Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA

PERMENHAN No. 5 Tahun 2012 berlaku

Pasal 1

Pedoman penyusutan arsip sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri ini mengatur hal-hal yang bersifat teknis operasional penyusutan arsip di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA.

Pasal 2