Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
1.
Kabupaten Tabanan adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I
Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
2.
Kabupaten Badung adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I
Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2013, No.1595
3.
Provinsi Bali adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur.
4.
Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU.adalah pilar yang
dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang
diletakkan tepat pada batas antar daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
5.
Pilar Acuan Batas Utama yang selanjutnya disingkat PABU.adalah
pilar
yang
dipasang
sebagai
tanda
batas
antar
Provinsi/
Kabupaten/Kota yang diletakkan disisi batas alam atau buatan yang
berfungsi
sebagai
titik
ikat
garis
batas
antar
daerah
Provinsi/Kabupaten/Kota.
6.
Pilar Batas Antara yang selanjutnya disingkat PBA.adalah pilar yang
dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi/Kabupaten/Kota yang
diletakkan
tepat
pada
garis
batas
antar
daerah
Provinsi/Kabupaten/Kota yang berada diantara PBU.atau PABU.
7.
Pilar Acuan Batas Antara yang selanjutnya disingkat PABA adalah
pilar
yang
dipasang
sebagai
tanda
batas
antar
Provinsi/Kabupaten/Kota yang diletakkan disisi batas alam atau
batas buatan yang berfungsi sebagai titik ikat garis batas antar
daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan berada diantara PBU atau
PABU.
8.
Titik Koordinat Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah
koordinat
hasil
pengukuran/penghitungan
posisi
titik
dengan
menggunakan peta dasar.
Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN TABANAN DENGAN KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI
Pasal 1
Pasal 2
Batas daerah Kabupaten Badung dengan Kabupaten Tabanan dimulai
dari:
1.
Muara Tukad Yeh Penet yang ditandai oleh PABU.01 dengan
koordinat 08° 38’ 07.01510” LS dan 115° 06’ 00.82431” BT yang
terletak di Desa Cemagi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung yang
berbatasan dengan Desa Beraban Kecamatan Kediri Kabupaten
Tabanan, selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as (Median Line)
Tukad Yeh Penet sampai pada PABA.01 dengan koordinat 08° 37’
37.02469” LS dan 115° 06’ 21.19647” BT yang terletak di Desa Cemagi
Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa
Beraban Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan, selanjutnya ke arah
timur laut menyusuri (Median Line) Tukad Yeh Penet sampai pada
PABU.02 dengan koordinat 08° 36’ 59.41089” LS dan 115° 06’
57.38880” BT yang terletak di Desa Beraban Kecamatan Kediri
www.djpp.kemenkumham.go.id
2013, No.1595
Kabupaten Tabanan berbatasan dengan Desa Munggu Kecamatan
Mengwi Kabupaten Badung ;
2.
PABU.02 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri (Median Line)
Tukad Yeh Penet sampai pada PABA.02 dengan koordinat 08° 36’
32.54644” LS dan 115° 07’ 28.23667” BT yang terletak di di Desa
Buwit Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan berbatasan dengan Desa
Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung selanjutnya ke arah
Timur Laut sampai pada PABU.03 dengan koordinat 08° 36’
30.63322” LS dan 115° 07’ 58.55986” BT yang terletak di Desa
Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung berbatasan dengan
Desa Kaba-kaba Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan;
3.
PABU.03 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK.01 dengan
koordinat 08° 36’ 31.70899” LS dan 1150 08’ 14.66640” BT,
selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBA.01 dengan koordinat
08° 36’ 34.24064” LS dan 115° 08’ 15.35736” BT yang terletak pada
batas Desa Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung dengan
Desa Cepaka Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan, selanjutnya ke
arah Barat sampai pada PBA.02 dengan koordinat 08° 36’ 35.66176”
LS dan 115° 08’ 09.77847” BT yang terletak pada batas Desa Munggu
Kecamatan
Mengwi
Kabupaten
Badung
dengan
Desa
Cepaka
Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan, selanjutnya ke selatan sampai
pada PBA.03 dengan koordinat 08° 36’ 38.52911” LS dan 115° 08’
11.51126” BT yang terletak pada batas Desa Munggu Kecamatan
Mengwi Kabupaten Badung dengan Desa Cepaka Kecamatan Kediri
Kabupaten Tabanan, selanjutnya ke timur sampai pada PBA.04
dengan koordinat 08° 36’ 38.10449” LS dan 115° 08’ 12.61953” BT
yang terletak pada batas Desa Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten
Badung dengan Desa Cepaka Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan,
selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBA.05 dengan koordinat
08° 36’ 39.68620” LS dan 115° 08’ 13.78015” BT yang terletak pada
batas Desa Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung dengan
Desa Cepaka Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan, selanjutnya ke
arah Barat Daya sampai pada PBA.06 dengan koordinat 08° 36’
40.05921” LS dan 115° 08’ 04.02494” BT yang terletak pada batas
Desa Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung berbatasan
dengan Desa Cepaka Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan,
selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBA.07 dengan koordinat
08° 36’ 42.32120” LS dan 1150 08’ 08.30832” BT yang terletak pada
batas Desa Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung dengan
Desa Cepaka Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan, selanjutnya ke
arah Selatan sampai pada PABU.04 dengan koordinat 08° 36’
45.47792” LS dan 1150 08’ 01.95191” BT yang terletak di Desa
Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung yang berbatasan
dengan Desa Cepaka Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan;
www.djpp.kemenkumham.go.id
2013, No.1595
4.
PABU.04 selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBA.08 dengan
koordinat 08° 36’ 45.88108” LS dan 1150 08’ 01.24192” BT yang
terletak pada batas Desa Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten
Badung dengan Desa Cepaka Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan,
selanjutnya ke arah selatan sampai pada PABA.03 dengan koordinat
08° 36’ 48.29003” LS dan 1150 08’ 00.81923” BT yang terletak di Desa
Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung yang berbatasan
dengan Desa Cepaka Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan,
selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.02 dengan koordinat
08° 36’ 51.80499” LS dan 115° 08’ 07.47740” BT, selanjutnya ke arah
Tenggara sampai TK.03 dengan koordinat 08° 36’ 53.92699” LS dan
115° 08’ 11.95940” BT, selanjutnya ke arah Tenggara sampai PBA.09
dengan koordinat 08° 36’ 56.33737” LS dan 115° 08’ 18.13683” BT
yang terletak pada batas Desa Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten
Badung dengan Desa Cepaka Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan,
selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABA.04 dengan koordinat
08° 37’ 06.26323” LS dan 115° 08’ 17.66641” BT yang terletak di Desa
Tumbakbayuh dan Desa Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten
Badung yang berbatasan dengan Desa Cepaka Kecamatan Kediri
Kabupaten Tabanan, selanjutnya ke arah Timur laut sampai pada
TK.04 dengan koordinat 08° 36’ 45.43600” LS dan 115° 08’ 27.16500”
BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PBA.010 dengan
koordinat 08° 36’ 44.90253” LS dan 115° 08’ 26.82082” BT yang
terletak
pada
batas
Desa
Tumbakbayuh
Kecamatan
Mengwi
Kabupaten Badung dengan Desa Cepaka Kecamatan Kediri
Kabupaten Tabanan, selanjutnya ke arah Utara sampai pada
PABA.05 dengan koordinat 08° 36’ 32.74409” LS dan 115° 08’
31.44801” BT yang terletak di Desa Tumbakbayuh Kecamatan Mengwi
Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Cepaka Kecamatan
Kediri Kabupaten Tabanan, selanjutnya ke arah Utara sampai pada
PBA.011 dengan koordinat 08° 36’ 31.90062” LS dan 115° 08’
31.91434” BT yang terletak pada batas Desa Tumbakbayuh
Kecamatan
Mengwi
Kabupaten
Badung
dengan
Desa
Cepaka
Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan selanjutnya ke arah Tenggara
sampai pada PABA.06 dengan koordinat 08° 36’ 33.56476” LS dan
115° 08’ 34.63547” BT yang terletak di Desa Cepaka Kecamatan Kediri
Kabupaten Tabanan yang berbatasan dengan Desa Tumbakbayuh
Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, selanjutnya ke arah Tenggara
sampai pada PABA.07 dengan koordinat 08° 36’ 39.34700” LS dan
115° 08’ 37.41156” BT yang terletak di Desa Cepaka Kecamatan Kediri
Kabupaten Tabanan yang berbatasan dengan Desa Tumbakbayuh
Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, selanjutnya ke arah Timur
Laut sampai pada PABA.08 dengan koordinat 08° 36’ 26.17242” LS
dan 115° 08’ 49.08409” BT yang terletak di Desa Cepaka Kecamatan
www.djpp.kemenkumham.go.id
2013, No.1595
Kediri Kabupaten Tabanan dengan Desa Tumbakbayuh Kecamatan
Mengwi Kabupaten Badung, selanjutnya ke arah Timur laut sampai
PABU.05 dengan koordinat 08° 36’ 21.59855” LS dan 115° 08’
55.24825” BT yang terletak Desa Cepaka Kecamatan Kediri Kabupaten
Tabanan dengan Desa Tumbakbayuh Kecamatan Mengwi Kabupaten
Badung;
5.
PABU.05 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line)
jalan sampai pada PABA.09 dengan koordinat 08° 36’ 25.04108” LS
dan 115° 09’ 02.39575” BT yang terletak di Desa Buduk Kecamatan
Mengwi Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Cepaka
Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan, selanjutnya ke arah Utara
sampai PABA.10 dengan koordinat 08° 35’ 38.61209” LS dan 115° 09’
20.18015” BT yang terletak di Desa Cepaka Kecamatan Kediri
Kabupaten Tabanan yang berbatasan dengan Kelurahan Abianbase
Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, selanjutnya ke arah Utara
sampai pada PABA.11 dengan koordinat 08° 35’ 37.25670” LS dan
115° 09’ 18.73678” BT yang terletak di Desa Cepaka Kecamatan Kediri
Kabupaten Tabanan yang berbatasan dengan Kelurahan Abianbase
Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, selanjutnya ke arah Utara
sampai TK.05 dengan koordinat 08° 35’ 33.64498” LS dan 115° 09’
20.14986” BT, selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line)
Tukad Yeh Penet sampai pada PABA.12 dengan koordinat 08° 35’
31.55909” LS dan 115° 09’ 04.91080” BT yang terletak di Desa
Kekeran Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung yang berbatasan
dengan Desa Kaba-kaba Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan,
selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABA. 13 dengan
koordinat 08° 35’ 06.42857” LS dan 115° 08’ 58.66313” BT yang
terletak di Desa Kaba-kaba Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan
yang berbatasan dengan Desa Kekeran Kecamatan Mengwi Kabupaten
Badung, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai PABU.06 dengan
koordinat 08° 33’ 41.52934” LS dan 115° 09’ 30.48602” BT yang
terletak di Desa Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung
yang berbatasan dengan Desa Abian Tuwung Kecamatan Kediri
Kabupaten Tabanan;
6.
PABU.06 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad
Ulaman sampai pada PABA. 14 dengan koordinat 08° 33’ 31.93103”
LS dan 115° 09’ 32.41024” BT yang terletak Desa Abian Tuwung
Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan dengan Desa Mengwitani
Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung selanjutnya ke arah Utara
menyusuri as (Median Line) Tukad Ulaman sampai PABA.15 dengan
koordinat 08° 32’ 36.66927” LS dan 115° 09’ 45.41944” BT yang
terletak di Desa Abian Tuwung Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan
yang berbatasan dengan Desa Werdi Bhuwana Kecamatan Mengwi
Kabupaten Badung, selanjutnya ke arah Utara menyusuri Tukad Yeh
www.djpp.kemenkumham.go.id
2013, No.1595
Ayung sampai pada PABU.07 dengan koordinat 08° 31’ 06.56287” LS
dan 115° 10’ 20.39723” BT yang terletak di Desa Werdi Bhuwana
Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa
Peken Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan;
7.
PABU.07 selanjutnya ke Utara menyusuri as (Median Line) Tukad
Ukian sampai pada PABA. 16 dengan koordinat 08° 29’ 22.37378” LS
dan 115° 11’ 02.58446” BT yang terletak di Desa Selanbawak
Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan yang berbatasan dengan Desa
Werdi Bhuwana Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, selanjutnya
ke arah Barat Daya sampai pada TK.06 dengan koordinat 08° 29’
20.93998” LS dan 115° 10’ 59.43694” BT, selanjutnya ke arah Utara
sampai PABA. 17 dengan koordinat 08° 29’ 18.00082” LS dan 115° 11’
00.12958” BT yang terletak di Desa Selanbawak Kecamatan Marga
Kabupaten Tabanan yang berbatasan dengan Desa Werdi Bhuwana
Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, selanjutnya ke arah Barat
sampai pada TK.07 dengan koordinat 08° 29’ 17.70298” LS dan 115°
10’ 57.03894” BT, selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABA.18
dengan koordinat 08° 29’ 20.71502” LS dan 115° 10’ 56.31467” BT
yang terletak di Desa Selanbawak Kecamatan Marga Kabupaten
Tabanan yang berbatasan dengan Desa Werdi Bhuwana Kecamatan
Mengwi Kabupaten Badung, selanjutnya ke Barat sampai pada
PABA.19 dengan koordinat 08° 29’ 19.25848” LS dan 115° 10’
42.57409” BT yang terletak di Desa Selanbawak Kecamatan Marga
Kabupaten Tabanan yang berbatasan dengan Desa Werdi Bhuwana
Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, selanjutnya ke arah Utara
sampai dengan TK.08 dengan koordinat 08° 29’ 15.47198” LS dan
115° 10’ 43.46694” BT, selanjutnya ke arah Barat sampai dengan
TK.09 dengan koordinat 08° 29’ 13.75090” LS dan 115° 10’ 35.95090”
BT, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh
Cangi sampai pada PABU.08 dengan koordinat 08° 28’ 16.09384” LS
dan 115° 10’ 43.72821” BT yang terletak Desa Sembung Kecamatan
Mengwi Kabupaten Badung dengan Desa Selanbawak Kecamatan
Marga Kabupaten Tabanan;
8.
PABU.08 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad
Yeh Cangi sampai pada PABA. 20 dengan koordinat 08° 27’ 54.68205”
LS dan 115° 10’ 48.95876” BT yang terletak di Desa Selanbawak
Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan yang berbatasan dengan Desa
Kuwum Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, selanjutnya ke arah
Barat sampai dengan PABU.09 dengan koordinat 08° 27’ 52.22915” LS
dan 115° 10’ 35.15554” BT yang terletak di Desa Selanbawak
Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan yang berbatasan dengan Desa
Kuwum Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung;
www.djpp.kemenkumham.go.id
2013, No.1595
9.
PABU.09 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK.10 dengan
koordinat 08° 27’ 50.68763” LS dan 115° 10’ 28.55397” BT,
selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh
Gangga sampai pada PABA.21 dengan koordinat 08° 26’ 34.47425” LS
dan 115° 11’ 21.64432” BT yang terletak di Desa Kuwum Kecamatan
Mengwi Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Perean
Tengah Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan, selanjutnya ke arah
Tenggara sampai pada PABU.10 dengan koordinat 08° 26’ 41.21597”
LS dan 115° 11’ 31.10412” BT yang terletak di Desa Perean Tengah
Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan yang berbatasan dengan
Desa Kuwum Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung;
10. PABU.10 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PABA. 22 dengan
koordinat 08° 26’ 44.46591” LS dan 115° 11’ 53.96776” BT yang
terletak di Desa Perean Tengah Kecamatan Baturiti Kabupaten
Tabanan yang berbatasan dengan Desa Kuwum Kecamatan Mengwi
Kabupaten Badung, selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as
(Median Line) Tukad sampai pada PABU.11 dengan koordinat 08° 28’
24.91768” LS dan 115° 11’ 57.48504” BT yang terletak di Desa
Sembung Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung dengan Desa Cau
Belayu Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan;
11. PABU.11 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABA.23 dengan
koordinat 08° 29’ 22.57037” LS dan 115° 11’ 43.84651” BT yang
terletak di Desa Cau Belayu Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan
yang berbatasan dengan Desa Ayunan Kecamatan Abiansemal
Kabupaten Badung, selanjutnya ke Timur Laut sampai dengan pada
PABA.24 dengan koordinat 08° 29’ 20.83007” LS dan 115° 11’
47.91208” BT yang terletak di Desa Ayunan Kecamatan Abiansemal
Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Cau Belayu
Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan, selanjutnya ke arah Timur
Laut sampai pada PABA.25 dengan koordinat 08° 29’ 20.46358” LS
dan 115° 11’ 48.14684” BT yang terletak di Desa Ayunan Kecamatan
Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Cau
Belayu Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan, selanjutnya ke arah
Timur Laut sampai pada PABA. 26 dengan koordinat 08° 29’
20.46358” LS dan 115° 11’ 51.58754” BT yang terletak di Desa
Ayunan Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan
dengan Desa Cau Belayu Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan,
selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK.11 dengan koordinat 08°
29’ 18.82499” LS dan 115° 11’ 51.88949” BT, selanjutnya ke arah
Tenggara sampai pada PABU.12 dengan koordinat 08° 29’ 20.57858”
LS dan 115° 12’ 00.56876” BT yang terletak di Desa Cau Belayu
Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan yang berbatasan dengan Desa
Ayunan Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung;
www.djpp.kemenkumham.go.id
2013, No.1595
12. PABU.12 selanjutnya ke arah Timur sampai pada Tukad Yeh Penet,
selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh
Penet sampai pada PABU.13 dengan koordinat 08° 28’ 31.92277” LS
dan 115° 12’ 15.28435” BT yang terletak di Desa Sangeh Kecamatan
Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Desa Cau
Belayu Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan;
13. PABU.13 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad
Yeh Penet sampai pada PABA.27 dengan koordinat 08° 27’ 39.46993”
LS dan 115° 12’ 28.16075” BT yang terletak di Desa Sangeh
Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung yang berbatasan dengan
Desa Cau Belayu Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan, selanjutnya
ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Tukad Yeh Penet
sampai pada PABA.28 dengan koordinat 08° 25’ 59.15104” LS dan
115° 13’ 02.79271” BT yang terletak Desa Getasan Kecamatan Petang
Kabupaten Badung dengan Desa Perean Kangin Kecamatan Baturiti
Kabupaten Tabanan, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as
(Median Line) Tukad Penet sampai pada PABU.14 dengan koordinat
08° 23’ 21.87962” LS dan 115° 12’ 37.77172” BT yang terletak di Desa
Luwus Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan yang berbatasan
dengan Desa Petang Kecamatan Petang Kabupaten Badung;
14. PABU.14 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad
Yeh Cepung sampai pada PABA.29 dengan koordinat 08° 19’
57.21616” LS dan 115° 12’ 16.28536” BT yang terletak di Desa
Antapan Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan yang berbatasan
dengan Desa Sulangai Kecamatan Petang Kabupaten Badung,
selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU.01 dengan
koordinat 08° 19’ 54.99835” LS dan 115° 12’ 31.22074” BT yang
terletak di Desa Sulangai Kecamatan Petang Kabupaten Badung yang
berbatasan dengan Desa Antapan Kecamatan Baturiti Kabupaten
Tabanan;
15. PBU.01 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK.12 dengan
koordinat 08° 29’ 18.82498” LS dan 115° 11’ 51.88898” BT,
selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Tukad
Cengkedek sampai pada PABA.30 dengan koordinat 08° 17’ 05.67509”
LS dan 115° 11’ 27.31070” BT yang terletak di Desa Antapan
Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan yang berbatasan dengan
Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, selanjutnya ke
arah Barat Laut sampai pada TK.13 dengan koordinat 08° 16’
20.19147” LS dan 115° 11’ 16.04596” BT, selanjutnya ke arah Utara
sampai pada pertigaan batas daerah antara Kabupaten Tabanan
dengan Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng yang ditandai
oleh TK.14 dengan koordinat 08° 14’ 43.24255” LS dan 115° 11’
02.14150” BT.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2013, No.1595
Pasal 3
Posisi PBU/PABU/PBA/PABA. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, kelurahan
dan/atau nama kecamatan.
Pasal 4
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 5
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan
Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara
Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Desember 2013
MENTERI DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA,
GAMAWAN FAUZI
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 2013
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN
www.djpp.kemenkumham.go.id
2013, No.1595
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 82 TAHUN 2013
TENTANG
BATAS DAERAH KABUPATEN TABANAN DENGAN
KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI
MENTERI DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA,
GAMAWAN FAUZI
www.djpp.kemenkumham.go.id
