Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah

PERMENPANRB No. 18 Tahun 2017 berlaku

Tidak ada pasal yang ditemukan