu;
i.
PBU-098 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada
PBU-097 dengan koordinat 0° 55' 45.503" LU dan 111°
35' 39.750" BT yang terletak pada batas Desa Wana
Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan
Desa
Langau
Kecamatan
Puring
Kencana
Kabupaten Kapuas Hulu;
j.
PBU-097 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada
PBU-096 dengan koordinat 0° 56' 03.603" LU dan 111°
36' 28.026" BT yang terletak pada batas Desa Wana
Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Sungai Antu Kecamatan Puring Kencana
Kabupaten Kapuas Hulu;
k.
PBU-096 selanjunya ke arah tenggara sampai pada PBU-
001 dengan koordinat 0° 55' 51.765" LU dan 111° 37'
01.724" BT yang terletak pada batas Desa Wana Bhakti
Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan
Desa
Sungai
Antu
Kecamatan
Puring
Kencana
Kabupaten Kapuas Hulu;
l.
PBU-001 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-095 dengan koordinat 0° 55' 23.532" LU dan 111°
37' 33.344" BT yang terletak pada batas Desa Wana
Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Sungai Mawang Kecamatan Puring Kencana
Kabupaten Kapuas Hulu;
m.
PBU-095 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU-
094 dengan koordinat 0° 54' 45.264" LU dan 111° 37'
33.467" BT yang terletak pada batas Desa Wana Bhakti
Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan
Desa Sungai Mawang
Kecamatan Puring Kencana
Kabupaten Kapuas Hulu;
n.
PBU-094 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-002 dengan koordinat 0° 54' 10.868" LU dan 111°
37' 43.446" BT yang terletak pada batas Desa Radin Jaya
Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan
Desa Sungai Mawang Kecamatan Puring Kencana
Kabupaten Kapuas Hulu;
o.
PBU-002 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-093 dengan koordinat 0° 53' 20.711" LU dan 111°
38' 01.957" BT yang terletak pada batas Desa Radin Jaya
Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan
Desa Laja Sandang Kecamatan Empanang Kabupaten
Kapuas Hulu;
2022, No.1408
p.
PBU-093 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU-
003 dengan koordinat 0° 52' 17.841" LU dan 111° 38'
12.070" BT yang terletak pada batas Desa Radin Jaya
Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan
Desa Laja Sandang Kecamatan Empanang Kabupaten
Kapuas Hulu;
q.
PBU-003 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-092 dengan koordinat 0° 51' 38.505" LU dan 111°
38' 37.044" BT yang terletak pada batas Desa Radin Jaya
Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan
Desa Laja Sandang Kecamatan Empanang Kabupaten
Kapuas Hulu;
r.
PBU-092 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-091 dengan koordinat 0° 51' 14.592" LU dan 111°
39' 22.659" BT yang terletak pada batas Desa Kayu
Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Laja Sandang Kecamatan Empanang
Kabupaten Kapuas Hulu;
s.
PBU-091 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-004 dengan koordinat 0° 50' 45.542" LU dan 111°
39' 52.791" BT yang terletak pada batas Desa Kayu
Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Laja Sandang Kecamatan Empanang
Kabupaten Kapuas Hulu;
t.
PBU-004 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-005 dengan koordinat 0° 49' 55.093" LU dan 111°
40' 19.958" BT yang terletak pada batas Desa Kayu
Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Laja Sandang Kecamatan Empanang
Kabupaten Kapuas Hulu;
u.
PBU-005 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-090 dengan koordinat 0° 48' 55.508" LU dan 111°
40' 35.432" BT yang terletak pada batas Desa Kayu
Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang
Kabupaten Kapuas Hulu;
v.
PBU-090 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-006 dengan koordinat 0° 48' 32.473" LU dan 111°
41' 17.172" BT yang terletak pada batas Desa Kayu
Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang
Kabupaten Kapuas Hulu;
w.
PBU-006 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-007 dengan koordinat 0° 48' 10.228" LU dan 111°
42' 00.461" BT yang terletak pada batas Desa Kayu
Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang
Kabupaten Kapuas Hulu;
x.
PBU-007 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-008 dengan koordinat 0° 47' 43.434" LU dan 111°
42' 38.789" BT yang terletak pada batas Desa Kayu
Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang
Kabupaten Kapuas Hulu;
2022, No.1408
y.
PBU-008 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-089 dengan koordinat 0° 47' 19.084" LU dan 111°
43' 11.002" BT yang terletak pada batas Desa Kayu
Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang
Kabupaten Kapuas Hulu;
z.
PBU-089 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-009 dengan koordinat 0° 46' 59.347" LU dan 111°
43' 36.880" BT yang terletak pada batas Desa Kayu
Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang
Kabupaten Kapuas Hulu;
aa. PBU-009 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-088 dengan koordinat 0° 46' 30.322" LU dan 111°
43' 59.685" BT yang terletak pada batas Desa Kayu
Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Keling Panggau Kecamatan Empanang
Kabupaten Kapuas Hulu;
ab. PBU-088 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-010 dengan koordinat 0° 46' 07.283" LU dan 111°
44' 18.770" BT yang terletak pada batas Desa Kayu
Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Keling Panggau Kecamatan Empanang
Kabupaten Kapuas Hulu;
ac. PBU-010 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-087 dengan koordinat 0° 45' 28.207" LU dan 111°
44' 43.351" BT yang terletak pada batas Desa Kayu
Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Keling Panggau Kecamatan Empanang
Kabupaten Kapuas Hulu;
ad. PBU-087 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-011 dengan koordinat 0° 44' 49.984" LU dan 111°
44' 50.908" BT yang terletak pada batas Desa Kayu
Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Keling Panggau Kecamatan Empanang
Kabupaten Kapuas Hulu;
ae. PBU-011 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-086 dengan koordinat 0° 44' 16.755" LU dan 111°
44' 36.221" BT yang terletak pada batas Desa Kayu
Dujung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Entipan Kecamatan Semitau Kabupaten
Kapuas Hulu;
af.
PBU-086 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-012 dengan koordinat 0° 44' 05.308" LU dan 111°
43' 55.490" BT yang terletak pada batas Desa Landau
Temiang
Kecamatan
Ketungau
Tengah
Kabupaten
Sintang dengan Desa Entipan Kecamatan Semitau
Kabupaten Kapuas Hulu;
ag. PBU-012 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-013 dengan koordinat 0° 43' 00.008" LU dan 111°
43' 25.278" BT yang terletak pada batas Desa Padung
Kumang
Kecamatan
Ketungau
Tengah
Kabupaten
Sintang dengan Desa Entipan Kecamatan Semitau
Kabupaten Kapuas Hulu;
2022, No.1408
ah. PBU-013 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-085 dengan koordinat 0° 42' 25.159" LU dan 111°
43' 04.322" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk
Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Entipan dan Desa Padung Kumang
Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu;
ai.PBU-085 selanjutnya ke arah selatan sampai pada
PBU-084 dengan koordinat 0° 41' 47.609" LU dan 111°
42' 57.522" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk
Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Padung Kumang Kecamatan Semitau
Kabupaten Kapuas Hulu;
aj.
PBU-084 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU-
014 dengan koordinat 0° 41' 05.237" LU dan 111° 43'
0.117" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk
Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Padung Kumang Kecamatan Semitau
Kabupaten Kapuas Hulu;
ak. PBU-014 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU-
015 dengan koordinat 0° 40' 20.200" LU dan 111° 43'
00.200" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk
Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Padung Kumang Kecamatan Semitau
Kabupaten Kapuas Hulu;
al.
PBU-015 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-083 dengan koordinat 0° 39' 50.998" LU dan 111°
42' 44.306" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk
Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Padung Kumang Kecamatan Semitau
Kabupaten Kapuas Hulu;
am. PBU-083 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-016 dengan koordinat 0° 39' 20.716" LU dan 111°
42' 17.261" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk
Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Padung Kumang Kecamatan Semitau
Kabupaten Kapuas Hulu;
an. PBU-016 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-082 dengan koordinat 0° 38' 53.966" LU dan 111°
41' 50.075" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk
Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Padung Kumang Kecamatan Semitau
Kabupaten Kapuas Hulu;
ao. PBU-082 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-017 dengan koordinat 0° 38' 17.311" LU dan 111°
41' 21.685" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk
Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Padung Kumang Kecamatan Semitau
Kabupaten Kapuas Hulu;
ap. PBU-017 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-081 dengan koordinat 0° 37' 39.260" LU dan 111°
41' 14.510" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk
Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Padung Kumang dan Desa Kenepai
Komplek Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu;
2022, No.1408
aq. PBU-081 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-018 dengan koordinat 0° 37' 10.718" LU dan 111°
41' 29.612" BT yang terletak pada batas Desa Mungguk
Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang
dengan Desa Kenepai Komplek Kecamatan Semitau
Kabupaten Kapuas Hulu;
ar. PBU-018 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-019 dengan koordinat 0° 36' 15.635" LU dan 111°
42' 16.880" BT yang terletak pada batas Desa Sungai
Mali Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Sekedau Kecamatan Semitau Kabupaten
Kapuas Hulu;
as. PBU-019 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-020 dengan koordinat 0° 35' 18.841" LU dan 111°
42' 53.507" BT yang terletak pada batas Desa Sungai
Mali Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Sekedau Kecamatan Semitau Kabupaten
Kapuas Hulu;
at. PBU-020 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-021 dengan koordinat 0° 34' 14.076" LU dan 111°
43' 14.238" BT yang terletak pada batas Desa Sungai
Mali Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Sekedau Kecamatan Semitau Kabupaten
Kapuas Hulu;
au. PBU-021 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU-
022 dengan koordinat 0° 33' 03.406" LU dan 111° 43'
16.817" BT yang terletak pada batas Desa Batu Ampar
Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan
Desa Sekedau Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas
Hulu;
av. PBU-022 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU-
023 dengan koordinat 0° 32' 00.298" LU dan 111° 43'
21.288" BT yang terletak pada batas Desa Batu Ampar
Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan
Desa Sekedau Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas
Hulu;
aw. PBU-023 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-024 dengan koordinat 0° 31' 10.492" LU dan 111°
43' 04.246" BT yang terletak pada batas Desa Batu
Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Sekedau Kecamatan Semitau dan Desa
Sentabai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
ax. PBU-024 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-025 dengan koordinat 0° 30' 32.400" LU dan 111°
43' 14.754" BT yang terletak pada batas Desa Batu
Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
ay. PBU-025 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU-
026 dengan koordinat 0° 29' 35.092" LU dan 111° 43'
20.431" BT yang terletak pada batas Desa Batu Ampar
Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan
Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas
Hulu;
2022, No.1408
az. PBU-026 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU-
027 dengan koordinat 0° 28' 47.118" LU dan 111° 43'
18.790" BT yang terletak pada batas Desa Batu Ampar
Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dengan
Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas
Hulu;
ba. PBU-027 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-028 dengan koordinat 0° 28' 06.481" LU dan 111°
43' 24.193" BT yang terletak pada batas Desa Batu
Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
bb. PBU-028 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-029 dengan koordinat 0° 27' 33.646" LU dan 111°
43' 28.085" BT yang terletak pada batas Desa Batu
Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
bc. PBU-029 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-030 dengan koordinat 0° 27' 17.412" LU dan 111°
43' 07.507" BT yang terletak pada batas Desa Batu
Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
bd. PBU-030 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-031 dengan koordinat 0° 26' 45.841" LU dan 111°
42' 23.151" BT yang terletak pada batas Desa Batu
Ampar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
be. PBU-031 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-032 dengan koordinat 0° 26' 11.146" LU dan 111°
42' 04.907" BT yang terletak pada batas Desa Jentawang
Hilir Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
bf. PBU-032 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-033 dengan koordinat 0° 25' 25.265" LU dan 111°
41' 54.722" BT yang terletak pada batas Desa Jentawang
Hilir Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
bg. PBU-033 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU-
034 dengan koordinat 0° 24' 34.685" LU dan 111° 41'
53.420" BT yang terletak pada batas Desa Jentawang
Hilir Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
bh. PBU-034 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-035 dengan koordinat 0° 23' 29.513" LU dan 111°
41' 26.519" BT yang terletak pada batas Desa Jentawang
Hilir Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
2022, No.1408
bi.
PBU-035 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-036 dengan koordinat 0° 22' 38.846" LU dan 111°
41' 09.675" BT yang terletak pada batas Desa Nanga
Ketungau Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
bj.
PBU-036 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-037 dengan koordinat 0° 22' 06.965" LU dan 111°
40' 26.095" BT yang terletak pada batas Desa Nanga
Ketungau Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
bk. PBU-037 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-038 dengan koordinat 0° 21' 40.428" LU dan 111°
39' 40.897" BT yang terletak pada batas Desa Nanga
Ketungau Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
bl.
PBU-038 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada
PBU-039 dengan koordinat 0° 21' 33.198" LU dan 111°
39' 11.452" BT yang terletak pada batas Desa Nanga
Ketungau Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
bm. PBU-039 selanjutnya ke arah selatan menyusuri as atau
yang disebut Median Line sungai sampai pada PABU-040
dengan koordinat 0° 20' 53.270" LU dan 111° 38' 45.820"
BT yang terletak di Desa Nanga Ketungau Kecamatan
Ketungau Hilir Kabupaten Sintang yang berbatasan
dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
bn. PABU-040 selanjutnya ke arah selatan menyusuri as
atau yang disebut Median Line sungai sampai pada
PABU-019 dengan koordinat 0° 20' 28.126" LU dan 111°
38' 56.041" BT yang terletak di Desa Penai Kecamatan
Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu yang berbatasan
dengan Desa Nanga Ketungau Kecamatan Ketungau Hilir
Kabupaten Sintang;
bo. PABU-019 selanjutnya ke arah selatan menyusuri as
atau yang disebut Median Line sungai sampai pada
PABU-041 dengan koordinat 0° 20' 00.377" LU dan 111°
39' 06.360" BT yang terletak di Desa Penai Kecamatan
Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu yang berbatasan
dengan Desa Tanjung Baung Kecamatan Ketungau Hilir
Kabupaten Sintang;
bp. PABU-041 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as
atau yang disebut Median Line sungai sampai pada
PABU-020 dengan koordinat 0° 20' 14.217" LU dan 111°
39' 31.950" BT yang terletak di Desa Penai Kecamatan
Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu yang berbatasan
dengan Desa Tanjung Baung Kecamatan Ketungau Hilir
Kabupaten Sintang;
bq. PABU-020 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as
atau yang disebut Median Line sungai sampai pada
PABU-042 dengan koordinat 0° 20' 29.800" LU dan 111°
2022, No.1408
39' 53.700" BT yang terletak di Desa Tanjung Baung
Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang yang
berbatasan dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir
Kabupaten Kapuas Hulu;
br. PBU-042 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-043 dengan koordinat 0° 19' 58.124" LU dan 111°
40' 34.418" BT yang terletak pada batas Desa Tanjung
Baung Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
bs. PBU-043 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-080 dengan koordinat 0° 19' 15.882" LU dan 111°
40' 52.565" BT yang terletak pada batas Desa Mandiri
Jaya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
bt. PBU-080 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-044 dengan koordinat 0° 18' 33.869" LU dan 111°
41' 00.391" BT yang terletak pada batas Desa Mandiri
Jaya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan Desa Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
bu. PBU-044 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-045 dengan koordinat 0° 18' 00.421" LU dan 111°
41' 08.315" BT yang terletak pada batas Desa Mandiri
Jaya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan
Desa
Bukit
Penai
Kecamatan
Silat
Hilir
Kabupaten Kapuas Hulu;
bv. PBU-045 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada
PBU-079 dengan koordinat 0° 18' 09.574" LU dan 111°
40' 34.121" BT yang terletak pada batas Desa Mandiri
Jaya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan
Desa
Bukit
Penai
Kecamatan
Silat
Hilir
Kabupaten Kapuas Hulu;
bw. PBU-079 selanjutnya ke arah barat sampai pada PBU-
046 dengan koordinat 0° 18' 04.821" LU dan 111° 39'
59.311" BT yang terletak pada batas Desa Mandiri Jaya
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan
Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
bx. PBU-046 selanjutnya ke arah selatan sampai pada
PABU-047 dengan koordinat 0° 17' 23.524" LU dan 111°
40' 04.225" BT yang terletak di Desa Mandiri Jaya
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang yang
berbatasan dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat
Hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
by. PABU-047 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PABU-048 dengan koordinat 0° 16' 46.200" LU dan 111°
40' 19.008" BT yang terletak di Desa Mandiri Jaya
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang yang
berbatasan dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat
Hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
bz. PABU-048 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PABU-049 dengan koordinat 0° 16' 10.112" LU dan 111°
40' 46.342" BT yang terletak di Desa Mandiri Jaya
2022, No.1408
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang yang
berbatasan dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat
Hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
ca. PABU-049 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PABU-050 dengan koordinat 0° 15' 42.362" LU dan 111°
41' 29.690" BT yang terletak di Desa Mandiri Jaya
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang yang
berbatasan dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat
Hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
cb. PABU-050 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PABU-078 dengan koordinat 0° 15' 27.476" LU dan 111°
42' 02.849" BT yang terletak di Desa Mandiri Jaya
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang yang
berbatasan dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat
Hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
cc. PABU-078 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PABU-051 dengan koordinat 0° 15' 17.444" LU dan 111°
42' 32.675" BT yang terletak di Desa Mandiri Jaya
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang yang
berbatasan dengan Desa Bukit Penai Kecamatan Silat
Hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
cd. PABU-051 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-052 dengan koordinat 0° 14' 58.878" LU dan 111°
43' 15.345" BT yang terletak pada batas Desa Sungai
Lais Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan
Desa
Bukit
Penai
Kecamatan
Silat
Hilir
Kabupaten Kapuas Hulu;
ce. PBU-052 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-053 dengan koordinat 0° 14' 43.568" LU dan 111°
44' 03.837" BT yang terletak pada batas Desa Sungai
Lais Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan
Desa
Bukit
Penai
Kecamatan
Silat
Hilir
Kabupaten Kapuas Hulu;
cf.
PBU-053 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU-
054 dengan koordinat 0° 14' 36.270" LU dan 111° 44'
45.988" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Lais
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan
Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
cg. PBU-054 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-055 dengan koordinat 0° 14' 20.082" LU dan 111°
45' 18.596" BT yang terletak pada batas Desa Pelimping
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan
Desa Bukit Penai dan Desa Miau Merah Kecamatan Silat
Hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
ch. PBU-055 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU-
056 dengan koordinat 0° 14' 18.452" LU dan 111° 45'
56.769" BT yang terletak pada batas Desa Pelimping
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan
Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
ci.
PBU-056 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 01
dengan koordinat 0° 14' 11.596" LU dan 111° 46' 14.256"
BT;
2022, No.1408
cj.
TK 01 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU-057
dengan koordinat 0° 13' 55.319" LU dan 111° 46' 42.259"
BT yang terletak pada batas Desa Pelimping Kecamatan
Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan Desa Miau
Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
ck. PBU-057 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 02
dengan koordinat 0° 14' 07.180" LU dan 111° 46' 56.119"
BT;
cl.
TK 02 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU-
058 dengan koordinat 0° 13' 58.353" LU dan 111° 47' 18.
096" BT yang terletak pada batas Desa Pelimping
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan
Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
cm. PBU-058 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU-
059 dengan koordinat 0° 14' 01.998" LU dan 111° 48'
06.879" BT yang terletak pada batas Desa Pelimping
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan
Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
cn. PBU-059 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU-
021 dengan koordinat 0° 14' 03.267" LU dan 111° 48'
29.783" BT yang terletak pada batas Desa Sepan Lebang
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan
Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
co. PBU-021 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-060 dengan koordinat 0° 13' 49.946" LU dan 111°
48' 50.033" BT yang terletak pada batas Desa Sepan
Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan
Desa
Miau
Merah
Kecamatan
Silat
Hilir
Kabupaten Kapuas Hulu;
cp. PBU-060 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada
PBU-022 dengan koordinat 0° 14' 04.241" LU dan 111°
49' 12.452" BT yang terletak pada batas Desa Sepan
Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan
Desa
Miau
Merah
Kecamatan
Silat
Hilir
Kabupaten Kapuas Hulu;
cq. PBU-022 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU-
061 dengan koordinat 0° 14' 00.397" LU dan 111° 49'
39.949" BT yang terletak pada batas Desa Sepan Lebang
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan
Desa Miau Merah dan Desa Nanga Nuar Kecamatan Silat
Hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
cr. PBU-061 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-062 dengan koordinat 0° 13' 45.218" LU dan 111°
50' 10.712" BT yang terletak pada batas Desa Sepan
Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan
Desa
Nanga
Nuar
Kecamatan
Silat
Hilir
Kabupaten Kapuas Hulu;
cs. PBU-062 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-063 dengan koordinat 0° 13' 10.565" LU dan 111°
50' 48.591" BT yang terletak pada batas Desa Sepan
Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan
Desa
Nanga
Nuar
Kecamatan
Silat
Hilir
2022, No.1408
Kabupaten Kapuas Hulu;
ct.
PBU-063 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-064 dengan koordinat 0° 12' 37.900" LU dan 111°
51' 01.432" BT yang terletak pada batas Desa Sepan
Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan Desa Nanga Nuar dan Desa Rumbih Kecamatan
Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
cu. PBU-064 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-065 dengan koordinat 0° 12' 06.113" LU dan 111°
51' 16.990" BT yang terletak pada batas Desa Sepan
Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
cv. PBU-065 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-077 dengan koordinat 0° 11' 46.019" LU dan 111°
51' 24.365" BT yang terletak pada batas Desa Sepan
Lebang Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
cw. PBU-077 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-066 dengan koordinat 0° 11' 22.277" LU dan 111°
51' 32.322" BT yang terletak pada batas Desa Sungai
Pukat Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
cx. PBU-066 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-067 dengan koordinat 0° 10' 59.153" LU dan 111°
52' 01.370" BT yang terletak pada batas Desa Sungai
Pukat Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
cy. PBU-067 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-068 dengan koordinat 0° 10' 49.121" LU dan 111°
52' 33.751" BT yang terletak pada batas Desa Sungai
Pukat Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
cz. PBU-068 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU-
069 dengan koordinat 0° 10' 42.737" LU dan 111° 53'
05.032" BT yang terletak pada batas Desa Bengkuang
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan
Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas
Hulu;
da. PBU-069 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU-
070 dengan koordinat 0° 10' 32.248" LU dan 111° 53'
46.956" BT yang terletak pada batas Desa Bengkuang
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan
Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas
Hulu;
db. PBU-070 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU-
071 dengan koordinat 0° 10' 37.392" LU dan 111° 54'
27.521" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Labi
Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dengan
Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas
Hulu;
2022, No.1408
dc. PBU-071 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada
PBU-076 dengan koordinat 0° 10' 49.407" LU dan 111°
55' 02.652" BT yang terletak pada batas Desa Sungai
Labi Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
dd. PBU-076 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada
PBU-072 dengan koordinat 0° 10' 56.473" LU dan 111°
55' 29.308" BT yang terletak pada batas Desa Sungai
Labi Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
de. PBU-072 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-073 dengan koordinat 0° 10' 33.218" LU dan 111°
56' 05.052" BT yang terletak pada batas Desa Sungai
Labi Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
df. PBU-073 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-075 dengan koordinat 0° 10' 20.321" LU dan 111°
56' 30.153" BT yang terletak pada batas Desa Sungai
Labi Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
dg. PBU-075 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada
PBU-074 dengan koordinat 0° 10' 00.878" LU dan 111°
56' 52.893" BT yang terletak pada batas Desa Sungai
Labi Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
dengan Desa Rumbih Kecamatan Silat Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu;
dh. PBU-074 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 03
dengan koordinat 0° 09' 46.049" LU dan 111° 58' 07.534"
BT;
di.
TK 03 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 04
dengan koordinat 0° 10' 14.060" LU dan 111° 58' 35.492"
BT;
dj.
TK 04 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 05
dengan koordinat 0° 11' 28.954" LU dan 111° 59' 22.425"
BT;
dk. TK 05 selanjutnya ke arah timur menyusuri punggungan
bukit sampai pada TK 06 dengan koordinat 0° 11'
33.908" LU dan 112° 00' 47.804" BT;
dl.
TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 07 dengan koordinat
0° 11' 10.481" LU dan 112° 01' 59.230" BT;
dm. TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 08 dengan koordinat
0° 10' 47.159" LU dan 112° 03' 31.288" BT;
dn. TK
selanjutnya
ke
arah
selatan
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 09 dengan koordinat
0° 09' 14.904" LU dan 112° 03' 20.447" BT;
do. TK
selanjutnya
ke
arah
selatan
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 10 dengan koordinat
0° 07' 54.306" LU dan 112° 03' 13.327" BT;
2022, No.1408
dp. TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 11 dengan koordinat
0° 07' 08.738" LU dan 112° 05' 31.447" BT;
dq. TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 12 dengan koordinat
0° 04' 00.447" LU dan 112° 08' 13.166" BT;
dr. TK 12 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 13 dengan koordinat
0° 04' 56.482" LU dan 112° 10' 16.300" BT;
ds. TK 13 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 14 dengan koordinat
0° 06' 53.107" LU dan 112° 13' 02.599" BT;
dt. TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 15 dengan koordinat
0° 05' 11.698" LU dan 112° 16' 52.128" BT;
du. TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 16 dengan koordinat
0° 05' 43.360" LU dan 112° 20' 56.662" BT;
dv. TK 16 selanjutnya ke arah timur menyusuri punggungan
bukit sampai pada TK 17 dengan koordinat 0° 05'
41.194" LU dan 112° 23' 36.177" BT;
dw. TK 17 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 18 dengan koordinat
0° 08' 49.229" LU dan 112° 23' 44.575" BT;
dx. TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 19 dengan koordinat
0° 06' 17.382" LU dan 112° 30' 20.220" BT;
dy. TK 19 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 20 dengan koordinat
0° 11' 00.944" LU dan 112° 30' 41.621" BT;
dz. TK 20 selanjutnya ke arah timur menyusuri punggungan
bukit sampai pada TK 21 dengan koordinat 0° 10'
51.509" LU dan 112° 36' 01.613" BT;
ea. TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 22 dengan koordinat
0° 10' 02.662" LU dan 112° 38' 50.950" BT;
eb. TK 22 selanjutnya ke arah utara menyusuri punggungan
bukit sampai pada TK 23 dengan koordinat 0° 14'
12.764" LU dan 112° 41' 04.579" BT;
ec. TK 23 selanjutnya ke arah timur menyusuri punggungan
bukit sampai pada TK 24 dengan koordinat 0° 14'
09.067" LU dan 112° 43' 23.476" BT;
ed. TK 24 selanjutnya ke arah timur menyusuri punggungan
bukit sampai pada TK 25 dengan koordinat 0° 14'
07.422" LU dan 112° 44' 07.882" BT;
ee. TK 25 selanjutnya ke arah timur menyusuri punggungan
bukit sampai pada TK 26 dengan koordinat 0° 14'
05.901" LU dan 112° 44' 37.363" BT;
ef.
TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 27 dengan koordinat
0° 12' 44.523" LU dan 112° 46' 42.770" BT;
eg. TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 28 dengan koordinat
0° 09' 43.371" LU dan 112° 49' 26.651" BT;
2022, No.1408
eh. TK 28 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 29 dengan koordinat
0° 09' 31.477" LU dan 112° 51' 23.021" BT;
ei.
TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 30 dengan koordinat
0° 08' 44.640" LU dan 112° 56' 30.221" BT;
ej.
TK 30 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 31 dengan koordinat
0° 09' 02.167" LU dan 112° 57' 47.888" BT;
ek. TK 31 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 32 dengan koordinat
0° 09' 52.807" LU dan 112° 58' 17.221" BT;
el.
TK 32 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 33 dengan koordinat
0° 11' 48.185" LU dan 112° 58' 20.221" BT;
em. TK 33 selanjutnya ke arah barat laut menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 34 dengan koordinat
0° 13' 06.240" LU dan 112° 58' 26.221" BT;
en. TK 34 selanjutnya ke arah barat laut menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 35 dengan koordinat
0° 15' 01.912" LU dan 112° 59' 50.201" BT;
eo. TK 35 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 36 dengan koordinat
0° 15' 08.559" LU dan 113° 00' 45.022" BT;
ep. TK 36 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 37 dengan koordinat
0° 16' 04.727" LU dan 113° 01' 23.787" BT;
eq. TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 38 dengan koordinat
0° 17' 30.004" LU dan 113° 03' 16.971" BT;
er. TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 39 dengan koordinat
0° 16' 06.486" LU dan 113° 04' 29.966" BT;
es. TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 40 dengan koordinat
0° 14' 18.957" LU dan 113° 05' 55.236" BT;
et.
TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 41 dengan koordinat
0° 13' 39.000" LU dan 113° 08' 39.000" BT;
eu. TK 41 selanjutnya ke arah timur laut menyusuri
punggungan bukit sampai pada TK 42 dengan koordinat
0° 14' 23.950" LU dan 113° 12' 18.050" BT; dan
ev. TK
selanjutnya
ke
arah
tenggara
menyusuri
punggungan bukit sampai pada pertigaan batas antara
Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Kapuas Hulu
Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Murung Raya
Provinsi Kalimantan Tengah yang ditandai oleh TK 43
dengan koordinat 0° 13' 48.180" LU dan 113° 15' 42.450"
BT.
Pasal 3
Posisi PBU/PABU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal
2, bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama
desa, nama kelurahan, dan/atau nama kecamatan.
2022, No.1408
Pasal 4
Ketentuan mengenai Batas daerah dan koordinat batas
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 untuk:
a.
PBU-105
sampai
dengan
PBU-073
sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 huruf a sampai dengan huruf
de; dan
b.
PBU-073 sampai dengan TK 43 sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 2 huruf df sampai dengan huruf ev,
tercantum pada Peta Batas Daerah Kabupaten Sintang
dengan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 5
Peraturan
Menteri
ini
mulai
berlaku
pada
tanggal
diundangkan.
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 26 Desember 2022
MENTERI DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 30 Desember 2022
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
YASONNA H. LAOLY
2022, No.1408
