Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH PROVINSI RIAU DENGAN PROVINSI JAMBI

PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2013 berlaku

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. Provinsi Riau adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau. 2. Provinsi Jambi adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau. 3. Kabupaten Indragiri Hulu adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir dengan Mengubah UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah; www.djpp.kemenkumham.go.id 4. Kabupaten Indragiri Hilir adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir dengan Mengubah UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah. 5. Kabupaten Kuantan Singingi adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam. 6. Kabupaten Tebo adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sorolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 7. Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 8. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar yang dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi/Kabupaten/Kota yang diletakkan tepat pada garis batas antar daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. 9. Pilar Acuan Batas Utama yang selanjutnya disingkat PABU adalah pilar yang dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi/Kabupaten/ Kota yang diletakkan disisi batas alam atau buatan yang berfungsi sebagai titik ikat garis batas antar daerah Provinsi/Kabupaten/ Kota.

Pasal 2

Batas daerah Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi adalah batas daerah antara : 1. Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat; 2. Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kabupaten Tebo; 3. Kabupaten Indragiri Hulu dengan Kabupaten Tebo; dan 4. Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kabupaten Tebo. www.djpp.kemenkumham.go.id 2013 No.835 5

Pasal 3

Batas daerah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dimulai dari: 1. PBU 001dengan koordinat 0°45'06.00"LS dan 103°26'10.00"BT yang terletak pada batas Desa Kuala Baru Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sungai Terab Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 002 dengan koordinat 0°46'41.00"LS dan 103°26'14.00"BT yang terletak pada batas Desa Kuala Baru Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sungai Terab Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 2. PBU 002 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 003 dengan koordinat 0°46'12.00"LS dan 103°24'32.00"BT yang terletak pada batas Desa Kuala Baru Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sungai Terab Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 3. PBU 003 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 004 dengan koordinat 0°46'42.80"LS dan 103°24'06.10"BT yang terletak pada batas Desa Kuala Baru Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sungai Terab Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 4. PBU 004 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 005 dengan koordinat 0°47'14.00"LS dan 103°23'32.00"BT yang terletak pada batas Desa Kuala Baru Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sungai Terab Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 5. PBU 005 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 006 dengan koordinat 0°47'39.00"LS dan 103°22'07.80"BT yang terletak pada batas Desa Tungkal IV Desa Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sungai Terab Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 6. PBU 006 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 007 dengan koordinat 0°47'53.00"LS dan 103°21'23.00"BT yang terletak pada batas Desa Tungkal IV Desa Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi www.djpp.kemenkumham.go.id Jambi dengan Desa Sungai Terab Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 7. PBU 007 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 008 dengan koordinat 0°47'57.00"LS dan 103°21'10.00"BT yang terletak pada batas Desa Tungkal IV Desa Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sungai Terab Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 8. PBU 008 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 009 dengan koordinat 0°46'45.00"LS dan 103°20'47.00"BT yang terletak pada batas Desa Tungkal IV Desa Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sungai Terab Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 9. PBU 009 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 010 dengan koordinat 0°46'34.20"LS dan 103°19'49.20"BT yang terletak pada batas Desa Teluk Pulai Raya Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sungai Terab Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 10. PBU 010 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 011 dengan koordinat 0°45'53.88"LS dan 103°18'44.92"BT yang terletak pada batas Desa Teluk Pulai Raya Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sungai Terab Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 11. PBU 011 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 012 dengan koordinat 0°46'37.80"LS dan 103°17'41.84"BT yang terletak pada batas Desa Teluk Pulai Raya Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sungai Terab Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 12. PBU 012 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 013 dengan koordinat 0°46'12.96"LS dan 103°16'06.72"BT yang terletak pada batas Desa Teluk Pulai Raya Kecamatan Seberang Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sungai Terab Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 13. PBU 013 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 014 dengan koordinat 0°46'20.76"LS dan 103°15'38.52"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Serindit Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi www.djpp.kemenkumham.go.id 2013 No.835 7 Jambi dengan Desa Sungai Terab Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 14. PBU 014 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 015 dengan koordinat 0°46'14.16"LS dan 103°14'22.08"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Serindit Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sungai Undan Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 15. PBU 015 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 016 dengan koordinat 0°45'53.82"LS dan 103°13'21.24"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Serindit Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sungai Undan Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 16. PBU 016 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 017 dengan koordinat 0°45'25.40"LS dan 103°12'29.70"BT yang terletak pada batas Desa Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sungai Undan Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 17. PBU 017 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 018 dengan koordinat 0°45'25.10"LS dan 103°11'28.80"BT yang terletak pada batas Desa Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 18. PBU 018 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 019 dengan koordinat 0°45'11.70"LS dan 103°10'11.30"BT yang terletak pada batas Desa Mekar Jati Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 19. PBU 019 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 020 dengan koordinat 0°44'58.40"LS dan 103°08'26.00"BT yang terletak pada batas Desa Mekar Jati Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 20. PBU 020 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 021 dengan koordinat 0°44'47.80"LS dan 103°06'42.60"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Kayu Aro Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi www.djpp.kemenkumham.go.id Jambi dengan Desa Pulau Kecil Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 21. PBU 021 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 022 dengan koordinat 0°44'47.80"LS dan 103°06'42.60"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Kayu Aro Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Pulau Kecil Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 22. PBU 022 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 023 dengan koordinat 0°45'16.30"LS dan 103°06'07.70"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Kayu Aro Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Pulau Kecil Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 23. PBU 023 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 024 dengan koordinat 0°45'43.60"LS dan 103°04'51.30"BT yang terletak pada batas Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Pulau Kecil Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 24. PBU 024 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 025 dengan koordinat 0°45'37.20"LS dan 103°04'10.70"BT yang terletak pada batas Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Pulau Kecil Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 25. PBU 025 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 026 dengan koordinat 0°45'31.10"LS dan 103°03'32.00"BT yang terletak pada batas Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Pulau Kecil Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 26. PBU 026 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai padaPBU 027 dengan koordinat 0°45'19.78"LS dan 103°02'44.89"BT yang terletak pada batas Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 27. PBU 027 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 028 dengan koordinat 0°45'20.50"LS dan 103°02'42.30"BT yang terletak pada batas Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi www.djpp.kemenkumham.go.id 2013 No.835 9 Jambi dengan Desa Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 28. PBU 028 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 029 dengan koordinat 0°45'19.02"LS dan 103°02'04.11"BT yang terletak pada batas Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Pembenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 29. PBU 029 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 030 dengan koordinat 0°45'16.50"LS dan 103°01'43.30"BT yang terletak pada batas Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 30. PBU 030 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai padaPBU 031 dengan koordinat 0°45'18.63"LS dan 103°01'30.68"BT yang terletak pada batas Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Pembenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 31. PBU 031 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 032 dengan koordinat 0°45'17.88"LS dan 103°00'51.37"BT yang terletak pada batas Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Pembenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 32. PBU 032 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 033 dengan koordinat 0°45'17.49"LS dan 103°00'13.89"BT yang terletak pada batas Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Pembenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 33. PBU 033 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 034 dengan koordinat 0°45'51.45"LS dan 102°59'48.53"BT yang terletak pada batas Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Pembenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 34. PBU 034 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 035 dengan koordinat 0°46'24.22"LS dan 102°59'25.26"BT yang terletak pada batas Desa Margo Rukun Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi www.djpp.kemenkumham.go.id Jambi dengan Desa Pembenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 35. PBU 035 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 036 dengan koordinat 0°46'50.32"LS dan 102°59'09.60"BT yang terletak pada batas Desa Margo Rukun Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Pembenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 36. PBU 036 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 037 dengan koordinat 0°47'17.22"LS dan 102°58'51.11"BT yang terletak pada batas Desa Margo Rukun Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Kota Baru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 37. PBU 037 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 038 dengan koordinat 0°47'44.33"LS dan 102°58'31.95"BT yang terletak pada batas Desa Margo Rukun Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Kota Baru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 38. PBU 038 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 039 dengan koordinat 0°48'11.27"LS dan 102°58'13.93"BT yang terletak pada batas Desa Lumahan Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Kota Baru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 39. PBU 039 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 040 dengan koordinat 0°48'42.66"LS dan 102°57'51.39"BT yang terletak pada batas Desa Lumahan Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Kota Baru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 40. PBU 040 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 041 dengan koordinat 0°49'13.30"LS dan 102°57'31.17"BT yang terletak pada batas Desa Lumahan Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Kota Baru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 41. PBU 041 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 042 dengan koordinat 0°49'39.13"LS dan 102°57'13.89"BT yang terletak pada batas Desa Lumahan Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan www.djpp.kemenkumham.go.id 2013 No.835 11 Desa Kota Baru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 42. PBU 042 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 043 dengan koordinat 0°50'03.86"LS dan 102°56'55.87"BT yang terletak pada batas Desa Lumahan Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Kota Baru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 43. PBU 043 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 044 dengan koordinat 0°50'34.42"LS dan 102°56'35.19"BT yang terletak pada batas Desa Lumahan Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Kota Baru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 44. PBU 044 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 045 dengan koordinat 0°51'06.17"LS dan 102°56'15.33"BT yang terletak pada batas Desa Lumahan Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Kota Baru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 45. PBU 045 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 046 dengan koordinat 0°51'33.85"LS dan 102°55'57.68"BT yang terletak pada batas Desa Lumahan Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Kota Baru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 46. PBU 046 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 047 dengan koordinat 0°51'58.51"LS dan 102°55'40.65"BT yang terletak pada batas Desa Lumahan Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Kota Baru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 47. PBU 047 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 048 dengan koordinat 0°52'28.03"LS dan 102°55'07.57"BT yang terletak pada batas Desa LumahanKecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 48. PBU 048 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 049 dengan koordinat 0°52'44.64"LS dan 102°54'51.40"BT yang terletak pada batas Desa LumahanKecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan www.djpp.kemenkumham.go.id Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 49. PBU 049 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 050 dengan koordinat 0°53'11.00"LS dan 102°54'21.00"BT yang terletak pada batas Desa Lumahan Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 50. PBU 050 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 051 dengan koordinat 0°53'31.41"LS dan 102°53'57.20"BT yang terletak pada batas Desa Lumahan Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 51. PBU 051 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 052 dengan koordinat 0°53'55.39"LS dan 102°53'35.14"BT yang terletak pada batas Desa Lumahan Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 52. PBU 052 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 053 dengan koordinat 0°54'30.44"LS dan 102°52'51.04"BT yang terletak pada batas Desa SubanKecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 53. PBU 053 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 054 dengan koordinat 0°54'51.85"LS dan 102°52'27.88"BT yang terletak pada batas Desa SubanKecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 54. PBU 054 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 055 dengan koordinat 0°55'15.37"LS dan 102°52'02.70"BT yang terletak pada batas Desa SubanKecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 55. PBU 055 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 056 dengan koordinat 0°55'40.83"LS dan 102°51'36.24"BT yang terletak pada batas Desa SubanKecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi www.djpp.kemenkumham.go.id 2013 No.835 13 dengan Desa Kemuning Muda Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 56. PBU 056 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 057 dengan koordinat 0°56'06.66"LS dan 102°51'01.69"BT yang terletak pada batas Desa SubanKecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Kemuning Muda Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 57. PBU 057 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 058 dengan koordinat 0°56'17.36"LS dan 102°50'45.89"BT yang terletak pada batas Desa SubanKecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Kemuning Muda Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 58. PBU 058 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 059 dengan koordinat 0°56'39.12"LS dan 102°50'17.22"BT yang terletak pada batas Desa SubanKecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Kemuning Muda Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 59. PBU 059 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 060 dengan koordinat 0°56'39.12"LS dan 102°50'17.22"BT yang terletak pada batas Desa SubanKecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Kemuning Muda Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 60. PBU 060 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 061 dengan koordinat 0°57'11.34"LS dan 102°49'33.10"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Rambai Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Kemuning Muda Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 61. PBU 061 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 062 dengan koordinat 0°57'39.90"LS dan 102°48'44.80"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 62. PBU 062 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 063 dengan koordinat 0°57'46.10"LS dan 102°48'34.29"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi www.djpp.kemenkumham.go.id dengan Desa Tukjimun Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 63. PBU 063 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 064 dengan koordinat 0°57'59.21"LS dan 102°48'06.19"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Tukjimun Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 64. PBU 064 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 065 dengan koordinat 0°58'05.10"LS dan 102°47'50.90"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 65. PBU 065 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 066 dengan koordinat 0°58'15.20"LS dan 102°47'44.90"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Tukjimun Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 66. PBU 066 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 067 dengan koordinat 0°58'19.55"LS dan 102°47'38.09"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Tukjimun Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 67. PBU 067 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 068 dengan koordinat 0°58'50.75"LS dan 102°47'06.04"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Tukjimun Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 68. PBU 068 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 069 dengan koordinat 0°59'04.40"LS dan 102°47'03.90"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 69. PBU 069 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 070 dengan koordinat 0°59'42.40"LS dan 102°46'44.60"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi www.djpp.kemenkumham.go.id 2013 No.835 15 dengan Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 70. PBU 070 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 071 dengan koordinat 1°00'49.00"LS dan 102°46'13.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 71. PBU 071 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 072 dengan koordinat 1°01'48.00"LS dan 102°46'56.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 72. PBU 072 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 073 dengan koordinat 1°01'48.00"LS dan 102°46'00.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 73. PBU 073 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 074 dengan koordinat 1°01'21.00"LS dan 102°45'20.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 74. PBU 074 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 075 dengan koordinat 1°02'06.00"LS dan 102°44'58.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 75. PBU 075 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 076 dengan koordinat 1°02'41.00"LS dan 102°44'50.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 76. PBU 076 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 077 dengan koordinat 1°02'59.00"LS dan 102°43'54.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi www.djpp.kemenkumham.go.id dengan Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 77. PBU 077 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 078 dengan koordinat 1°04'06.00"LS dan 102°43'44.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 78. PBU 078 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 079 dengan koordinat 1°04'48.00"LS dan 102°43'38.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 79. PBU 079 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 080 dengan koordinat 1°04'30.00"LS dan 102°42'17.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 80. PBU 080 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 081 dengan koordinat 1°04'53.00"LS dan 102°42'00.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 81. PBU 081 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 082 dengan koordinat 1°04'55.00"LS dan 102°40'52.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 82. PBU 082 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 083 dengan koordinat 1°05'48.00"LS dan 102°40'42.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 83. PBU 083 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 084 dengan koordinat 1°06'06.00"LS dan 102°40'03.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi www.djpp.kemenkumham.go.id 2013 No.835 17 dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 84. PBU 084 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 085 dengan koordinat 1°06'27.00"LS dan 102°39'50.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 85. PBU 085 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 086 dengan koordinat 1°06'57.00"LS dan 102°39'22.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 86. PBU 086 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 087 dengan koordinat 1°07'09.00"LS dan 102°38'37.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 87. PBU 087 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 088 dengan koordinat 1°07'37.00"LS dan 102°38'38.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; dan 88. PBU 088 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 089 dengan koordinat 1°07'05.00"LS dan 102°37'54.00"BT yang terletak pada batas Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Pasal 4

Batas daerah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau dengan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dimulai dari : 1. PBU 089 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 090 dengan koordinat 1°06'17.00"LS dan 102°37'30.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; www.djpp.kemenkumham.go.id 2. PBU 090 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 091 dengan koordinat 1°05'52.00"LS dan 102°36'24.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 3. PBU 091 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 092 dengan koordinat 1°05'44.00"LS dan 102°35'10.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 4. PBU 092 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 093 dengan koordinat 1°06'04.00"LS dan 102°34'09.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 5. PBU 093 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 094 dengan koordinat 1°06'14.00"LS dan 102°32'58.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; 6. PBU 094 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 095 dengan koordinat 1°05'13.00"LS dan 102°32'31.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau; dan 7. PBU 095 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 096 dengan koordinat 1°05'48.00"LS dan 102°31'51.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Pasal 5

Batas daerah Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau dengan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dimulai dari : 1. PBU 096 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 097 dengan koordinat 1°05'23.03"LS dan 102°31'15.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 2. PBU 097 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 098 dengan koordinat 1°05'01.00"LS dan 102°30'31.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan www.djpp.kemenkumham.go.id 2013 No.835 19 Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 3. PBU 098 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 099 dengan koordinat 1°05'22.00"LS dan 102°29'28.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 4. PBU 099 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 100 dengan koordinat 1°05'01.00"LS dan 102°28'18.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 5. PBU 100 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 101 dengan koordinat 1°03'13.00"LS dan 102°27'43.00"BT yang terletak pada batas Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 6. PBU 101 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 102 dengan koordinat 1°02'41.00"LS dan 102°27'02.00"BT yang terletak pada batas Desa Semabu Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 7. PBU 102 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 103 dengan koordinat 1°01'51.00"LS dan 102°26'24.00"BT yang terletak pada batas Desa Semabu Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 8. PBU 103 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 104 dengan koordinat 1°02'07.00"LS dan 102°24'59.00"BT yang terletak pada batas Desa Semabu Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 9. PBU 104 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 105 dengan koordinat 1°02'05.00"LS dan 102°23'45.00"BT yang terletak pada batas Desa Semabu Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 10. PBU 105 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 106 dengan koordinat 1°02'17.00"LS dan 102°23'04.00"BT yang terletak pada batas Desa Semabu Kecamatan www.djpp.kemenkumham.go.id Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 11. PBU 106 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 107 dengan koordinat 1°01'59.00"LS dan 102°22'25.00"BT yang terletak pada batas Desa Semabu Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 12. PBU 107 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 108 dengan koordinat 1°01'04.00"LS dan 102°22'24.00"BT yang terletak pada batas Desa Semabu Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 13. PBU 108 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 109 dengan koordinat 1°00'27.00"LS dan 102°22'35.00"BT yang terletak pada batas Desa Semabu Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 14. PBU 109 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 110 dengan koordinat 0°59'37.98"LS dan 102°22'59.60"BT yang terletak pada batas Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 15. PBU 110 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 111 dengan koordinat 0°59'03.26"LS dan 102°22'10.83"BT yang terletak pada batas Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 16. PBU 111 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 112 dengan koordinat 0°58'14.78"LS dan 102°21'06.31"BT yang terletak pada batas Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 17. PBU 112 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 113 dengan koordinat 0°57'43.73"LS dan 102°20'43.51"BT yang terletak pada batas Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; www.djpp.kemenkumham.go.id 2013 No.835 21 18. PBU 113 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 114 dengan koordinat 0°57'53.07"LS dan 102°19'47.95"BT yang terletak pada batas Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 19. PBU 114 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 115 dengan koordinat 0°57'16.57"LS dan 102°19'21.39"BT yang terletak pada batas Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 20. PBU 115 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 116 dengan koordinat 0°56'26.66"LS dan 102°18'53.44"BT yang terletak pada batas Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 21. PBU 116 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 117 dengan koordinat 0°55'23.75"LS dan 102°18'29.58"BT yang terletak pada batas Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 22. PBU 117 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 118 dengan koordinat 0°55'03.64"LS dan 102°17'24.88"BT yang terletak pada batas Desa Sako Makmur Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Sipang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 23. PBU 118 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 119 dengan koordinat 0°55'27.70"LS dan 102°15'44.80"BT yang terletak pada batas Desa Sako Makmur Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 24. PBU 119 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 120 dengan koordinat 0°55'52.40"LS dan 102°14'29.10"BT yang terletak pada batas Desa Sako Makmur Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; www.djpp.kemenkumham.go.id 25. PBU 120 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 121 dengan koordinat 0°56'46.70"LS dan 102°13'17.20"BT yang terletak pada batas Desa Sako Makmur Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 26. PBU 121 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 122 dengan koordinat 0°56'42.40"LS dan 102°11'25.00"BT yang terletak pada batas Desa Sako Makmur Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 27. PBU 122 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 123 dengan koordinat 0°55'52.90"LS dan 102°11'27.90"BT yang terletak pada batas Desa Sako Makmur Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 28. PBU 123 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 124 dengan koordinat 0°55'01.30"LS dan 102°11'17.10"BT yang terletak pada batas Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 29. PBU 124 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 125 dengan koordinat 0°55'02.10"LS dan 102°10'29.40"BT yang terletak pada batas Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Cinaku Kecil Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 30. PBU 125 selanjutnya ke arah Utara menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 126 dengan koordinat 0°54'40.08"LS dan 102°10'30.00"BT yang terletak pada batas Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Cinaku Kecil Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 31. PBU 126 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 127 dengan koordinat 0°54'15.24"LS dan 102°10'08.88"BT yang terletak pada batas Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Cinaku Kecil Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; www.djpp.kemenkumham.go.id 2013 No.835 23 32. PBU 127 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 128 dengan koordinat 0°54'02.52"LS dan 102°10'06.78"BT yang terletak pada batas Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 33. PBU 128 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 129 dengan koordinat 0°54'17.58"LS dan 102°09'25.74"BT yang terletak pada batas Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 34. PBU 129 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 130 dengan koordinat 0°53'57.06"LS dan 102°08'41.10"BT yang terletak pada batas Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 35. PBU 130 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 131 dengan koordinat 0°54'48.90"LS dan 102°08'15.66"BT yang terletak pada batas Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 36. PBU 131 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 132 dengan koordinat 0°55'16.32"LS dan 102°07'02.28"BT yang terletak pada batas Desa Paseban Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 37. PBU 132 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 133 dengan koordinat 0°53'58.02"LS dan 102°04'43.04"BT yang terletak pada batas Desa Paseban Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 38. PBU 133 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 134 dengan koordinat 0°53'27.72"LS dan 102°03'41.74"BT yang terletak pada batas Desa Paseban Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Semelinang Tebing Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 39. PBU 134 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 135 dengan koordinat 0°54'01.96"LS dan 102°02'54.12"BT yang terletak pada batas Desa Lembayo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Semelinang Tebing Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; www.djpp.kemenkumham.go.id 40. PBU 135 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 136 dengan koordinat 0°53'38.16"LS dan 102°01'54.78"BT yang terletak pada batas Desa Lembayo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Semelinang Tebing Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 41. PBU 136 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 137 dengan koordinat 0°53'09.46"LS dan 102°01'25.74"BT yang terletak pada batas Desa Lembayo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Semelinang Tebing Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 42. PBU 137 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 138 dengan koordinat 0°52'40.44"LS dan 102°00'43.38"BT yang terletak pada batas Desa Lembayo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 43. PBU 138 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 139 dengan koordinat 0°53'05.52"LS dan 101°59'47.60"BT yang terletak pada batas Desa Teluk Kepayang Pulau Indah Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 44. PBU 139 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 140 dengan koordinat 0°52'52.50"LS dan 101°59'10.10"BT yang terletak pada batas Desa Teluk Kepayang Pulau Indah Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 45. PBU 140 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 141 dengan koordinat 0°53'38.14"LS dan 101°58'45.29"BT yang terletak pada batas Desa Teluk Kepayang Pulau Indah Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 46. PBU 141 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 142 dengan koordinat 0°54'05.04"LS dan 101°58'15.23"BT yang terletak pada batas Desa Teluk Kepayang Pulau Indah Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 47. PBU 142 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 143 dengan koordinat 0°55'01.96"LS dan www.djpp.kemenkumham.go.id 2013 No.835 25 101°57'40.39"BT yang terletak pada batas Desa Teluk Kepayang Pulau Indah Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Punti Kayu Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 48. PBU 143 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 144 dengan koordinat 0°54'43.38"LS dan 101°57'09.55"BT yang terletak pada batas Desa Teluk Kepayang Pulau Indah Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Punti Kayu Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 49. PBU 144 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 145 dengan koordinat 0°54'28.74"LS dan 101°56'48.11"BT yang terletak pada batas Desa Lembayo Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Punti Kayu Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 50. PBU 145 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 146 dengan koordinat 0°54'54.56"LS dan 101°56'16.16"BT yang terletak pada batas Desa Lembayo Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Punti Kayu Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; 51. PBU 146 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 147 dengan koordinat 0°54'39.86"LS dan 101°55'53.43"BT yang terletak pada batas Desa Lembayo Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Punti Kayu Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau; dan 52. PBU 147 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 148 dengan koordinat 0°54'55.46"LS dan 101°55'36.89"BT yang terletak pada batas Desa Lembayo Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Punti Kayu Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

Pasal 6

Batas daerah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau dengan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dimulai dari : 1. PBU 148 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 149 dengan koordinat 0°55'09.94"LS dan 101°55'17.29"BT yang terletak pada batas Desa Lembayo Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 2. PBU 149 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 150 dengan koordinat 0°56'02.91"LS dan www.djpp.kemenkumham.go.id 101°54'58.74"BT yang terletak pada batas Desa Lembayo Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 3. PBU 150 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 151 dengan koordinat 0°56'22.27"LS dan 101°54'57.15"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 4. PBU 151 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 152 dengan koordinat 0°56'29.99"LS dan 101°54'35.46"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 5. PBU 152 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 153 dengan koordinat 0°56'51.39"LS dan 101°54'34.08"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 6. PBU 153 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 154 dengan koordinat 0°56'58.88"LS dan 101°54'35.96"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 7. PBU 154 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 155 dengan koordinat 0°57'09.65"LS dan 101°54'28.68"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 8. PBU 155 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 156 dengan koordinat 0°57'14.98"LS dan 101°54'07.28"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 9. PBU 156 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 157 dengan koordinat 0°57'17.97"LS dan www.djpp.kemenkumham.go.id 2013 No.835 27 101°53'55.36"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 10. PBU 157 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 158 dengan koordinat 0°57'24.83"LS dan 101°53'43.28"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 11. PBU 158 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 159 dengan koordinat 0°57'33.60"LS dan 101°53'42.09"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 12. PBU 159 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 160 dengan koordinat 0°57'44.92"LS dan 101°53'34.60"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 13. PBU 160 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 161 dengan koordinat 0°58'05.48"LS dan 101°52'57.80"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 14. PBU 161 selanjutnya ke arah Barat menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 162 dengan koordinat 0°58'03.85"LS dan 101°52'36.91"BT yang terletak pada batas Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 15. PBU 162 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 163 dengan koordinat 0°58'02.44"LS dan 101°51'32.00"BT yang terletak pada batas Desa Aur Cino Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 16. PBU 163 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 164 dengan koordinat 0°58'04.96"LS dan www.djpp.kemenkumham.go.id 101°51'18.08"BT yang terletak pada batas Desa Aur Cino Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 17. PBU 164 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 165 dengan koordinat 0°58'09.61"LS dan 101°51'14.56"BT yang terletak pada batas Desa Aur Cino Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 18. PBU 165 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 166 dengan koordinat 0°58'19.22"LS dan 101°51'11.70"BT yang terletak pada batas Desa Aur Cino Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 19. PBU 166 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 167 dengan koordinat 0°58'36.73"LS dan 101°51'10.20"BT yang terletak pada batas Desa Aur Cino Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 20. PBU 167 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 168 dengan koordinat 0°58'50.94"LS dan 101°51'05.34"BT yang terletak pada batas Desa Aur Cino Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 21. PBU 168 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 169 dengan koordinat 0°59'01.00"LS dan 101°50'43.00"BT yang terletak pada batas Desa Aur Cino Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 22. PBU 169 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 170 dengan koordinat 0°58'59.53"LS dan 101°49'56.75"BT yang terletak pada batas Desa Aur Cino Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 23. PBU 170 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 171 dengan koordinat 0°58'53.05"LS dan www.djpp.kemenkumham.go.id 2013 No.835 29 101°49'48.20"BT yang terletak pada batas Desa Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 24. PBU 171 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 172 dengan koordinat 0°58'52.08"LS dan 101°49'38.86"BT yang terletak pada batas Desa Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; 25. PBU 172 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 173 dengan koordinat 0°58'41.68"LS dan 101°49'29.74"BT yang terletak pada batas Desa Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau; dan 26. PBU 173 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri punggung bukit sampai pada PBU 174 dengan koordinat 0°58'39.40"LS dan 101°49'24.90"BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Tanjung Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk RantauKabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau dan Nagari Muaro Sopan Kecamatan Padang Laweh Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

Pasal 7

Posisi PBU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa dan/atau nama kecamatan.

Pasal 8

Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 9

Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 10

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.djpp.kemenkumham.go.id Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Mei 2013 MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, GAMAWAN FAUZI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Juni 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id