Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 118-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT PERAGAAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI PADA KEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI

PERMENKEU No. 118-pmk-05-2009 Tahun 2009 berlaku

Pasal 1

Tarif layanan Badan Layanan Umum Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Kementerian Negara Riset dan Teknologi adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Kementerian Negara Riset dan Teknologi.

Pasal 2

(1) Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari:
a. tarif Tiket;
b. tarif PIK (Peragaan Iptek Keliling);
c. tarif Layanan Program;
d. tarif Layanan Alat Peraga Sepeda Kabel;
e. tarif Layanan Fasilitas;
f. tarif Produk Alat Peraga;
g. tarif Produk Cetakan; dan
h. tarif Jasa Konsultasi.

Pasal 3

Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan tarif dalam bentuk satuan rupiah.

Pasal 4

Tarif layanan Badan Layanan Umum Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Kementerian Negara Riset dan Teknologi adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.

Pasal 5

Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Keuangan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2009 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

SRI MULYANI INDRAWATI

Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2009 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,

ANDI MATTALATTA

JENIS TARIF LAYANAN SATUAN TARIF (Rp) A. Tiket

1. Umum (3 tahun ke atas bayar penuh) per-orang
15.000
2. Rombongan min. 40 orang per-orang
13.500
3. Rombongan min 40 orang yang dibawa oleh Travel Agent per-orang
10.500
4. Rombongan yatim piatu, anak jalanan, panti jompo, panti asuhan per-orang
7.500
5. Rombongan tamu Negara, ulang tahun PP-IPTEK/TMII, undangan pada kegiatan PP-IPTEK (peresmian galeri peragaan) - 0

B. PIK (Peragaan Iptek Keliling)

1. Sekolah

a. Paket A:30 AP + Demo Sains Paket *
6.400.000 Penambahan per hari

1.305.000
b. Paket B: 30 AP Paket *
5.500.000 Penambahan per hari

695.000
c. Paket C: 60 AP + Demo Sains Paket *
9.500.000 Penambahan per hari

1.635.000
d. Paket D: 60 AP Paket *
8.800.000 Penambahan per hari

1.025.000

2. Acara Khusus

a. Paket A:10 AP + Science Show Spectaculer Paket *
4.000.000 Penambahan per hari

1.085.000
b. Paket B: 10 AP Paket *
3.000.000 Penambahan per hari

475.000
c. Paket C: 30 AP + Science Show Spectaculer Paket *
6.800.000 Penambahan per hari

1.305.000
d. Paket D: 30 AP Paket *
6.300.000 Penambahan per hari

695.000
e. Paket E: 60 AP + Science Show Spectaculer Paket *
11.000.000 Penambahan per hari

1.635.000
f. Paket F: 60 AP Paket *
10.300.000 Penambahan per hari

1.025.000

3. CSR (Company Social Responsibility)

a. Paket A: 70 AP + Demo + 1 AP Pembukaan (tarif belum termasuk transportasi alat peraga dan personil pelaksana serta asuransi pengiriman alat peraga) Paket **
190.000.000 LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 118/PMK.05/2009 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT PERAGAAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI PADA KEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI

JENIS TARIF LAYANAN SATUAN TARIF (Rp) Penambahan per hari

12.150.000

C. Layanan Program

1. Program Temporer

a. Workshop

- Paket A per-orang
60.000 - Paket B per-orang
85.000 - Paket C per-orang
100.000 - Paket D per-orang
185.000
b. Kompetisi

- Paket A per-orang
60.000 - Paket B per-orang
85.000 - Paket C per-orang
105.000
c. Program Sains Interaktif

- Paket A per-orang /tahun
864.000 - Paket B per-orang
135.000 - Paket C per-orang
285.000

2. Program Reguler

a. Pertunjukan Sains

- Pemutaran Film Sains per-orang minimal 50 orang
3.000 - Sains Show Spectaculer per-orang minimal 50 orang
5.000
b. Kegiatan Sains

- Sanggar Kerja Sains per-orang minimal 10 orang
17.000 D. Layanan Alat Peraga Sepeda Kabel

Sepeda di atas kabel per-orang
2.000

E. Layanan Fasilitas

1. Pengunaan Ruang

a. Auditorium per-4 jam
1.000.000
b. Ruang Kelas per-4 jam
600.000
c. Ruang Serbaguna per-4 jam
1.200.000
d. Bangunan Indoor per-24 jam
8.700.000
2. Penggunaan Lahan

a. Lahan Outdoor per-24 jam
1.600.000
b. Lahan Usaha per-m2/bulan
200.000

F. Produk Alat Peraga

1. Portable

a. Jenis A per-unit
5.500.000
b. Jenis B per-unit
7.700.000
c. Jenis C per-unit
11.000.000
2. Stasionary

a. Jenis A per-unit
16.500.000

JENIS TARIF LAYANAN SATUAN TARIF (Rp)
b. Jenis B per-unit
27.500.000
c. Jenis C per-unit
38.500.000
3. Cluster

a. Jenis A per-unit
55.000.000
b. Jenis B per-unit
82.500.000
c. Jenis C per-unit
110.000.000

G. Produk Cetakan

LKS (Lembar Kerja Siswa) per-LKS 500

H. Jasa Konsultasi

1. Pengembangan Science Centre

a. Science Center jenis Very Small (1.000-3.900m2) per-paket
120.000.000
b. Science Center jenis Small (4.000-11.999m2) per-paket
180.000.000
c. Science Center jenis Medium (12.000-39.999m2) per-paket
240.000.000
d. Science Center jenis Large (di atas 40.000m2) per-paket
300.000.000
e. Preliminary Design untuk masing-masing jenis Science Center

per-paket 25% x tarif jasa konsultasi pengembangan science center
f. Development Design untuk masing-masing jenis Science Center

35% x tarif jasa konsultasi pengembangan science center
g. Detail Design untuk masing-masing jenis Science Center

40% x tarif jasa konsultasi pengembangan science center
2. Pengembangan Alat Peraga

a. Alat peraga cluster (per-cluster 4 peraga+lingkungannya) per-cluster
18.000.000
b. Alat peraga non cluster per-unit
5.000.000
3. Pengelolaan Science Center (On The Job Training)

a. Mentor Kualifikasi S1 per-jam orang
75.000
b. Mentor Kualifikasi S2 dan S3 per-jam orang
100.000

Keterangan:
* Satu Paket selama satu hari ** Satu Paket selama sepuluh hari

MENTERI KEUANGAN, Ttd

SRI MULYANI INDRAWATI