Peraturan
Menteri
ini
mulai
berlaku
pada
tanggal
diundangkan.
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 16 Oktober 2019
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 13 November 2019
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
WIDODO EKATJAHJANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019 NOMOR 1449
Salinan sesuai dengan aslinya
PLT. KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
MAMAN KUSNANDAR
LAMPIRAN I
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
TENTANG
PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN
SUNGAI
FORMAT RENCANA PENANAMAN TAHUNAN
PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAS
Nama Perusahaan/pemegang IPPKH /
pemegang Keputusan Menteri
:
Nomor dan Tanggal IPPKH /
Keputusan Menteri
:
Luas
:
Jangka Waktu IPPKH /
Keputusan Menteri
:
Jangka Penyelesaian
:
No
Kegiatan
Pelaksanaan (Tahun / Ha )
Jumlah
(Ha)
Ket.
………
………. ………. ……
….
Penyusunan
Rancangan
Penanaman
Pemeliharaan I
Pemeliharaan II
Mengetahui :
Dibuat Oleh :
Direktur / Pimpinan
Nama
Divisi / Bagian
Nama
Salinan sesuai dengan aslinya
PLT.KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
MAMAN KUSNANDAR
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN II
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
TENTANG
PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN
SUNGAI
FORMAT RANCANGAN KEGIATAN
PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAS
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR LAMPIRAN
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Maksud dan Sasaran
C.
Sasaran Kegiatan
II.
RISALAH UMUM
A.
Kondisi Biofisik
1.
Letak dan Luas
2.
Penutupan Lahan
3.
Ketinggian tempat dan Topografi
B.
Kondisi Sosial Ekonomi
1.
Demografi
2.
Aksesibilitas
3.
Mata Pencaharian Penduduk
4.
Tenga Kerja
5.
Sosial Budaya
6.
Kelembagaan Masyarakat
III.
RANCANGAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENANAMAN
A.
Penyediaan Bibit
1.
Lokasi Persemaian
2.
Kebutuhan dan Komposisi Jenis Tanaman
B.
Penanaman dan Pemeliharaan
1.
Penyiapan Lahan
2.
Kebutuhan Bahan dan Peralatan
3.
Penanaman
4.
Pemeliharaan
C.
Rencana Pembinaan Kelembagaan
1.
Kelembagaan Pelaksana
2.
Pemantauan dan Bimbingan Teknis
IV.
RANCANGAN BIAYA
A.
Kebutuhan Bahan dan Tenaga Kerja
B.
Kebutuhan Biaya
1.
Kebutuhan Biaya Penanaman Tahun Berjalan (P0)
2.
Kebutuhan Biaya PemeliharaanTahun Pertama (P1)
3.
Kebutuhan Biaya PemeliharaanTahun Kedua (P2)
V.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
A.
Jadwal Kegiatan Penanaman Tahun Berjalan (P0)
B.
Jadwal Kegiatan Pemeliharaan Tahun Pertama (P1)
C.
Jadwal Kegiatan Pemeliharaan Tahun Kedua (P2)
VI.
LAMPIRAN
A.
Peta Rancangan Penanaman minimal skala 1 : 50.000
B.
Data data yang diperlukan
Salinan sesuai dengan aslinya
PLT.KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
MAMAN KUSNANDAR
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN III
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
TENTANG
PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN
SUNGAI
FORMAT RANCANGAN KEGIATAN PENANAMAN DAN
LEMBAR PENGESAHAN KEGIATAN PENANAMAN
DALAM RANGKA REHABILITASI DAS
A.
Format Cover Depan Rancangan Kegiatan Penanaman
KOP SURAT PERUSAHAAN
RANCANGAN KEGIATAN PENANAMAN
DALAM RANGKA REHABILITASI DAS
OLEH PT……
TAHUN TANAM
: .......................................................
FUNGSI KAWASAN
: ....................................................
KPH
: .......................................................
DESA
: .......................................................
KECAMATAN
: .......................................................
KABUPATEN
: .......................................................
PROVINSI
: .......................................................
DAS
: ....................................................
LUAS
: ....................................................
B.
Format Lembar Pengesahan Rancangan Kegiatan Penanaman
FORMAT LEMBAR PENGESAHAN
RANCANGAN KEGIATAN PENANAMAN
DALAM RANGKA REHABILITASI DAS
OLEH PT……………
Tahun
: ......................................................
Fungsi Kawasan
: ......................................................
KPH
: ......................................................
Desa
: ......................................................
Kecamatan
: ......................................................
Kabupaten
: ......................................................
Propinsi
: ......................................................
DAS
: ......................................................
Luas
: ......................................................
Disahkan oleh
Disusun oleh
Direktur/Pimpinan
Nama
Divisi/Bagian/PT
Nama
Salinan sesuai dengan aslinya
PLT.KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
MAMAN KUSNANDAR
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN IV
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
TENTANG
PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN
SUNGAI
FORMAT BERITA ACARA PENILAIAN KEBERHASILAN
PENANAMAN
DALAM RANGKA REHABILITASI DAS
OLEH PT ...........
Pada hari ini ............. tanggal ............... Bulan ............. Tahun
......................... yang bertanda tangan dibawah ini :
1.
Nama/NIP :
Instansi
:
2.
Nama/NIP :
Instansi
:
3.
Nama/NIP :
Instansi
:
4.
Nama/NIP :
Instansi
:
5.
Nama/NIP :
Instansi
:
6.
dst... (Anggota Tim Penilaian)
yang didampingi oleh petugas PT. ........................
Nama
:
Jabatan
:
Berdasarkan :
1.
Surat Keputusan Direktur Jenderal PDASHL Nomor : ………………..
tanggal ……………. tentang Pembentukan Tim Penilai Keberhasilan
Penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS IPPKH PT. ………………
2.
Surat Tugas Direktur …………………. Nomor : ……………. tanggal
……….
Telah selesai melakukan tugas penilaian keberhasilan penanaman dalam
rangka rehabilitasi DAS PT. ................... sebagai pemenuhan salah satu
kewajiban
pemegang
IPPKH/Keputusan
Menteri
Nomor
:
………………..……
tanggal……………...seluas……..
Ha,
dengan
hasil
sebagai berikut :
1.
Lokasi penanaman …………………………………………………
2.
Luas
kegiatan
penanaman
……......
Ha
dengan
jenis
tanaman..........................
3.
Sesuai dengan Pedoman Penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS,
nilai hasil penanaman a.n. PT............... di Lokasi ............ Kabupaten
................ Provinsi ............... dinyatakan
-
berhasil seluas
: ….... Ha
-
tidak berhasil seluas : ….... Ha
4.
Laporan hasil pelaksanaan penilaian keberhasilan penanaman dalam
rangka rehabilitasi DAS sebagaimana terlampir.
Memenuhi ketentuan Peraturan Menteri …….. Nomor : …………. tentang
Pedoman Penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS, maka hasil
penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS PT. …………………....
-
Seluas …. Ha dapat diserahkan kepada Dirjen ……. untuk
selanjutnya
diserahkan
kepada
pemangku
kawasan
untuk
pengelolaan lebih lanjut;
-
Seluas …. Ha dimohon kepada Dirjen ……… memerintahkan kepada
pemegang IPPKH untuk melakukan pemeliharaan lanjutan terhadap
hasil tanaman sampai dinyatakan berhasil.
Demikian Berita Acara Penilaian Keberhasilan Penanaman Rehabilitasi
DAS ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
..........................., ..............….
DISUPERVISI OLEH
TIM PENILAI
1. Nama (...................)
Jabatan
2. Nama (...................)
Jabatan
3. Nama (...................)
Jabatan
1. Nama (...................)
Jabatan
2. Nama (...................)
Jabatan
3. Nama (...................)
Jabatan
Mengetahui,
Direktur / Pimpinan
pemegang IPPKH/pemegang Keputusan Menteri
…………………………………..
Keterangan :
Format dan bentuk Berita Acara ini dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi yang
ditemui di lapangan.
Salinan sesuai dengan aslinya
PLT.KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
MAMAN KUSNANDAR
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN V
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
TENTANG
PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN
SUNGAI
FORMAT BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PENANAMAN REHABILITASI
DAS DARI PEMEGANG IPPKH KEPADA DIREKTUR JENDERAL
BERITA ACARA
PENYERAHAN HASIL PENANAMAN REHABILITASI DAS
OLEH PT. .............................
Pada hari ini ............. tanggal ............... bulan .............tahun .........................
yang bertanda tangan di bawah ini :
1.
Nama
:
Jabatan
:
Direktur/Pimpinan PT …………………
Alamat
:
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
2.
Nama/NIP :
Jabatan
:
Dirjen …………..
Alamat
:
selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Berdasarkan Berita Acara Hasil Penilaian Keberhasilan Penanaman dalam
rangka Rehabilitasi DAS PT……………….…… pada tanggal …………… PIHAK
PERTAMA selaku pemegang IPPKH menyerahkan hasil Penanaman Rehabilitasi
DAS seluas …… Ha kepada PIHAK KEDUA.
Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
..........................., .........20….
PIHAK PERTAMA
PIHAK KEDUA
(…………………….)
(…………………..)
Salinan sesuai dengan aslinya
PLT.KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
MAMAN KUSNANDAR
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN VI
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
TENTANG
PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN
SUNGAI
FORMAT BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PENANAMAN REHABILITASI
DAS
DARI
DIREKTUR
JENDERAL
KEPADA
PEMANGKU/PENGELOLA
KAWASAN
BERITA ACARA
SERAH TERIMA HASIL PENANAMAN REHABILITASI DAS
PT. .............................
Pada
hari
ini
.............
tanggal
...............
bulan
.............tahun
......................... yang bertanda tangan di bawah ini :
1.
Nama/NIP
:
Jabatan
:
Alamat
:
selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
2.
Nama/NIP
:
Jabatan
:
Selaku Pemangku Kawasan
Alamat
:
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Berdasarkan Berita Acara Hasil Penilaian Keberhasilan Penanaman dalam
rangka Rehabilitasi DAS PT……………….…… pada tanggal ……………
PIHAK PERTAMA menyerahkan hasil penanaman rehabilitasi DAS seluas
…… Ha kepada PIHAK KEDUA untuk dilakukan pemeliharaan dan
pengelolaan lebih lanjut.
Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
..........................., .........20….
PIHAK PERTAMA
PIHAK KEDUA
(…………………….)
(…………………..)
Salinan sesuai dengan aslinya
PLT.KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
MAMAN KUSNANDAR
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN VII
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
TENTANG
PENANAMAN DALAM RANGKA REHABILITASI DAERAH ALIRAN
SUNGAI
FORMAT LAPORAN PENANAMAN DALAM
RANGKA REHABILITASI DAS
PT ...................................
SEMESTER / TAHUN : ......
1. Dasar Penetapan
No
SK IPPKH / Keputusan Menteri
(No /Tanggal )
Luas (ha)
Berakhir
Jumlah
…………
2. SK Penetapan Lokasi Penanaman Rehabilitasi DAS
Nomor
: …………………………
Tanggal
: ………………………….
Luas
: …………………………
Fungsi Kawasan
:
No.
Fungsi
Lokasi
(Kabupaten/Provinsi)
Luas
(Ha)
Keterangan
Konservasi
(TN, Tahura)
Lindung
Produksi
Luar Kawasan
Jumlah
…………
…..
3. Rencana Penanaman Tahunan
No
Kegiatan
Pelaksanaan (Ha/Tahun)
Jumlah
(Ha)
Penyusunan
Rancangan Teknis
Penanaman
Pemeliharaan I
Pemeliharaan II
Penyerahan Hasil
4. Penyusunan Rancangan Teknis Penanaman
a.
Dilaksanakan secara : SWAKELOLA / PIHAK KETIGA
Bila
dilaksanakan
oleh
pihak
ketiga
oleh
PT…………………………………..
b.
Belum Disusun/Sedang/Sedang disusun/sudah disusun
No Tahun
Lokasi
/ Blok
Luas
(Ha)
Sunlaisah
Ket
Penyusun
Penilai
Pengesah
Jumlah
……
5. Rencana dan Realisasi Penanaman
No
Tahun
Rencana
(Ha)
Realisasi Penanaman
Lokasi/Blok
Luas
(Ha)
Jenis
dstnya
Jumlah
.........
...........
Dibuat oleh :
Direktur/Pimpinan PT
…………
(………………………)
Salinan sesuai dengan aslinya
PLT.KEPALA BIRO HUKUM,
ttd.
MAMAN KUSNANDAR
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA