Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia

PERMENKUMHAM No. 54 Tahun 2016 berlaku

Tidak ada pasal yang ditemukan