Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BADUNG DENGAN KABUPATEN GIANYAR PROVINSI BALI

PERMENDAGRI No. 29 Tahun 2013 berlaku

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. Kabupaten Badung adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. www.djpp.kemenkumham.go.id 2. Kabupaten Bangli adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. 3. Provinsi Bali adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. 4. Pilar Acuan Batas Utama yang selanjutnya disingkat PABU adalah pilar yang dipasang sebagai tanda Batas antar Provinsi/ Kabupaten/Kota yang diletakkan disisi Batas alam atau buatan yang berfungsi sebagai titik ikat garis Batas antar daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. 5. Pilar Acuan Batas Antara selanjutnya disingkat PABA adalah pilar yang dipasang sebagai tanda Batas antar Provinsi/Kabupaten/ Kota yang diletakkan disisi Batas alam atau buatan yang berfungsi sebagai titik ikat garis Batas antar daerah Provinsi/Kabupaten/ Kota dan berada diantara PBU atau PABU. 6. Tukad adalah istilah sungai dalam bahasa daerah Bali.

Pasal 2

Batas daerah Kabupaten Badung Dengan Kabupaten Gianyar Provinsi Bali dimulai dari: 1. Pertigaan batas Kabupaten Badung dengan Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar yang ditandai oleh PABU.01 dengan koordinat 08º 36' 04.977" LS dan 115º 14' 39.106" BT yang terletak di Desa Jagapati Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Batubulan Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar dan Desa Penatih Dangin Puri Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABA.01 dengan koordinat 08º 36' 01.116" LS dan 115º 14' 35.982" BT yang terletak di Desa Jagapati Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Batubulan Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Buluh sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.01) 08º 35' 32.8547" LS dan 115º 14' 39.1130" BT, selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABA.02 dengan koordinat 08º 35' 35.868" LS dan 115º 14' 48.182" BT yang terletak di Desa Jagapati Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Singapadu Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Utara sampai pada PABA.03 dengan koordinat 08º 35' 29.736" LS dan 115º 14' 50.449" BT yang terletak di Desa Jagapati Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Singapadu Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat www.djpp.kemenkumham.go.id Laut sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.02) 08º 35' 27.7775" LS dan 115º 14' 46.9496" BT, selanjutnya ke arah Utara sampai pada PABA.04 dengan koordinat 08º 34' 50.555" LS dan 115º 14' 58.372" BT yang terletak di Desa Jagapati Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Singapadu Tengah Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Utara sampai pada PABU.02 dengan koordinat 08º 34' 46.409" LS dan 115 º 14' 58.365" BT yang terletak di Desa Jagapati Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Singapadu Tengah Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar; 2. PABU.02 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PABA.05 dengan koordinat 08º 34' 43.11" LS dan 115º 14' 58.781" BT yang terletak di Desa Jagapati Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Singapadu Tengah Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Utara sampai pada PABA.06 dengan koordinat 08º 34' 09.964" LS dan 115º 14' 57.454" BT yang terletak di Desa Sedang Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Singapadu Kaler Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABA.07 dengan koordinat 08º 33'48.188" LS dan 115º 14' 51.39" BT yang terletak di Desa Sedang Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Singapadu Kaler Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU.03 dengan koordinat 08º 33' 26.782" LS dan 115º 14' 41.01" BT yang terletak di Desa Sedang Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Singapadu Kaler Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar; 3. PABU.03 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PABA.08 dengan koordinat 08º 33' 27.045" LS dan 115º 14' 32.969" BT yang terletak di Desa Sedang Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Singapadu Kaler Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat masuk aliran Tukad Buluh, kemudian ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Buluh sampai pada PABU.04 dengan koordinat 08º 32' 55.108" LS dan 115º 14' 21.921" BT yang terletak di Desa Mekarbuana Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Singapadu Kaler Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar; 4. PABU.04 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Buluh sampai pada PABA.09 dengan koordinat 08º 32' 47.33" LS dan 115º 14' 15.319" BT yang terletak di Desa Mekarbuana Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Singapadu Kaler Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU.05 dengan www.djpp.kemenkumham.go.id koordinat 08º 32' 44.728" LS dan 115º 14' 05.889" BT yang terletak di Desa Mekarbuana Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Singapadu Kaler Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar; 5. PABU.05 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABA.10 dengan koordinat 08º 32' 26.457" LS dan 115º 13' 57.817" BT yang terletak di Desa Mekarbuana Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Singekerta Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU.06 dengan koordinat 08º 31' 44.602" LS dan 115º 13' 56.647" BT yang terletak di Desa Mambal Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Singekerta Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar; 6. PABU.06 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.03) 08º 31' 30.6166" LS dan 115º 13' 47.6491 " BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.11 dengan koordinat 08º 31' 23.174" LS dan 115º 13' 54.888" BT yang terletak di Desa Bongkasa Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABU.07 dengan koordinat 08º 31' 19.213" LS dan 115º 13' 51.531" BT yang terletak di Desa Bongkasa Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar; 7. PABU.07 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.12 dengan koordinat 08º 31' 05.765" LS dan 115º 13' 50.538" BT yang terletak di Desa Bongkasa Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.13 dengan koordinat 08º 30' 36.3668" LS dan 115º 14' 13.5616" BT yang terletak di Desa Bongkasa Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABU.08 dengan koordinat 08º 30' 29.926" LS dan 115º 14' 16.771" BT yang terletak di Desa Bongkasa Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar; 8. PABU.08 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.14 dengan koordinat 08º 30' 26.693" LS dan 115º 14' 14.746" BT yang terletak di Desa Bongkasa Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan www.djpp.kemenkumham.go.id Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.15 dengan koordinat 08º 30' 10.519" LS dan 115º 14' 17.224" BT yang terletak di Desa Bongkasa Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.16 dengan koordinat 08º 29' 43.528" LS dan 115º 14' 30.506" BT yang terletak di Desa Bongkasa Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Kedewatan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABU.09 dengan koordinat 08º 29' 32.326" LS dan 115º 14' 27.995" BT yang terletak di Desa Bongkasa Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Kedewatan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar; 9. PABU.09 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.17 dengan koordinat 08º 29' 28.902" LS dan 115º 14' 25.896" BT yang terletak di Desa Bongkasa Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Kedewatan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.18 dengan koordinat 08º 28' 15.72" LS dan 115º 14' 37.715" BT yang terletak di Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Kedewatan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.19 dengan koordinat 08º 27' 47.556" LS dan 115º 14' 26.25" BT yang terletak di Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Kedewatan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABU.10 dengan koordinat 08º 27' 34.729" LS dan 115º 14' 10.107" BT yang terletak di Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Melinggih Kelod Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar; 10. PABU.10 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.20 dengan koordinat 08º27' 16.169" LS dan 115º 14' 6.734" BT yang terletak di Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Melinggih Kelod Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.21 dengan koordinat 08º26' 55.198" LS dan 115º 13' 59.463" BT yang terletak di Desa Carangsari Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan www.djpp.kemenkumham.go.id Desa Melinggih Kelod Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.22 dengan koordinat 08º 25' 55.352" LS dan 115º 14' 0.596" BT yang terletak di Desa Carangsari Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Melinggih Kelod Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABU.11 dengan koordinat 08º 25' 42.137" LS dan 115º 13' 53.932" BT yang terletak di Desa Carangsari Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Melinggih Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar; 11. PABU.11 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.23 dengan koordinat 08º 23'8.218" LS dan 115º 13' 52.059" BT yang terletak di Desa Petang Kecamatan Petang Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Buahan Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABU.12 dengan koordinat 08º 22' 39.026" LS dan 115º 14' 05.696" BT yang terletak di Desa Petang Kecamatan Petang Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Buahan Kaja Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, 12. PABU.12 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.24 dengan koordinat 08º 22' 01.771" LS dan 115º 14' 14.104" BT yang terletak di Desa Belok Sidan Kecamatan Petang Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Buahan Kaja Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.25 dengan koordinat 08º 20' 29.451" LS dan 115º 14' 53.512" BT yang terletak di Desa Belok Sidan Kecamatan Petang Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Buahan Kaja Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Ayung sampai pada PABA.26 dengan koordinat 08º 18' 55.8000" LS dan 115º 15' 00.4000" BT yang terletak di Desa Belok Sidan Kecamatan Petang Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Buahan Kaja Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada Titik Koordinat Kartometrik (TK.04) 08º 18' 52.0595" LS dan 115º 15' 03.7417" BT yang merupakan pertigaan batas Kabupaten Badung dengan Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Bangli.

Pasal 3

Posisi PABU/PABA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa dan/atau nama kecamatan. www.djpp.kemenkumham.go.id

Pasal 4

Batas daerah dan koordinat Batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 5

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Mei 2013 MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, GAMAWAN FAUZI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 Juni 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id