Langsung ke konten

PENCABUTAN PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER

PERMENESDM No. 16 Tahun 2025 berlaku

Ditetapkan: 2025-01-01

Pasal 1

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 930), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 2

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. --- --- Page 3 --- - 3 - Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2025 , Œ Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д Ѽ