Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor pm42 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

PERMENHUB No. pm42 Tahun 2017 berlaku

Tidak ada pasal yang ditemukan