Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Banteng (Bos Javanicus) Tahun 2010-
2020 sebagaimana yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Peraturan Menteri Nomor p-58-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang STRATEGI DAN RENCANA AKSI KONSERVASI BANTENG (BOS JAVANICUS) TAHUN 2010-2020
Pasal 1
Pasal 2
Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Banteng (Bos Javanicus) Tahun 2010-
2020 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan kerangka kerja terhadap
berbagai
program
dan
kegiatan
serta
wajib
dijadikan
pedoman
dalam
melakukan konservasi spesies nasional.
Pasal 3
Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Banteng (Bos javanicus) Tahun 2010-
2020 merupakan dokumen yang di dalamnya memuat strategi konservasi yang
akan dievaluasi dan diperbaharui setiap 5 (lima) tahun.
Pasal 4
Peraturan Menteri Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
Peraturan
Menteri
Kehutanan
ini
diundangkan dengan penempatanya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 18 Juli 2011
MENTERI KEHUTANAN
REPUBLIK INDONESIA,
ZULKIFLI HASAN
Diundangkan di Jakarta
Pada tanggal 22 Juli 2011
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
PATRIALIS AKBAR
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
Lampiran I Peraturan Menteri Kehutanan
Nomor
: P. 58/Menhut-II/2011
Tanggal
: 18 Juli 2011
Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Banteng
(Bos Javanicus) Tahun 2010-2020
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Banteng (Bos javanicus d’Alton, 1823) tergolong dalam jenis sapi liar (wild cattle)
yang dikategorikan sebagai endangered species (Timmins et al., 2010). Jenis ini juga
dikenal dengan nama Tembadau di
Kalimantan.
Sebaran alami banteng meliputi
kawasan Asia Tenggara, mulai dari Myanmar, Thailand, Laos, Vietnam dan Kamboja
sampai ke Yunan China, serta Pulau Kalimatan dan Jawa di Indonesia. Sementara itu,
banteng dinyatakan telah punah di Semenanjung Malaysia (Francis, 2008). Di
Indonesia,
banteng
merupakan
mamalia
besar
selain
badak
jawa
(Rhinoceros
sondaicus sondaicus) untuk di Pulau Jawa, dan gajah Kalimantan (Elephas maximus
borneensis) di Pulau Kalimantan.
Banteng termasuk jenis satwa yang mudah beradaptasi, dan dapat hidup pada tipe-
tipe habitat yang berbeda, seperti di kawasan dengan curah hujan yang sedikit dan
terkonsentrasi pada bulan-bulan tertentu dengan jangka waktu yang pendek,
di
hutan musim yang menggugurkan daun (deciduous monsoon forest), serta di padang
rumput. Banteng juga dapat hidup di lokasi dengan curah hujan tinggi yang
didominasi oleh hutan hijau sepanjang tahun (ever green forest).
Di daratan Asia,
pada umumnya banteng menyukai hutan bambu dan hutan musim yang didominasi
oleh famili Dipterocarpaceae. Di Myanmar, banteng ditemukan baik di hutan monsoon
maupun hutan hijau sepanjang tahun (Timmins et al., 2008).
Banteng memiliki nilai budaya dan ekonomi yang sangat penting bagi bangsa
Indonesia.
Catatan tentang interaksi antara manusia dan banteng dapat ditemukan
pada Kakawin Nagaraktragama karangan Prapanca pada tahun 1365 Masehi.
Bagi
bangsa Indonesia, banteng juga merupakan simbol nasionalisme, contohnya logo
kepala banteng dipilih sebagai simbol partai. Banteng adalah tetua dari sapi bali (Bos
javanicus f. domestica), yang pada awalnya dibudidayakan baik di Jawa maupun di
Bali, meskipun tidak ada data yang pasti sejak kapan banteng tersebut didomestikasi.
Sebagai catatan,
domestikasi sapi di Asia bagian tengah dan selatan dimulai sekitar
tahun 6.000 sampai 2.000 Sebelum Masehi. Menurut De Haan, penangkapan terhadap
banteng untuk digunakan sebagai tenaga kerja pada perkebunan kopi masih terjadi di
Jawa Barat sampai dengan abad ke-18 (Hoogerwerf, 1970; Meijer, 1962). Penyilangan
antara banteng dan zebu (Bos taurus) yang berasal dari India telah dilakukan sejak
1.500
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
tahun yang lalu di Jawa Timur dan Madura. Sebagai hasilnya adalah sapi madura
(Meijer, 1962; National Research Council, 1983; Nijman et al., 2003). Banteng
merupakan sumber daya genetik yang sangat berharga karena toleransinya yang
tinggi terhadap pakan dengan kualitas rendah, lingkungan yang lembab dan panas
pada musim hujan, serta terhadap kondisi kering dan panas pada musim kemarau
(National Research Council, 1983).
Di Indonesia, populasi serta habitat banteng terus menurun. Ancaman utama
terhadap banteng adalah kerusakan dan konversi habitat, perburuan liar, penyakit dan
hibridisasi dengan sapi ternak, kemungkinan terjadinya inbreeding depression, serta
adanya predator seperti ajag (Cuon alpinus) yang juga termasuk endangered species.
Perubahan iklim global
sampai
saat ini dinilai berpengaruh namun belum diketahui
secara pasti dampak dari perubahan iklim global tersebut. Untuk di Taman Nasional
Ujung Kulon (TNUK), potensi ancaman lain adalah adanya kompetisi ekologi dan
relung pakan badak jawa dan banteng di TN Ujung Kulon (Mulyati, 1998; YMR, WWF,
Dephut, 2002; UGM).
Ancaman lain adalah perburuan terhadap banteng yang
merusak lahan pertanian dan perkebunan terutama di Jawa Timur (Hedges, S. and
Meijaard, E. 1999) dan belum jelasnya kebijakan nasional dalam pengelolaan populasi
banteng yang berada di dalam hutan produksi dan perkebunan. Balai Besar Konservasi
Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur (2010) mencatat bahwa sejak tahun 2001
tidak kurang dari 15 banteng yang mati akibat konflik di Kabupaten Banyuwangi di
luar kawasan konservasi.
Berdasarkan uraian diatas disadari bahwa keberhasilan perlindungan banteng hanya
dapat dijamin apabila semua pemangku kepentingan memiliki komitmen yang tinggi.
Pemangku kepentingan yang diperlukan dukungannya dalam konservasi banteng
adalah Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, Perum Perhutani, perusahaan
perkebunan dan kehutanan, pemegang IUPHHK Alam/ Tanaman, lembaga konservasi,
perhimpunan kebun binatang se-Indonesia, lembaga swadaya masyarakat, serta
institusi
penelitian,
dan
pendidikan.
Kondisi
banteng
yang
secara
global
memprihatinkan dan peran para pihak yang belum optimal, mendorong the IUCN-SSC
AWCSG berinisiatif mengadakan workshop penyusunan rencana strategi konservasi
sapi liar termasuk diantaranya banteng di level Asia Selatan dan Asia Tenggara.
Kegiatan ini
dilaksanakan pada bulan Juni 2008 di Vietnam.
Workshop ini telah
menghasilkan rumusan-rumusan untuk konservasi banteng di tingkat regional yang
perlu diterjemahkan lebih lanjut dalam rencana strategi nasional untuk semua negara
yang memiliki
banteng di habitat alaminya. Sebagai tindak lanjut workshop tersebut
Kementerian
Kehutanan
RI
bekerja
sama
dengan
AWCSG
menyelenggarakan
workshop tingkat nasional untuk penyusunan rencana strategi konservasi banteng di
Indonesia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Target workshop ini
adalah terkumpulnya informasi
mutakhir
tentang
populasi
dan
sebaran
banteng
serta masalah
dan
ancamannya.
Diharapkan
melalui
workshop
ini
juga
didapatkan kesatuan pendapat tentang strategi konservasi banteng secara logis dan
praktikal
untuk
menjamin
kelestarian
banteng.
Akhirnya,
harapan,
keinginan
bersama, dan dukungan para pihak untuk kemajuan konservasi banteng dapat
dirumuskan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
B. Maksud dan Tujuan
Maksud disusunnya “Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Banteng (Bos javanicus)
Tahun 2010-2020” adalah untuk memberikan arahan dan pedoman tentang strategi,
prioritas dan rencana aksi konservasi banteng pada tingkat nasional dan daerah pada
periode Tahun 2010-2020, sehingga program-program yang dilakukan lebih terarah,
terkoordinasi serta terbentuk sinergi kegiatan antar pemangku kepentingan.
Tujuan disusunnya Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Banteng (Bos javanicus)
Tahun 2010-2020 adalah untuk mewujudkan peningkatan populasi banteng rata-rata
sebesar 5% pada Tahun 2020.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Banteng (Bos javanicus) Tahun
2010-2020 ini mencakup upaya peningkatan
populasi banteng yang viable (sintas),
terjaminnya
habitat
yang
cukup
luas
dengan
daya
dukung
memadai,
serta
peningkatan kesadaran masyarakat tentang nilai penting banteng.
D.
Pengertian
Pengertian dari istilah-istilah yang digunakan dalam Peraturan ini adalah :
a. Habitat
adalah
keseluruhan
sumberdaya,
kondisi
dan
lingkungan
yang
memungkinkan suatu jenis organisme hidup dan berkembang biak.
b. IUCN Red List adalah daftar yang memuat tingkatan-tingkatan keterancaman
jenis-jenis tumbuhan dan satwa dari kepunahanan yang dikeluarkan Badan
Konservasi Dunia (IUCN)
c. Viable
population
(populasi
sintas)
adalah
populasi
yang
mampu
mempertahankan keanekaragaman genetiknya sebesar 90% dalam jangka waktu
100 tahun.
d. Konservasi eks-situ adalah konservasi yang dilakukan di luar habitat aslinya.
e. Konservasi in-situ adalah konservasi yang dilakukan di dalam habitat aslinya.
f.
Metapopulasi
adalah
suatu
gabungan
dari
beberapa
sub
populasi
yang
terhubung satu dengan yang lain dimana dimungkinkan adanya aliran gen.
g. Populasi adalah sekelompok individu dari jenis sama yang hidup dan berinteraksi
pada tempat yang sama.
h. Reintroduksi satwa adalah upaya untuk memindahkan dan melepaskan suatu
jenis satwa liar dari penangkaran atau suatu populasi alam tertentu ke habitat
alaminya dimana tempat itu semula berupa habitat jenis dimaksud, namun karena
beberapa sebab populasinya telah mengalami kepunahan atau penurunan.
i.
Studbook adalah
buku
yang memuat daftar semua individu
dalam
suatu
penangkaran atau lembaga konservasi lengkap dengan sejarah tetuanya, disebut
juga dengan register perkembangbiakan (a breeding registry).
j.
Tekanan inbreeding (inbreeding depression) adalah menurunnya kebugaran
populasi karena terjadinya perkawinan antar individu yang berkerabat dekat.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
II. KONDISI BANTENG SAAT INI
A. Taksonomi dan Status Konservasi
Banteng di dunia terbagi menjadi tiga sub species, dan di Indonesia hidup
2 sub
species yaitu
Bos javanicus javanicus dengan sebaran alami di Pulau Jawa, dan Bos
javanicus lowi di Kalimantan. Sub species Bos javanicus birmanicus dijumpai di
daratan Asia yang meliputi Myanmar, Kamboja, Vietnam, Thailand, dan Laos.
Perbedaan ke tiga sub species tersebut dapat dilihat pada warna dan ukuran tubuh
(Halder, 1978).
Secara umum ukuran banteng Jawa lebih besar daripada banteng
Asia, sedangkan banteng Kalimantan memiliki ukuran tubuh yang paling kecil
(Hoogerwerf, 1970).
Pembagian banteng menjadi tiga sub species masih menjadi
bahan perdebatan.
Pemisahan sub species banteng Asia (Bos javanicus birmanicus)
dan banteng Jawa (Bos javanicus javanicus) didasarkan pada perbedaan fenotip yang
sangat jelas. Pemisahan banteng Kalimantan sebagai sub species Bos javanicus lowi
masih bisa dipertanyakan, dan kemungkinan sub species tersebut tidak berbeda
dengan banteng Jawa (Timmins et al., 2008).
Untuk memastikan kesahihan
pembagian banteng menjadi tiga sub species diperlukan penelitian genetik lebih
lanjut.
Banteng jantan dan betina memiliki perbedaan warna dan ukuran tubuh yang sangat
jelas.
Banteng jantan dewasa biasanya berwarna hitam kelam, sedangkan yang
betina berwarna coklat cerah (Gambar 1).
Bentuk tanduk jantan dan betina juga
berbeda.
Dalam kasus yang sangat jarang, ada jantan yang memiliki warna coklat
cerah, contohnya banteng di TNUK dan TN Baluran (TNB). Untuk banteng yang
berumur
kurang
dari
satu
tahun
atau
banteng
yang
belum
dewasa
kelamin,
perbedaan warna antara jantan dan betina tidak begitu jelas.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
Gambar 1. Satu grup banteng terdiri dari jantan dan betina dewasa, betina remaja dan
anakan di Taman Nasional Alas Purwo.
Status konservasi banteng berdasarkan IUCN Red List telah mengalami perubahan
dari rentan/ vurnerable pada tahun 1986 - 1994
(Baillie & Groombridge 1996;
Groombridge, 1994) menjadi terancam/ endangered berdasar hasil review pada tahun
(Baillie
&
Groombrigde,
1996).
Hal
tersebut
menunjukkan
meningkatnya
ancaman yang mengakibatkan penurunan populasi.
Workshop konservasi sapi liar
pada tahun 1994 (Asian Wild Cattle Conservation Assessment and Management Plan)
merekomendasikan banteng Asia (Bos javanicus burmanicus) diklasifikasikan menjadi
critically endangered (Heinen & Srikosamatara, 1996).
Perkiraan jumlah individu
banteng di seluruh dunia saat ini berkisar antara 5.000-8.000 ekor (Hegdes & Tyson,
2002; The IUCN SSC, 2000). Populasi banteng yang besar saat ini, sekitar 6.000 ekor,
justru berada di luar sebaran alaminya yaitu di Taman Nasional Garig Gurnag,
Australia (Bradshaw et al., 2006), meskipun masih diperdebatkan apakah jenis ini
lebih merupakan sapi bali daripada banteng.
B. Habitat, Populasi dan Penyebaran
1.
Habitat
Banteng dapat hidup pada daerah dengan ketinggian sampai 2.000 m dpl (National
Research Council, 1983).
Daerah yang disukai banteng adalah yang bertopografi
datar sampai sedikit bergelombang, dan menghindari daerah dengan topografi yang
terjal dan berbukit-bukit.
Wharton (1968) merangkum informasi tentang semua
habitat banteng dan menyimpulkan bahwa di
daratan
utama
Asia
banteng
lebih
banyak
dijumpai
di
hutan sekunder yang setengah terbuka dengan beberapa
bukaan berupa padang rumput daripada di hutan primer yang tertutup. Di Pulau Jawa
dan Kalimantan banteng lebih menyukai hutan sekunder bekas tebangan ataupun
kebakaran, walau kadangkala banteng juga dijumpai pada sub-humid forest, yang
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
mana
untuk
daerah
tersebut
pemanfaatan
oleh
manusia
cukup
tinggi
yang
menyebabkan banteng bergerak ke area yang lebih tertutup.
Terlepas dari generalisasi yang disebutkan diatas, masih terjadi kontroversi sejauh
mana banteng memanfaatkan hutan. Hoogerwerf (1970) menyatakan bahwa hutan
yang tertutup tidak cocok sebagai habitat banteng, areal terbuka di dalam atau di
pinggiran hutan lebih cocok sebagai habitat banteng. Sebagai contoh di Jawa, banteng
tidak termasuk kedalam jenis yang hidup di dalam hutan, namun hidup pada areal
terbuka berumput atau ditumbuhi rumput yang mirip tanaman (grass-like plants), dan
memiliki hutan yang tertutup di salah satu bagian kawasan seperti di TNUK. Lebih
jauh disampaikan bahwa sulit untuk men-generalisasi kebiasaan banteng selama
sepanjang tahun. Sementara itu Halder (1976) berpendapat bahwa ada juga banteng
yang tidak pernah berada di areal penggembalaan, karena ditemukan jejak banteng di
hampir seluruh wilayah semenanjung Ujung Kulon kecuali di daerah rawa dan daerah
bergunung yang curam, Hommel (1983) melaporkan sering melihat kawanan banteng
di semak dan komunitas tumbuhan langkap (Arenga obtusifolia) yang lebat (Ammann
1985; Hommel 1987).
Timbulnya
kontroversi
tersebut
mungkin
disebabkan
oleh
kegagalan
dalam
membedakan habitat yang disukai (preferred habitat) dan habitat yang dimanfaatkan
(used habitat); banteng dapat masuk lebih jauh ke dalam hutan atau ke daerah yang
berbukit saat terganggu oleh aktivitas manusia.
Sementara itu di Australia, sapi bali (atau banteng yang didomestikasi) lebih menyukai
hutan musim dengan padang rumput yang memadai daripada tipe vegetasi lainnya
(Bowman & Panton, 1991).
Oleh karena itu untuk pembinaan habitat, pemeliharaan
padang rumput di dalam hutan merupakan aspek penting dalam pengelolaan populasi
banteng. Meijaard dan Shield (2008) menyatakan bahwa tebang pilih di hutan
produksi memiliki dampak positif pada populasi banteng, dengan syarat perburuan liar
dapat dikendalikan. Sayangnya perburuan biasanya meningkat pada saat hutan
dibuka. Hoogerwerf (1970) menyimpulkan bahwa populasi banteng di Jawa tidak akan
berkembang apabila tidak ada campur tangan manusia, karena baik rumput maupun
tumbuhan pakan non rumput pakan banteng sebagian besar tidak tumbuh di hutan
primer tetapi di hutan sekunder.
Keberadaan tempat pengasinan (mineral lick) juga penting bagi banteng untuk
memenuhi kebutuhan mineral bagi pertumbuhannya. Tumbuhan di hutan hujan
tropika, seperti di Kalimantan, pada umumnya memiliki kandungan
sodium
(Na)
yang
rendah,
oleh
sebab
itu
hewan-hewan pemakan tumbuhan memerlukan
tambahan mineral yang biasanya diperoleh dari tempat pengasinan.
Di TNUK,
banteng pernah
terlihat meminum air laut yang kemudian
diasumsikan untuk
memenuhi kebutuhan mineralnya (Alikodra dan Sastradipraja, 1983), dan sementara
itu diketahui banteng di TNB meminum air payau di kubangan di sepanjang pantai
(Pudyatmoko, 2005).
Pernyataan tentang banteng yang lebih bersifat grazer daripada browser perlu diteliti
lebih lanjut, karena faktanya banteng tidak hanya bergantung pada rumput
saja.
Pengamatan di TNUK menunjukkan bahwa komposisi pakan banteng terdiri atas 20
spesies rumput, dan 70 spesies non rumput yang hampir semuanya adalah jenis
tumbuhan hutan sekunder, dan hanya enam jenis yang merupakan spesies hutan
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
primer (Hoogerwerf, 1970). Komposisi pakan banteng di TNB Jawa Timur terdiri dari
23 jenis rumput, 15 jenis herba bukan rumput, dan 20 jenis pohon (Pudyatmoko,
2005). Hasil yang mirip juga ditunjukkan oleh Pairah (2007) pada penelitiannya di TN
Alas Purwo (TNAP) di Jawa Timur, di mana pakan banteng terdiri dari 22 jenis rumput
dan 55 jenis non rumput.
Penelitian pada lambung beberapa banteng jantan yang
tertembak di Cianjur Selatan ditemukan bahwa pakan banteng hampir seluruhnya
terdiri dari non rumput, yaitu daun-daun Trema orientale, Passiflora foetida, Lygodium
sp., dan
Musa sp., bahkan ada satu banteng yang pakannya hanya terdiri dari satu
jenis tumbuhan yaitu Passiflora foetida (Hoogerwerf, 1970). Penelitian dengan carbon
isotop terhadap jaringan tubuh banteng menunjukkan bahwa sapi bali di Australia
lebih bersifat browser dengan komposisi pakan non rumput 30% di musim hujan dan
meningkat menjadi 75% pada musim kemarau (Bowman et al., 2009).
Berdasarkan
frekuensi kehadiran jenis tumbuhan pakan maka banteng lebih tepat dikatakan
sebagai mixed-feeder daripada grazer.
2.
Populasi
Ukuran populasi banteng di Indonesia sulit diperkirakan secara akurat, karena masih
sangat terbatasnya data terutama di Kalimantan. Jumlah individu banteng di berbagai
areal di Pulau Jawa dapat dilihat pada Tabel 1. Sebagai catatan, beberapa perkiraan
populasi tersebut, berdasarkan pada hasil perkiraan ataupun perhitungan dengan
menggunakan metode survey yang belum baku.
Banteng
tidak
hanya
ditemukan
di
kawasan
konservasi
tetapi
juga
di
areal
kebun/perkebunan yang seringkali menimbulkan konflik antara pengelola kawasan
konservasi di satu pihak dengan pengelola areal kebun/perkebunan tersebut atau
pihak terkait lainnya.
Tabel 1. Penyebaran habitat banteng di Pulau Jawa
No.
Lokasi
Luas
(Ha)
Estimasi populasi
(individu)
Sumber data
1.
Semenanjung
Ujung Kulon,
TN Ujung Kulon
30.000*
Th 1937: 200-250
Th 1970: Max. 200
Th 1997: 905
Hoogerwerf, 1970
Halder, 1976
Sensus terpadu Balai TNUK, Institut
Pertanian Bogor (IPB)
2.
Cagar Alam
Cikepuh-
Cibanteng
8.000
Th 1970: 300
Th 1985: 139
Th 1988: 150
Th 2003: 25-65
Kompas 4 November 2003
Kompas 4 November 2003
Ashby & Santiapillai, 1988
Kompas 4 November 2003
3.
Bonjonglarang-
Jayanti
Tidak tersedia data
kuantitatif, namun
pada tahun 1988
tercatat ada populasi
banteng
Ashby & Santiapillai, 1988
4.
Cimapag
?
Tidak tersedia data,
tercatat ada sampai
tahun 1970
Hedges and Tyson 1996
5.
Cagar Alam
4.150
Th 1988: 200
Ashby and Santiapillai 1988
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
No.
Lokasi
Luas
(Ha)
Estimasi populasi
(individu)
Sumber data
Leuweng
Sancang
Th 2000: 10
2003: punah
Kompas 28 November 2003
Kompas 28 November 2003
6.
Cikamurang
?
Tidak tersedia data,
tercatat ada sampai
tahun 1970
Hedges and Tyson 1996
7.
Cagar Alam
Pananjung
Pangandaran
Sampai tahun 1974:
130 Th 1980: 80
Th 1988: 10
Ashby and Santiapillai 1988
Ashby and Santiapillai 1988
Ashby and Santiapillai 1988
Diduga telah terjadi percam-puran
genetik dengan Bos indicus pada
populasi ini (Whitten et al., 1996)
8.
Kediri
?
Tidak tersedia data,
tercatat ada sampai
tahun 1970
Hedges and Tyson 1996
9.
Pantai Blitar
Th 1988: 12
Ashby and Santiapillai 1988
10.
Pantai Malang
(Lebakharjo?)
?
Th 1988: 6
Th 1995: ada (tidak
ada data kuantitatif)
Ashby and Santiapillai 1988
Santosa, 2004
11.
Taman Nasional
Meru
Betiri
(TNMB)
58.000
Th 1986: 65
Th 1989: 124
Th 1997: 128
Th 2002: 147
Th 2007:174
Ashby and Santiapillai 1988
Survei Balai TNMB, 1989
Survei Balai TNMB, 1997
Survei Balai TNMB, 2002
Survei Balai TNMB, 2007
12.
Taman Nasional
Alas Purwo
43.420
Th 1993: 300-400
Th 2002: 80
Hedges and Tyson 1996
Survei Balai TNAP, 2002
13.
Taman Nasional
Baluran
25.000
Th 1970: 150-200
Th 2002: 206
Th 2003: 70-100
Th 2007: minimum 20
Halder, 1976
Pudyatmoko, 2005
Pudyatmoko, 2005
Survei Balai TNB, 2007
14.
Perkebunan
Treblasala
(Glenmore –
Banyuwangi)
3.643,11
Th. 2005: 11
Th 2009: ada (tidak
ada data kuantitatif)
Penilaian Potensi Habitat Banteng di
Perkebunan Treblasala, Balai KSDA
Jatim. 2005
Tesis (Dheny Mardiono)
15.
Kawasan Hutan
Lindung Londo
Lampesan -
Jember, Jawa
Timur
1.213,90
Th 2010: ada (tidak
ada data kuantitatif)
Laporan Identifikasi habitat Banteng
di luar kawasan konservasi. Balai
Besar KSDA Jatim. 2010
*) hanya sebagian dari keseluruhan luas TNUK
Diyakini bahwa jumlah populasi serta habitat banteng di Kalimantan terus mengalami
penurunan. Menurut catatan, banteng ditemukan di TN Tanjung Puting, Kalimantan
Tengah, serta di TN Kutai (TNK) dan di TN Kayan Mentarang (TNKM), kawasan Muara
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
Kaman dan Sembuku Sembakung, Kalimantan Timur (Grzimek, 1968). Adapun lokasi
habitat banteng di Kalimantan dapat dilihat pada Tabel 2. Sebagai catatan, perkiraan
populasi
tersebut
dalam
banyak
kasus,
berdasarkan
hasil
perkiraan
ataupun
perhitungan dengan metode inventarisasi yang belum baku.
Tabel 2. Penyebaran habitat banteng di Pulau Kalimantan
No.
Lokasi
Estimasi populasi
(individu)
Sumber data
1.
Kabupaten
Lamandau/
Kalimantan
Tengah
Tidak
tersedia
data
kuantitatif,
populasi
tersebar
di
beberapa
desa
Yayasan Orangutan Indonesia,
2.
Taman Nasional
Kutai
1989: 48 ekor
1993: 40 ekor
2002: 34 ekor
2003: 34 ekor
Balai TNK, 2003
3.
Taman Nasional
Kayan
Mentarang
2008: 72 ekor
2009: 40-50 ekor (untuk lokasi
Long Tua, perlu assesment lebih
lanjut di lokasi lainnya di TN
Kayan Mentarang)
Balai TNKM, 2008
4.
Kabupaten
Nunukan
Tidak tersedia data kuantitatif
Workshop Banteng Nasional, 2009
5.
Kabupaten
Malinau
Tidak tersedia data kuantitatif
Workshop Banteng Nasional, 2009
6.
Kabupaten
Berau
Tidak tersedia data kuantitatif
Workshop Banteng Nasional, 2009
Gambar 2. Seekor banteng jantan sub species Bos javanicus lowi (Foto: Djuwantoko)
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
Akibat dari kerusakan dan fragmentasi hutan yang berlangsung lama dan telah
mencapai tahap lanjut, populasi banteng saat ini menempati fragmen-fragmen habitat
yang sudah terisolasi antara satu dengan yang lainnya.
Fragmentasi habitat telah
memecah
populasi
besar
menjadi
populasi-populasi
kecil
yang
memiliki
resiko
kepunahan makin besar.
Konservasi eks-situ merupakan upaya pelestarian sumber daya hayati hewan dan tumbuhan di
luar
habitat
alaminya.
Menurut
catatan
International
Species
Information
System
(http://app.isis.org/abstracts/abs.asp) tanggal 7 September Tahun 2010 banteng yang
dipelihara di lembaga konservasi di dunia untuk Bos javanicus sejumlah 80 ekor (25 betina dan
55 jantan) sedangkan B. j.javanicus sejumlah 138 ekor (43 betina dan 95 jantan).
Jumnlah
banteng yang ada di lembaga konservasi di Indonesia sebanyak 63 ekor (35 betina dan 28
jantan) sebagaimana terlihat pada Tabel 3.
Kotak 1. Kepunahan merupakan fungsi ukuran populasi
Ukuran kemungkinan kepunahan merupakan fungsi dari ukuran populasi.
Makin kecil populasi
maka kemungkinan mengalami kepunahan akan semakin besar. Populasi kecil mudah mengalami
kepunahan bukan karena semata-mata ukurannya yang kecil, namun juga karena adanya proses-
proses genetic, environmental dan demographic stochasticity yang pengaruhnya sangat besar pada
populasi kecil dan kurang berpengaruh pada populasi besar.
Untuk mengurangi pengaruh faktor-
faktor tersebut maka upaya mendesak yang harus dilakukan adalah secepat mungkin meningkatkan
jumlah individu dalam suatu populasi. Hilangnya variasi genetik juga merupakan fungsi dari ukuran
populasi yang efektif, semakin besar ukuran populasi maka potensi kehilangan variabilitas genetik
suatu populasi akan semakin kecil, dan berlaku pula sebaliknya.
Sebagai pedoman umum suatu
populasi dapat dianggap sebagai populasi yang viable/sintas apabila memiliki paling sedikit 500 –
5.000 individu. Diharapkan banteng di PulaunJawa dan Pulau Kalimantan dapat mencapai jumlah
masing-masing 2.500-3.000 ekor pada tahun 2020.
Kotak 2: Konservasi eks-situ
Populasi banteng di eks-situ sangat bermanfaat untuk membantu mengembalikan populasi yang ada
di alam, bila terjadi penurunan yang sangat drastis ataupun kepunahan lokal. Selain itu, konservasi
eks-situ juga bermanfaat sebagai sarana pendidikan dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya
pelestarian banteng.
Di dalam pengelolaan populasi eks-situ berbagai usaha perlu dilakukan agar
populasi yang dipelihara dapat terjaga variabilitas genetik dan keseimbangan secara demografis.
Oleh sebab itu program-program kerjasama penangkaran (captive breeding) baik nasional maupun
internasional oleh institusi ataupun lembaga konservasi yang memiliki banteng perlu dikembangkan.
Program ini sulit dilakukan tanpa tersedianya studbook banteng yang dapat menyediakan data
geneologi masing-masing individu banteng di eks-situ. Tanpa data yang lengkap maka tidak dapat
dirumuskan rekomendasi menyangkut hewan-hewan mana saja yang harus dikawinkan atau
ditukarkan untuk memperbaiki kualitas genetik populasi.
Sebagai informasi untuk menjaga 95%
keanekaragaman genetik banteng dibutuhkan paling sedikit 60 ekor induk banteng yang tidak
berkerabat, dimana kemudian dapat dikembangbiakkan sampai dengan 300 ekor untuk masing-
masing sub species (IUCN Conservation Breeding Specialist Group)
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
Tabel 3. Konservasi Eks-Situ Banteng di Indonesia Tahun 2010
No.
Lembaga Konservasi
Jumlah banteng
Jantan
Betina
Total
1.
Taman Safari Indonesia II-Prigen
2.
Kebun Binatang Ragunan
3.
Kebun Binatang Gembira Loka
4.
Taman Satwa Taru Jurug
5.
Kebun Binatang Surabaya
JUMLAH
3.
Sebaran banteng
Dari pengumpulan data dan informasi tentang sebaran serta ukuran populasi banteng
di Indonesia yang diperoleh selama workshop penyusunan Strategi dan Rencana Aksi
Konservasi Banteng Tahun 2010-2020 di Bogor pada Tahun 2009, diperoleh hasil
sebagaimana terangkum dalam peta pada Gambar 3. Status sebaran dibagi dalam 5
(lima) kategori yaitu yaitu kawasan yang dapat dipastikan sebagai habitat banteng
(confirmed range), kawasan yang mungkin menjadi habitat banteng (possible range),
kawasan yang
diragukan
menjadi
habitat
banteng (doubtful range), kawasan
yang pernah menjadi habitat banteng (former range atau extirpated), dan kawasan
dimana status dan keberadaan banteng tidak diketahui pada saat ini (unknown range)
Yang dicantumkan dalam peta pada Gambar 3 adalah penyebaran 3 (tiga) kategori
habitat banteng, sementara 2 kategori lainnya belum dapat dicantumkan dikarenakan
ketiadaan data atau informasi.
Gambar 3. Peta sebaran banteng di Indonesia
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
Kotak 3: Lokasi prioritas konservasi banteng
Lokasi prioritas untuk konservasi banteng dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan seperti
keterwakilan subspecies, luas kawasan, keamanan serta telah ada atau tidaknya unit pengelola
konservasi banteng.
Sebagai prioritas pertama adalah TNUK, TNMB, TNB dan TNAP untuk
subspecies Bos javanicus javanicus, sementara untuk subspecies B.j. lowi adalah di TNK dan TNKM
Kalimantan. Sedangkan sebagai prioritas kedua adalah areal lainnya yang possible ataupun confirmed
di luar kawasan prioritas pertama sebagaimana pada Tabel 2, Tabel 3 dan Gambar 3 . Pembagian
prioritas selama periode tahun 2010-2020 ini dilakukan karena adanya keterbatasan dari segi
pendanaan, kapasitas sumberdaya manusia, maupun sumberdaya lainnya.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
III. RENCANA STRATEGI
A. Visi
Visi
strategi
dan
rencana
aksi
konservasi
banteng
Tahun
2010–2020
adalah:
“terwujudnya
populasi banteng di Jawa dan Kalimantan yang meningkat rata-rata
sebesar 5% di habitat alaminya pada Tahun 2020.”
B. Misi
Untuk mencapai visi rencana aksi konservasi banteng Tahun 2010-2020 maka misi
yang diemban dirumuskan sebagai berikut :
1.
Meningkatkan
intensitas pengelolaan populasi banteng di habitat alami maupun
di luar habitatnya.
2.
Menjamin kepastian luas dan daya dukung habitat banteng.
3.
Menjamin tersedianya sistem pengelolaan data baik di tingkat pusat maupun
daerah.
4.
Meningkatkan kemampuan staf/ petugas pengelola habitat dan populasi banteng.
5.
Meningkatkan sinergi, koordinasi dan sinkronisasi antara para pihak pendukung
konservasi banteng.
6.
Meningkatkan
popularitas
konservasi
dan
nilai
ekonomi
banteng
untuk
kesejahteraan masyarakat.
C. Analisis Lingkungan Internal
1. Kekuatan
Faktor-faktor internal yang menjadi kekuatan menunjang konservasi banteng
adalah sebagai berikut:
a)
Banteng merupakan flagship species yang dilindungi secara hukum, dan di
beberapa taman nasional memiliki prioritas konservasi yang tinggi.
b)
Sebagian besar populasi dan habitat banteng berada pada kawasan konservasi
dengan unit pengelola yang jelas.
c)
Banteng
merupakan
sumber
plasma
nutfah
penting
untuk
menunjang
budidaya ternak, ekowisata serta perekonomian nasional.
2. Kelemahan
Faktor-faktor yang menjadi kelemahan dalam konservasi banteng adalah sebagai
berikut:
a)
Terbatasnya
kemampuan
aparat
dalam
melakukan
konservasi
populasi
banteng dan melakukan pengamanan habitat.
b)
Terbatasnya dana yang dialokasikan untuk konservasi banteng.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
c)
Pengetahuan dan data populasi dan habitat banteng tidak lengkap dan kurang
sahih.
d)
Kerjasama lintas sektoral untuk konservasi banteng belum dibangun dengan
baik.
e)
Popularitas banteng sebagai satwa dilindungi di masyarakat luas masih sangat
rendah.
f)
Masih
rendahnya
kapasitas
staf
dan
para
pihak
(LSM,
peneliti,
serta
masyarakat) untuk mengimplementasikan rencana aksi.
D. Analisis Lingkungan Eksternal
Faktor-faktor eksternal yang dapat menjadi peluang dan ancaman bagi kesuksesan
bagi implementasi strategi dan rencana aksi konservasi banteng adalah:
1. Peluang
a)
Banyak lembaga konservasi nasional yang terlibat dalam konservasi banteng.
b)
Ada
lembaga
internasional
yang
cukup
kuat
dan
bersedia
membantu
konservasi banteng.
c)
Meningkatnya kesadaran pemerintah daerah dalam pelestarian sumber daya
alam hayati di wilayahnya.
d)
Meningkatnya
kesadaran
perusahaan
nasional
dan
multinasional
untuk
menyisihkan dananya untuk konservasi sumber daya alam hayati.
2.Tantangan
a)
Perambahan dan alih fungsi lahan hutan menjadi kawasan untuk peruntukan
lain berpotensi menyebabkan berkurangnya habitat dan menurunnya populasi
banteng.
b)
Masih
maraknya
pemburuan
liar
baik
di
dalam
maupun
luar
kawasan
konservasi.
c)
Kesadaran masyarakat serta para pihak lainnya akan pentingnya pelestarian
banteng masih rendah.
d)
Kemungkinan adanya penularan penyakit dari hewan ternak.
e)
Hilangnya keragaman genetik akibat inbreeding pada populasi banteng yang
kecil.
f)
Penurunan kualitas habitat banteng karena invasi oleh jenis-jenis tumbuhan
eksotik, sebagai contoh adalah meluasnya jenis asli yaitu langkap (Arenga
obtusifolia) dan Acacia nilotica dimana lantai hutan pada komunitas tumbuhan
ini sangat jarang ditumbuhi semak, pohon lain, dan rumput.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
E.
Asumsi
Tercapainya visi konservasi banteng Tahun 2020 akan dapat terwujud apabila asumsi-
asumsi berikut ini terpenuhi:
1.
Beban kerja instansi
Struktur organisasi dan beban kerja instansi yang bertanggungjawab terhadap
perlindungan hutan dan konservasi alam, khususnya konservasi sumber daya
hayati, tidak mengalami perubahan yang berarti.
2.
Sumber daya manusia
Kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia meningkat sesuai kebutuhan secara
proporsional sehingga konservasi banteng dapat dilakukan dengan efektif dan
efisien.
3.
Ilmu dan teknologi
Ilmu dan teknologi semakin maju dan dikuasasi oleh aparat sehingga mendukung
keefektifan
konservasi
banteng.
Teknologi-teknologi
yang
tersedia
untuk
manajemen habitat, populasi maupun untuk penyusunan sistem informasi dapat
diterapkan dengan harga terjangkau.
4.
Dukungan para pihak
Sinergi para pihak
yang terdiri dari institusi di Kementerian Kehutanan,
pemerintah
daerah,
lembaga
konservasi,
lembaga
swadaya
masyarakat,
perguruan tinggi, lembaga penelitian, perusahaan-perusahaan, dan masyarakat
luas dalam konservasi banteng makin meningkat.
F.
Faktor-faktor Penentu Keberhasilan
Berdasarkan analisis lingkungan internal dan analisis lingkungan ekternal serta asumsi
yang diuraikan di atas dapat dirumuskan faktor-faktor penentu keberhasilan sebagai
berikut :
1.
Peningkatan profesionalitas dan kinerja institusi pengelola kawasan konservasi,
lembaga
konservasi,
asosiasi
kebun
binatang,
serta
pemerintah
ataupun
manajemen unit baik pusat dan daerah.
2.
Kerjasama yang sinergis antara berbagai pihak.
3.
Tersedianya alokasi dana yang memadai dari berbagai sumber, baik yang berasal
dari pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga internasional.
4.
Peningkatan kesadaran masyarakat luas akan arti pentingnya konservasi banteng
makin meningkat.
5.
Pengetahuan yang cukup serta relevan dan berkualitas sebagai dasar dasar
pengambilan keputusan yang baik.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
IV. MANAJEMEN STRATEGI
A. Program
Berdasarkan visi dan misi yang telah dirumuskan, analisis lingkungan internal maupun
eksternal dan mempertimbangkan faktor penentu keberhasilan, maka program-
program yang merupakan prioritas untuk konservasi banteng adalah sebagai berikut:
1.
Pengelolaan populasi
Kepunahan merupakan fungsi dan salah satunya adalah ukuran populasi selain
dari keragaman genetik dan pengaruh iklim. Semakin menurun populasi maka laju
kepunahan menjadi semakin tinggi. Oleh sebab itu, program peningkatan jumlah
populasi merupakan hal yang sangat mendesak dalam konservasi jenis yang
memiliki ukuran populasi kecil. Selain pentingnya dilakukan penyelesaian masalah
perburuan liar, dan kegiatan illegal lainnya yang dapat mengganggu konservasi
banteng.
2.
Pengelolaan habitat
Habitat merupakan tempat yang menyediakan seluruh sumber daya dan kondisi
yang dibutuhkan oleh satwa agar dapat berkembang biak. Berkurangnya luasan
habitat, degradasi kualitas dan fragmentasi
merupakan ancaman nyata yang
perlu segera ditangani.
3.
Sistem pengelolaan data
Sistem pengelolaan data yang baik sangat penting untuk mengetahui dinamika
populasi banteng dan habitatnya secara cepat. Sistem ini juga akan membantu
pengelola dalam proses pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
4.
Peningkatan profesionalitas aparat
Profesionalitas aparat merupakan salah satu kunci keberhasilan konservasi satwa
liar. Kompetensi yang diharapkan meningkat adalah kemampuan penanganan
satwa, interpretasi ekowisata banteng, survey dan pemantauan populasi dan
habitat, menganalisis data dan menginterpretasikan hasil survey yang diperoleh
terhadap
konservasi
satwa,
serta
kemampuan
persuasi
dan
memberikan
penyuluhan konservasi kepada masyarakat.
5.
Peningkatan kerjasama antar para pihak
Kerjasama antar para pihak yang penting dilakukan adalah pengelolaan populasi
eks-situ,
pengelolaan
banteng
di
luar
kawasan
konservasi
dan
hutan,
penggalangan dana, kampanye sadar konservasi banteng dan penanganan
terhadap pelanggaran peraturan di bidang konservasi.
6.
Peningkatan popularitas dan nilai ekonomi banteng
Upaya konservasi biasanya akan lebih mudah dilakukan apabila masyarakat dan
pemerintah daerah merasakan manfaat baik langsung maupun tidak langsung
dari obyek yang dikonservasi.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
B.
Sasaran
1.
Sasaran program pengelolaan populasi adalah tercapainya peningkatan ukuran
populasi banteng yang viable/ sintas di 4 (empat) areal prioritas di Jawa (TNB,
TNMB, TNAP, serta TNUK) dan 2 (dua) areal prioritas di Kalimantan (TNK dan
TNKM) yang memiliki variasi genetik yang tinggi serta secara ekologis berfungsi,
serta menurunnya laju penurunan species lainnya.
2.
Sasaran program pengelolaan habitat adalah terjaminnya kepastian habitat yang
berkualitas dan cukup daya dukungnya, serta aman sehingga penurunan
populasi banteng dapat dihindari.
3.
Sasaran sistem pengelolaan data adalah tersedianya sistem pengelolaan data
yang mudah diakses sehingga perkembangan habitat dan dinamika populasi
banteng di seluruh Indonesia dapat dimonitor dari waktu ke waktu.
4.
Sasaran peningkatan profesionalitas aparat adalah meningkatnya kompetensi
petugas dalam konservasi banteng melalui pelatihan dan pendidikan.
5.
Sasaran
peningkatan
kerjasama
antar
para
pihak
adalah
meningkatnya
keterlibatan lembaga, institusi dan perusahaan dalam konservasi banteng baik
dalam bentuk pendanaan ataupun dukungan lainnya.
6.
Sasaran
peningkatan
popularitas
dan
nilai
ekonomi
banteng
adalah
meningkatnya popularitas konservasi banteng dan pengakuan akan tingginya
nilai ekonomi dari konservasi banteng.
C.
Kegiatan
Kegiatan-kegiatan dari masing-masing program adalah sebagai berikut:
1.
Kegiatan program pengelolaan populasi meliputi inventarisasi dan pemantauan
populasi, assessment keanekaragaman genetik, pencegahan perburuan liar,
membangun rescue center/ pusat penyelamatan banteng akibat konflik sebagai
langkah
awal
mengembalikan
populasi
banteng,
merelokasi
banteng
dari
populasi
yang
terisolasi
untuk
menyelamatkan
populasi
yang
mengalami
penurunan (dengan mengikuti risk assessment, cek kesehatan satwa serta
pengikuti
aturan-aturan
diantaranya
seperti
IUCN
guidelines,
assessment
keanekaragaman genetik, membangun rescue center/ pusat penyelamatan
banteng
akibat
konflik
sebagai
langkah
awal mengembalikan
populasi
banteng,
pembentukan
unit
pengelolaan banteng (untuk
pemantauan dan pengamanan), standardisasi pengelolaan banteng eks-situ
untuk mencapai target populasi international
yaitu 300 (tiga ratus) ekor yang
didapatkan dari 30 (tiga puluh) indukan tanpa mengganggu populasi alam, juga
pertukaran
species
banteng
antar
lembaga
konservasi
untuk
menhindari
penurunan kualitas genetik akibat perkawinan antar kerabat (inbreeding).
2.
Kegiatan
program
pengelolaan
habitat
adalah
pembinaan
habitat
melalui
rehabilitasi
atau
restorasi,
pengamanan
habitat,
pengembangan
High
Conservation Value Forest (HCVF) untuk habitat banteng di luar kawasan
konservasi, pembinaan habitat berbasis lansekap, mengendalikan
spesies
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
invasif yang berakibat negative pada daya dukung habitat banteng, serta tidak
adanya hewan ternak dalam habitat banteng.
3.
Kegiatan
program
sistem
pengelolaan
data
adalah
pembangunan
sistem
informasi pengelolaan banteng, serta pembangunan data base banteng di
daerah dan pusat.
4.
Kegiatan
program
peningkatan
profesionalitas
aparat
adalah
pelatihan
penanganan satwa, pelatihan survey dan pemantauan satwa, pelatihan patroli
anti perburuan dan pelatihan pengelolaan populasi, pelatihan pengolahan data
dan pelaporan, pelatihan interpretasi eko-wisata banteng, pelatihan penyuluhan,
penyediaan tenaga ahli medis veteriner terutama untuk penanganan penyakit
dan paska konflik.
5.
Kegiatan
program
peningkatan
kerjasama
antar
para
pihak
meliputi
pembentukan kemitraan untuk pendanaan konservasi
banteng, penggalangan
dana mitra, pembentukan Forum Konservasi Banteng.
6.
Kegiatan program peningkatan popularitas dan nilai ekonomi banteng mencakup
pengenalan
banteng
kepada
masyarakat
luas,
penyelenggaraan
kompetisi
banteng award, pendirian ekowisata banteng, pemanfaatan banteng untuk
pemuliaan
sapi,
membuat
kajian
serta
sosialisasi
dari
valuasi
ekonomi
konservasi banteng sebagai pedoman pengembangannya.
D.
Pengukuran Kinerja
1.
Penetapan Indikator Kinerja
Penetapan indikator kinerja dilakukan untuk mengetahui apakah rencana aksi
telah dilakukan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Indikator kinerja dipilih
yang murah dan mudah pengukurannya. Secara terinci, indikator kinerja untuk
masing-masing program dapat dilihat pada Tabel 4, sedangkan secara garis
besar indikator kinerja adalah sebagai berikut:
a.
Indikator kinerja program pengelolaan populasi adalah ukuran populasi
banteng yang mengalami peningkatan
di habitat alaminya, terutama di
areal-areal prioritas.
b.
Indikator kinerja program pengelolaan habitat adalah meningkatnya daya
dukung habitat banteng yang ditunjukkan dengan meningkatnya ukuran
luas dan kualitas habitat.
c.
Indikator kinerja program sistem pengelolaan data adalah tersedianya
sistem informasi pengelolaan banteng yang memiliki kehandalan yang
tinggi serta terkoneksi pada level pusat dan daerah dan ter-update secara
reguler.
d.
Indikator
kinerja
program
peningkatan
profesionalitas
aparat
adalah
meningkatnya kapasitas staf/ pengelola dalam pengelolaan konservasi dan
perlindungan banteng beserta habitatnya dan ekowisata banteng.
e.
Indikator kinerja program peningkatan kerjasama antar para pihak adalah
bertambahnya jumlah para pihak dan meningkatnya dana yang dihimpun
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
dari lembaga non pemerintah untuk pengelolaan banteng baik nasional
maupun internasional.
f.
Indikator kinerja program peningkatan popularitas dan nilai ekonomi
banteng adalah pengetahuan masyarakat tentang banteng meningkat dan
manfaat yang dirasakan terutama masyarakat lokal terkait keberadaan
banteng juga meningkat.
2.
Penetapan Standar Kinerja
Standar kinerja pelaksanaan strategi dan rencana aksi konservasi banteng
adalah sebagai berikut:
a.
Tercapainya peningkatan ukuran populasi banteng terutama pada areal-
areal prioritas pada Tahun 2020.
b.
Terlaksananya upaya peningkatan daya dukung habitat banteng dimulai
pada Tahun 2010.
c.
Terwujudnya sistem informasi pengelolaan banteng serta terbentuknya
data base banteng baik di pusat maupun di daerah pada Tahun 2011.
d.
Tercapainya peningkatan kapasitas aparat dalam pengelolaan habitat dan
populasi banteng mulai Tahun 2011.
e.
Tercapainya
peningkatan
jumlah
para
pihak
yang
bersinergi
untuk
konservasi banteng mulai Tahun 2011.
f.
Terlaksananya upaya peningkatan popularitas konservasi banteng dan
pengakuan tingginya nilai ekonomi banteng mulai tahun Tahun 2012.
E.
Pemantauan dan Evaluasi
Pemantauan adalah proses pengumpulan informasi yang sistematik dan berkala
terhadap semua kegiatan yang berjalan beserta hasilnya dalam suatu proyek atau
kegiatan. Pemantauan pada hakikatnya untuk mengetahui kemajuan suatu aktivitas
dimaksud. Ada empat macam indikator yang akan digunakan selama pemantauan
yaitu: indikator input, indikator output, indikator outcome, dan indikator dampak.
Proses pemantauan harus dilakukan pada semua siklus proyek/kegiatan:
a.
Pemantauan pada project planning/ perencanaan proyek (analisis situasi,
identifikasi
masalah,
perumusan
tujuan,
penyusunan
rencana
kerja
dan
anggaran).
b.
Pemantauan pada project implementation/ pelaksanaan proyek (mobilisasi,
penggunaan dan kontrol terhadap input atau sumber daya, pelaksanaan
proyek).
c.
Pemantauan pada project evaluation/ evaluasi proyek.
Sedangkan evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan proyek/ project implementation
untuk mengetahui hambatan-hambatan yang menyebabkan tujuan proyek tidak
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
tercapai. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi solusi-solusi yang
mungkin untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Evaluasi tersebut dilakukan
sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan proyek.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
V. KERANGKA LOGIS DAN TATA WAKTU
Strategi dan rencana aksi konservasi banteng pada periode Tahun 2010–2010
dilaksanakan dengan kerangka pemikiran sebagaimana tercantum dalam Tabel 4. Dalam
tabel tersebut dijelaskan
penilaian keberhasilan program melalui indikator kinerja dari
masing-masing kegiatan.
Selain itu, diindikasikan juga para pihak yang akan atau
mungkin terlibat dalam pelaksanaannya.
Keterlibatan para pihak dapat dilakukan dalam
berbagai bentuk, baik langsung maupun tidak langsung.
Sedangkan indikasi tata waktu dari pelaksanaan masing-masing kegiatan dari
keenam program yang dirancang adalah sebagaimana tercantum dalam Tabel 5.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
2011, No.446
www.djpp.kemenkumham.go.id
