Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2019 tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR DENGAN KABUPATEN SERUYAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2019 berlaku

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Provinsi Kalimantan Tengah adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Tengah. 2. Kabupaten Kotawaringin Timur adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1953 Nomor 9) sebagai UNDANG-UNDANG (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 1820); 3. Kabupaten Seruyan adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah. 4. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar yang dipasang sebagai tanda batas antardaerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang diletakkan tepat pada garis batas antardaerah Provinsi/Kabupaten/Kota. 5. Titik Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah titik koordinat batas yang ditentukan berdasarkan pengukuran atau penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar dan peta lain sebagai pelengkap.

Pasal 2

Batas daerah antara Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah dimulai dari: a. Pertigaan batas antara Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Katingan yang ditandai oleh PBU 01 dengan koordinat 01⁰ 18' 46.190" LS dan 112⁰ 07' 37.200" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan dan Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan; b. PBU 01 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 02 dengan koordinat 01⁰ 35' 40.960" LS dan 112⁰ 04' 01.200" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; c. PBU 02 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 01 dengan koordinat 01⁰ 45' 39.844" LS dan 112⁰ 11' 35.645" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; d. TK 01 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 02 dengan koordinat 01⁰ 47' 50.124" LS dan 112⁰ 13' 07.280" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; e. TK 02 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 03 dengan koordinat 01⁰ 48' 35.575" LS dan 112⁰ 13' 07.322" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; f. TK 03 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 04 dengan koordinat 01⁰ 48' 35.593" LS dan 112⁰ 13' 40.430" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; g. TK 04 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 05 dengan koordinat 01⁰ 48' 51.665" LS dan 112⁰ 13' 51.021" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; h. TK 05 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 06 dengan koordinat 01⁰ 51' 53.900" LS dan 112⁰ 15' 33.016" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; i. TK 06 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 03 dengan koordinat 01⁰ 53' 46.750" LS dan 112⁰ 18' 18.000" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; j. PBU 03 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 04 dengan koordinat 01⁰ 55' 37.100" LS dan 112⁰ 20' 40.700" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; k. PBU 04 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 05 dengan koordinat 01⁰ 56' 17.800" LS dan 112⁰ 20' 50.800" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; l. PBU 05 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 06 dengan koordinat 01⁰ 57' 24.900" LS dan 112⁰ 20' 18.500" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; m. PBU 06 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK 07 dengan koordinat 01⁰ 58' 00.259" LS dan 112⁰ 19' 49.786" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; n. TK 07 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri pinggiran jalan sampai pada TK 08 dengan koordinat 01⁰ 58' 41.034" LS dan 112⁰ 19' 12.074" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; o. TK 08 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 07 dengan koordinat 01⁰ 59' 02.600" LS dan 112⁰ 18' 45.600" BT yang terletak pada batas Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; p. PBU 07 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 08 dengan koordinat 01⁰ 59' 45.400" LS dan 112⁰ 18' 43.600" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; q. PBU 08 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 09 dengan koordinat 02⁰ 00' 28.000" LS dan 112⁰ 20' 22.700" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; r. PBU 09 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 09 dengan koordinat 02⁰ 00' 29.706" LS dan 112⁰ 20' 26.416" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; s. TK 09 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 10 dengan koordinat 02⁰ 00' 47.101" LS dan 112⁰ 20' 27.009" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; t. TK 10 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 11 dengan koordinat 02⁰ 00' 47.744" LS dan 112⁰ 20' 16.334" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; u. TK 11 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 12 dengan koordinat 02⁰ 02' 01.323" LS dan 112⁰ 20' 14.764" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; v. TK 12 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 13 dengan koordinat 02⁰ 02' 02.761" LS dan 112⁰ 20' 03.723" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; w. TK 13 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 14 dengan koordinat 02⁰ 02' 35.065" LS dan 112⁰ 20' 03.361" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; x. TK 14 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 15 dengan koordinat 02⁰ 02' 35.269" LS dan 112⁰ 19' 55.360" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; y. TK 15 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri pinggir jalan sampai pada TK 16 dengan koordinat 02⁰ 03' 08.117" LS dan 112⁰ 19' 52.147" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; z. TK 16 selanjutnya ke arah Barat menyusuri pinggir jalan sampai pada TK 17 dengan koordinat 02⁰ 03' 08.102" LS dan 112⁰ 18' 38.872" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; aa. TK 17 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 18 dengan koordinat 02⁰ 03' 43.745" LS dan 112⁰ 18' 40.374" BT yang terletak pada batas batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; bb. TK 18 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 19 dengan koordinat 02⁰ 03' 44.026" LS dan 112⁰ 18' 21.017" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; cc. TK 19 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 20 dengan koordinat 02⁰ 05' 54.081" LS dan 112⁰ 18' 20.129" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; dd. TK 20 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 21 dengan koordinat 02⁰ 05' 54.226" LS dan 112⁰ 18' 30.900" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; ee. TK 21 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU 10 dengan koordinat 02⁰ 06' 58.180" LS dan 112⁰ 18' 32.400" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan; ff. PABU 10 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 22 dengan koordinat 02⁰ 26' 05.874" LS dan 112⁰ 26' 05.390" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Seruyan; gg. TK 22 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) jalan perkebunan sampai pada PABU 11 dengan koordinat 02⁰ 11' 47.000" LS dan 112⁰ 22' 24.600" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan dengan Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Seruyan; hh. PABU 11 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 12 dengan koordinat 02⁰ 12' 53.500" LS dan 112⁰ 22' 24.600" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Danau Seluluk Kabupaten Seruyan; ii. PBU 12 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 13 dengan koordinat 02⁰ 13' 43.500" LS dan 112⁰ 22' 24.800" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Danau Seluluk Kabupaten Seruyan; jj. PBU 13 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU 14 dengan koordinat 02⁰ 16' 02.100" LS dan 112⁰ 22' 25.200" BT yang terletak di Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Danau Seluluk Kabupaten Seruyan; kk. PABU 14 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (Median Line) jalan perkebunan sampai pada PABU 15 dengan koordinat 02⁰ 16' 02.570" LS dan 112⁰ 24' 28.800" BT yang terletak di Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Danau Seluluk Kabupaten Seruyan; ll. PABU 15 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 16 dengan koordinat 02⁰ 19' 51.700" LS dan 112⁰ 24' 31.200" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Danau Seluluk Kabupaten Seruyan; mm. PBU 16 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 17 dengan koordinat 02⁰ 19' 52.600" LS dan 112⁰ 25' 50.700" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Danau Seluluk Kabupaten Seruyan; nn. PBU 17 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 18 dengan koordinat 02⁰ 21' 43.300" LS dan 112⁰ 26' 10.300" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; oo. PBU 18 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU 19 dengan koordinat 02⁰ 23' 28.400" LS dan 112⁰ 26' 03.400" BT yang terletak di Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; pp. PABU 19 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 23 dengan koordinat 02⁰ 09' 23.117" LS dan 112⁰ 18' 50.297" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; qq. TK 23 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 24 dengan koordinat 02⁰ 26' 05.531" LS dan 112⁰ 26' 40.771" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; rr. TK 24 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK 25 dengan koordinat 02⁰ 25' 43.881" LS dan 112⁰ 26' 33.304" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; ss. TK 25 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK 26 dengan koordinat 02⁰ 25' 36.672" LS dan 112⁰ 26' 52.911" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; tt. TK 26 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 27 dengan koordinat 02⁰ 25' 36.822" LS dan 112⁰ 26' 56.142" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; uu. TK 27 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) jalan perkebunan sampai pada TK 28 dengan koordinat 02⁰ 25' 45.074" LS dan 112⁰ 26' 37.042" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; vv. TK 28 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) jalan perkebunan sampai pada PBU 20 dengan koordinat 02⁰ 26' 05.420" LS dan 112⁰ 26' 45.600" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; ww. PBU 20 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK 29 dengan koordinat 02⁰ 25' 59.079" LS dan 112⁰ 26' 53.353" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; xx. TK 29 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 21 dengan koordinat 02⁰ 25' 58.436" LS dan 112⁰ 27' 07.484" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; yy. PBU 21 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 30 dengan koordinat 02⁰ 27' 34.576" LS dan 112⁰ 27' 06.962" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; zz. TK 30 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 31 dengan koordinat 02⁰ 27' 34.491" LS dan 112⁰ 26' 50.317" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; aaa. TK 31 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 32 dengan koordinat 02⁰ 27' 38.045" LS dan 112⁰ 26' 50.623" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; bbb. TK 32 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 33 dengan koordinat 02⁰ 27' 37.592" LS dan 112⁰ 27' 06.758" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; ccc. TK 33 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 34 dengan koordinat 02⁰ 28' 12.226" LS dan 112⁰ 27' 04.651" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; ddd. TK 34 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 35 dengan koordinat 02⁰ 28' 37.153" LS dan 112⁰ 27' 20.847" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; eee. TK 35 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri pinggir jalan perkebunan sampai pada TK 36 dengan koordinat 02⁰ 28' 43.354" LS dan 112⁰ 27' 03.217" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; fff. TK 36 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri pinggir jalan perkebunan sampai pada TK 37 dengan koordinat 02⁰ 29' 27.578" LS dan 112⁰ 27' 01.740" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; ggg. TK 37 selanjutnya ke arah Timur menyusuri pinggir jalan perkebunan sampai pada TK 38 dengan koordinat 02⁰ 29' 16.894" LS dan 112⁰ 27' 17.525" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; hhh. TK 38 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 39 dengan koordinat 02⁰ 29' 47.578" LS dan 112⁰ 28' 27.412" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; iii. TK 39 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 40 dengan koordinat 02⁰ 31' 05.538" LS dan 112⁰ 28' 44.032" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; jjj. TK 40 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 41 dengan koordinat 02⁰ 31' 05.554" LS dan 112⁰ 29' 12.305" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; kkk. TK 41 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 42 dengan koordinat 02⁰ 32' 03.950" LS dan 112⁰ 29' 20.400" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; lll. TK 42 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK 43 dengan koordinat 02⁰ 32' 07.401" LS dan 112⁰ 29' 43.464" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; mmm. TK 43 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 44 dengan koordinat 02⁰ 32' 23.234" LS dan 112⁰ 29' 43.434" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; nnn. TK 44 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK 45 dengan koordinat 02⁰ 32' 34.812" LS dan 112⁰ 29' 34.098" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; ooo. TK 45 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK 46 dengan koordinat 02⁰ 32' 16.152" LS dan 112⁰ 29' 49.504" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; ppp. TK 46 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 47 dengan koordinat 02⁰ 32' 14.949" LS dan 112⁰ 30' 18.765" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; qqq. TK 47 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 48 dengan koordinat 02⁰ 32' 38.890" LS dan 112⁰ 30' 18.204" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; rrr. TK 48 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK 49 dengan koordinat 02⁰ 32' 43.424" LS dan 112⁰ 31' 29.545" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; sss. TK 49 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 50 dengan koordinat 02⁰ 32' 46.989" LS dan 112⁰ 31' 29.802" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; ttt. TK 50 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK 51 dengan koordinat 02⁰ 32' 49.920" LS dan 112⁰ 31' 30.029" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; uuu. TK 51 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK 52 dengan koordinat 02⁰ 32' 43.182" LS dan 112⁰ 29' 43.397" BT yang terletak pada batas Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; vvv. TK 52 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU 22 dengan koordinat 02⁰ 33' 51.200" LS dan 112⁰ 29' 42.600" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; www. PABU 22 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (Median Line) jalan perkebunan sampai pada PABU 23 dengan koordinat 02⁰ 33' 51.900" LS dan 112⁰ 30' 08.300" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; xxx. PABU 23 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) jalan perkebunan sampai pada PABU 24 dengan koordinat 02⁰ 36' 04.100" LS dan 112⁰ 30' 06.200" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; yyy. PABU 24 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (Median Line) jalan perkebunan sampai pada PBU 25 dengan koordinat 02⁰ 36' 04.300" LS dan 112⁰ 30' 41.000" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; zzz. PBU 25 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU 26 dengan koordinat 02⁰ 37' 44.500" LS dan 112⁰ 30' 42.400" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; aaaa. PABU 26 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (Median Line) jalan perkebunan sampai pada PABU 27 dengan koordinat 02⁰ 37' 45.700" LS dan 112⁰ 31' 25.200" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; bbbb. PABU 27 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 28 dengan koordinat 02⁰ 38' 01.400" LS dan 112⁰ 31' 25.500" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan dengan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan; cccc. PBU 28 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 29 dengan koordinat 02⁰ 38' 01.200" LS dan 112⁰ 31' 45.600" BT yang terletak pada batas Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan; dddd. PBU 29 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU 30 dengan koordinat 02⁰ 45' 17.240" LS dan 112⁰ 44' 38.400" BT yang terletak di Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan dengan Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan; eeee. PABU 30 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 31 dengan koordinat 02⁰ 59' 52.730" LS dan 112⁰ 50' 42.000" BT yang terletak pada batas Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan; ffff. PBU 31 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 32 dengan koordinat 03⁰ 17' 54.530" LS dan 112⁰ 48' 36.000" BT yang terletak pada batas Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan; dan gggg. PBU 32 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Kalap Cabang sampai pada TK 53 dengan koordinat 03⁰ 17' 55.474" LS dan 112⁰ 48' 59.610" BT yang terletak pada batas Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan.

Pasal 3

Posisi PBU, PABU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama kecamatan.

Pasal 4

Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum pada peta dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 5

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2019 MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, tttd TJAHJO KUMOLO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2019 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd WIDODO EKATJAHJANA