Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Lembaga Keuangan Internasional yang selanjutnya disingkat LKI adalah lembaga keuangan multilateral atau
regional yang terdapat investasi Pemerintah Republik INDONESIA di dalamnya.
2. Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan atau manfaat lainnya.
3. International Development Association adalah LKI yang merupakan bagian dari World Bank Group yang menawarkan pinjaman lunak dan hibah kepada negara- negara berkembang termiskin di dunia, yang keanggotaan INDONESIA di dalamnya disahkan dengan UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 1968 tentang Keanggotaan Republik INDONESIA pada International Development Association.
4. Islamic Development Bank adalah LKI yang berkedudukan di Arab Saudi, yang keanggotaan INDONESIA di dalamnya ditetapkan dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 5 Tahun 1975 tentang Mengesahkan Agreement Establishing The Islamic Development Bank di Jeddah.
5. International Fund for Agricultural Development adalah LKI yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang keanggotaan INDONESIA di dalamnya ditetapkan dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 41 Tahun 1977 tentang Mengesahkan Agreement Establishing The International Fund for Agricultural Development yang telah Ditandatangani oleh Perwakilan Tetap Republik INDONESIA di New York.
6. Islamic Corporation for The Development of The Private Sector adalah LKI yang merupakan bagian dari Islamic Development Bank Group yang keanggotaan INDONESIA di dalamnya disahkan dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 75 Tahun 2002 tentang Pengesahan Agreement Establishing the Islamic Corporation for The Development of The Private Sector.
7. Asian Infrastructure Investment Bank adalah LKI yang bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan Asia Pasifik, yang keanggotaan INDONESIA di dalamnya disahkan dengan Keputusan PRESIDEN Nomor Nomor 171 Tahun 2015 tentang Pengesahan Asian Infrastructure Investment Bank Articles of Agreement.
