Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025 sampai 2029

PERMENPKP No. 14 Tahun 2025 berlaku

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Rencana Strategis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025-2029 yang selanjutnya disebut Renstra Kementerian adalah dokumen perencanaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk periode 5 (lima) tahun. 2. Sistem Informasi KRISNA-Rencana Strategis Kementerian/Lembaga yang selanjutnya disebut Sistem Informasi KRISNA-RENSTRAKL adalah subsistem dari sistem informasi kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran yang memuat data rencana strategis kementerian/lembaga. 3. Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan suburusan pemerintahan kawasan permukiman yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum. 4. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan suburusan pemerintahan kawasan permukiman yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum.

Pasal 2

(1) Dengan Peraturan Menteri ini ditetapkan Renstra Kementerian. (2) Renstra Kementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 3

Data dan informasi kinerja Renstra Kementerian yang termuat dalam Sistem Informasi KRISNA-RENSTRAKL merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Renstra Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.

Pasal 4

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2025 MENTERI PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN REPUBLIK INDONESIA, Œ MARUARAR SIRAIT Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж