Peraturan Menteri Nomor 81 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Merangin Dengan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Provinsi Jambi adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau.
2. Kabupaten Merangin adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
3. Kabupaten Tebo adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
4. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar yang dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi/Kabupaten/Kota yang diletakkan tepat pada garis batas antar daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
5. Pilar Acuan Batas Utama yang selanjutnya disingkat PABU adalah pilar yang dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi/ Kabupaten/Kota yang diletakkan disisi batas alam atau buatan yang berfungsi sebagai titik ikat garis batas antar daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
6. Titik Kartometris yang selanjutnya disingkat TK adalah titik - titik koordinat batas yang ditentukan berdasarkan pengukuran/perhitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar dan peta-peta lain sebagai pelengkap.
Pasal 2
Batas daerah Kabupaten Merangin dengan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dimulai dari:
1. PABU 1 dengan koordinat 1° 39' 19.000" LS dan 102° 28'
13.500" BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Sungai Limau Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Desa Tirtamulya Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo;
2. PABU 1 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 2 dengan koordinat 1° 38' 59.100" LS dan 102° 28'
29.600" BT yang terletak di Desa Sungai Limau Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin yang berbatasan dengan Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
3. PABU 2 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (median line) Sungai Kuamang sampai pada PABU 3 dengan koordinat 1° 39' 21.300" LS dan 102° 29' 46.400" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Limau Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
4. PABU 3 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (median line) Sungai Batang Tabir sampai pada PABU 4 dengan koordinat 1° 39' 11.600" LS dan 102° 30' 57.300" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
5. PBU 4 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (median line) Sungai Batang Tabir sampai pada PBU 5 dengan koordinat 1° 39' 11.000" LS dan 102° 31' 48.800" BT yang
terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
6. PBU 5 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 6 dengan koordinat 1° 39' 25.500" LS dan 102° 31' 45.400" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
7. PBU 6 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 7 dengan koordinat 1° 39' 42.800" LS dan 102° 31' 39.600" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
8. PBU 7 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 8 dengan koordinat 1° 39' 40.400" LS dan 102° 31'
32.300" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
9. PBU 8 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 9 dengan koordinat 1° 39' 48.900" LS dan 102° 31'
14.200" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
10. PBU 9 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 10 dengan koordinat 1° 40' 14.800" LS dan 102° 30'
59.900" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
11. PBU 10 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 11 dengan koordinat 1° 40' 27.600" LS dan 102° 31' 04.700" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan
Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
12. PBU 11 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 12 dengan koordinat 1° 40' 50.500" LS dan 102° 31' 06.200" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
13. PBU 12 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 13 dengan koordinat 1° 40' 50.500" LS dan 102° 31' 17.800" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
14. PBU 13 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 14 dengan koordinat 1° 41' 09.300" LS dan 102° 31'
24.600" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
15. PBU 14 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 15 dengan koordinat 1° 41' 25.000" LS dan 102° 31'
10.500" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
16. PBU 15 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBU 16 dengan koordinat 1° 41' 19.200" LS dan 102° 31'
06.800" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
17. PBU 16 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 17 dengan koordinat 1° 41' 20.800" LS dan 102° 31'
04.700" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir
Kabupaten Tebo;
18. PBU 17 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 18 dengan koordinat 1° 41' 29.000" LS dan 102° 30'
53.100" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
19. PBU 18 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 19 dengan koordinat 1° 41' 31.000" LS dan 102° 30'
48.400" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
20. PBU 19 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 20 dengan koordinat 1° 41' 36.900" LS dan 102° 30' 48.300" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
21. PBU 20 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 21 dengan koordinat 1° 41' 33.800" LS dan 102° 30' 25.000" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
22. PBU 21 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 22 dengan koordinat 1° 41' 40.700" LS dan 102° 30' 23.000" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
23. PBU 22 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 23 dengan koordinat 1° 41' 50.800" LS dan 102° 30'
04.100" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
24. PBU 23 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 24 dengan koordinat 1° 41' 47.500" LS dan 102° 29' 36.700" BT yang terletak pada batas Desa Seri Sembilan Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
25. PBU 24 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 25 dengan koordinat 1° 42' 20.900" LS dan 102° 29' 22.700" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
26. PBU 25 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 26 dengan koordinat 1° 42' 36.200" LS dan 102° 29' 21.600" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
27. PBU 26 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 27 dengan koordinat 1° 42' 34.000" LS dan 102° 29' 49.800" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
28. PBU 27 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU 28 dengan koordinat 1° 42' 29.900" LS dan 102° 29' 51.300" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
29. PBU 28 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 29 dengan koordinat 1° 42' 30.700" LS dan 102° 30' 20.600" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
30. PBU 29 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 30 dengan koordinat 1° 42' 26.500" LS dan 102° 30' 51.200" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
31. PBU 30 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 31 dengan koordinat 1° 43' 03.700" LS dan 102° 30' 49.200" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
32. PBU 31 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 32 dengan koordinat 1° 43' 34.600" LS dan 102° 30'
37.100" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
33. PBU 32 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 33 dengan koordinat 1° 43' 47.000" LS dan 102° 30'
24.300" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
34. PBU 33 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 34 dengan koordinat 1° 44' 00.600" LS dan 102° 30' 24.300" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
35. PBU 34 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 35 dengan koordinat 1° 44' 28.600" LS dan 102° 30' 21.900" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Bangun Seranten Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
36. PBU 35 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 36 dengan koordinat 1° 45' 01.050" LS dan 102° 30' 24.860" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
37. PBU 36 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 37 dengan koordinat 1° 45' 31.790" LS dan 102° 30' 24.170" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
38. PBU 37 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 38 dengan koordinat 1° 45' 32.580" LS dan 102° 29' 52.000" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
39. PBU 38 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 39 dengan koordinat 1° 45' 34.940" LS dan 102° 29' 12.060" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
40. PBU 39 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 40 dengan koordinat 1° 46' 07.740" LS dan 102° 29'
21.270" BT yang terletak pada batas Desa Bukit Subur Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
41. PBU 40 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 41 dengan koordinat 1° 46' 57.100" LS dan 102° 29'
42.950" BT yang terletak pada batas Desa Bukit Subur Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
42. PBU 41 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 42 dengan koordinat 1° 47' 30.520" LS dan 102° 29' 47.710" BT yang terletak pada batas Desa Bukit Subur Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
43. PBU 42 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 43 dengan koordinat 1° 47' 49.260" LS dan 102° 29' 48.780" BT yang terletak pada batas Desa Bukit Subur Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
44. PBU 43 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 44 dengan koordinat 1° 48' 02.220" LS dan 102° 29'
28.890" BT yang terletak pada batas Desa Bukit Subur Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
45. PBU 44 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 45 dengan koordinat 1° 48' 11.300" LS dan 102° 29'
32.730" BT yang terletak pada batas Desa Bukit Subur Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
46. PBU 45 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 45A dengan koordinat 1° 48' 12.010" LS dan 102° 28' 54.000" BT yang terletak pada batas Desa Bukit Subur Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
47. PBU 45A selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK 45B dengan koordinat 1° 48' 56.640" LS dan 102° 28'
30.470" BT selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK 45C dengan koordinat 1° 50' 03.200" LS dan 102° 27'
55.450" BT selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PBU 45D dengan koordinat 1° 51' 01.200" LS dan 102° 27' 24.700" BT yang terletak pada batas Desa Mekar
Limau Manis Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
48. PBU 45D selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 46 dengan koordinat 1° 51' 23.040" LS dan 102° 28'
21.080" BT yang terletak pada batas Desa Mekar Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
49. PBU 46 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 47 dengan koordinat 1° 51' 43.820" LS dan 102° 28'
38.440" BT yang terletak pada batas Desa Mekar Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
50. PBU 47 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 48 dengan koordinat 1° 52' 30.480" LS dan 102° 28'
50.810" BT yang terletak pada batas Desa Mekar Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
51. PBU 48 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 49 dengan koordinat 1° 53' 03.340" LS dan 102° 29'
09.150" BT yang terletak pada batas Desa Mekar Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
52. PBU 49 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 50 dengan koordinat 1° 53' 06.890" LS dan 102° 28' 40.810" BT yang terletak pada batas Desa Mekar Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
53. PBU 50 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 51 dengan koordinat 1° 53' 07.530" LS dan 102° 28' 03.300" BT yang terletak pada batas Desa Mekar Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo;
54. PBU 51 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 52 dengan koordinat 1° 53' 07.030" LS dan 102° 27' 29.690" BT yang terletak pada batas Desa Mekar Jaya dan Desa Rawa Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo; dan
55. PBU 52 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 01 (Titik Simpul) dengan koordinat 1° 53' 59.840" LS dan 102° 27' 29.920" BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Rawa Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin dengan Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Desa Bukit Suban Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun.
Pasal 3
Posisi PBU/PABU/TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, dan/atau nama kecamatan.
Pasal 4
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum di peta dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 5
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2016 MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, ttd TJAHJO KUMOLO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd WIDODO EKATJAHJANA
