Peraturan
Menteri
ini
mulai
berlaku
pada
tanggal
diundangkan.
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 Oktober 2024
MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA
REPUBLIK INDONESIA,
Œ
ARIO BIMO NANDITO ARIOTEDJO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal
Д
PLT. DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 16 TAHUN 2024
TENTANG
JADWAL RETENSI ARSIP
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
JADWAL RETENSI ARSIP
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
I
FASILITATIF
A.
PERENCANAAN
Pokok-pokok Kebijakan dan Strategi Pembangunan
a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
2 Tahun Setelah Tidak Berlaku
3 Tahun
Permanen
b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
2 Tahun Setelah Tidak Berlaku
3 Tahun
Permanen
c.
Rencana Strategis (RENSTRA)
2 Tahun Setelah Tidak Berlaku
3 Tahun
Permanen
Program Kerja Tahunan
a. Program Kerja/Kegiatan Tahunan Unit Organisasi
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Program Kerja/Kegiatan Tahunan Kementerian
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c.
Rencana Kerja Berdasarkan Pagu Indikatif
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
d. New Initiative
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Penetapan Kontrak Kinerja
a. Penetapan Kontrak Kinerja Menteri/Kepala dan
Eselon I
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
b. Penetapan Kontrak Kinerja Eselon II ke Bawah
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Penyusunan Rencana Anggaran
a. Penyusunan Rencana Anggaran Kementerian
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Revisi Dokumen Anggaran
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
Laporan
a. Laporan Berkala
1)
Laporan Bulanan Unit Organisasi
2)
Laporan Triwulanan Unit Organisasi
3)
Laporan Semesteran Unit Organisasi
4)
Laporan Tahunan Unit Organisasi
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Laporan Tahunan Kementerian
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
c. Laporan Insidental (Laporan Kegiatan Prioritas dan
Laporan Dekonsentrasi)
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
d. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(LAKIP)/Laporan Kinerja (LAKIN) Unit Organisasi
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
e. Laporan Akuntabilitas Kinerja Kinerja (LAKIN)
Kementerian
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
Pemantauan dan Evaluasi Program Kerja
a. Program Kerja Unit Organisasi
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Program Kerja Kementerian
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
Internalisasi Reformasi Birokrasi
a. Penyusunan Peta Jalan Reformasi Birokrasi
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
c. Koordinasi
PengelolaanTindak
Lanjut
Hasil
Monitoring
dan
Evaluasi
Reformasi
Birokrasi
Kementerian
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
B
KEUANGAN
Pelaksanaan Anggaran Rencana Kerja dan Anggaran
(RKA)
a. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan
Petunjuk Operasional Kegiatan (POK)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Pengeluaran Anggaran
a. Belanja Gaji Pegawai
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
8 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
1)
Gaji
2)
Tunjangan
3)
Uang Lembur
4)
Uang Makan
5)
Pensiun
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
b. Belanja Barang
1)
Belanja Barang Operasional
2)
Belanja Barang Non-Operasional
3)
Belanja Bantuan Sosial
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
8 Tahun
Musnah
c. Belanja Modal
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
8 Tahun
Musnah
d. Belanja Jasa
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
8 Tahun
Musnah
e. Belanja Bantuan Pemerintah
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
8 Tahun
Musnah
f.
Perbaikan/Pemulihan Anggaran
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
3 Tahun
Musnah
Pengelolaan Perbendaharaan
a. Perbendaharaan/Penetapan
Pejabat
Perbendaharaan
1)
Usulan dan Penetapan Keputusan Penunjukan
dan Pengangkatan Kuasa Pengguna Anggaran,
Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji,
Penandatanganan
SPM,
Bendahara
Pengeluaran, dan Bendahara Penerimaan
2)
Pertimbangan Masalah Perbendaharaan
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
5 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
b. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
5 Tahun
Musnah
c. Kartu Pengawasan Kredit
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
8 Tahun
Musnah
d. Pajak
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
8 Tahun
Musnah
e. Pengembalian Belanja
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
8 Tahun
Musnah
f.
Berita Acara Pemeriksaan Kas
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
3 Tahun
Musnah
g. Pembukaan Rekening
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
3 Tahun
Musnah
h. Pembukuan Anggaran
1)
Buku Kas Umum (BKU)
2)
Buku Kas Pembantu (BKP)
3)
Buku/Kartu Pengawasan Kredit Anggaran
4)
Rekening Koran Bank
5)
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
3 Tahun
Musnah
i.
Penyelesaian Kerugian Negara
1)
Tuntutan Perbendaharaan
2)
Tuntutan Ganti Rugi
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
3 Tahun
Musnah
Pengelolaan Administrasi Keuangan
a. Keterangan Penghasilan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Surat
Keterangan
Pemberhentian
Pembayaran
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
(SKPP)
c. Permohonan Pinjaman
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
d. Iuran Keanggotaan Organisasi
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
e. Spesimen Tanda Tangan Kuasa Pengguna Anggaran
(KPA),
Bendahara
Pengeluaran
(BP),
Pejabat
Pembuat
Komitmen
(PPK),
dan
Bendahara
Pengeluaran Pembantu (BPP)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
f.
Penghentian Pembayaran
2 Tahun
2 Tahun
Musnah
Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN)
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
5 Tahun
Musnah
Layanan Keuangan
a. Administrasi Perbendaharaan dan Penggajian
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Koordinasi Keuangan (Rekonsiliasi)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
d. Sosialisasi Keuangan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Akuntansi dan Pelaporan
a. Sistem Akuntansi Instansi (SAI)
1)
Arsip Data Komputer
2)
Berita Acara Rekonsiliasi
3)
Laporan Realisasi
2 Tahun Setelah Diperbarui
3 Tahun
Musnah
b. Laporan Keuangan
1)
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
2)
Neraca
3)
Laporan Arus Kas (LAK)
4)
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
3 Tahun
Musnah
c. Evaluasi Laporan Keuangan
1)
Dokumen Akuntansi Keuangan
2)
Berita Acara Pemeriksaan Kas
3)
Kas/Register Penutupan Kas
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
3 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
4)
Berita Acara Rekonsiliasi antara Satuan Kerja
dan KPPN
Verifikasi Anggaran
a. Pelaksanaan
Verifikasi
terhadap
Pelaksanaan
Anggaran Sekretariat Kementerian
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
3 Tahun
Musnah
b. Pelaksanaan
Verifikasi
terhadap
Pelaksanaan
Anggaran Kedeputian
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Selesai
3 Tahun
Musnah
C
HUKUM
Program Legislasi
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
a. Bahan/Materi Program Legislasi Nasional dari
Kementerian
b. Program Legislasi Kementerian
Produk Hukum
a. Produk Hukum Bersifat Pengaturan
1)
Rancangan
Undang-Undang
dan/atau
Peraturan
Pemerintah
Pengganti
Undang-
Undang
2)
Rancangan Peraturan Pemerintah
3)
Rancangan
Peraturan/Keputusan/Instruksi
Presiden
2 Tahun Setelah Tidak
Berlaku/Ditetapkan Produk
Hukum yang Baru
3 Tahun
Permanen
b. Produk Hukum Bersifat Penetapan
2 Tahun Setelah Peraturan
Terbaru Diundangkan
3 Tahun
Musnah
c. Standar/Pedoman/Prosedur
Kerja/Petunjuk
Pelaksanaan/Petunjuk
Teknis
yang
Bersifat
Nasional/
Regional/Internasional
Termasuk
Rancangan Awal sampai Rancangan Akhir
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Dokumentasi dan Informasi Hukum
a. Dokumentasi Produk Hukum Eksternal
1 Tahun Setelah Diperbarui
2 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
1)
Undang-Undang
2)
Peraturan Pemerintah
3)
Keputusan Presiden
4)
Peraturan-Peraturan yang Dijadikan Referensi
b. Dokumentasi Produk Hukum Internal (Produk
Peraturan
Perundangan
Kementerian
yang
Dijadikan Referensi)
1 Tahun Setelah Diperbarui
2 Tahun
Musnah
Kasus/Sengketa Hukum
a. Perkara
Perdata
(Proses
Verbal
Mulai
dari
Penyelidikan, Penyidikan Sampai dengan Vonis,
Berkas Pembelaan dan Bantuan Hukum, dan Telaah
Hukum dan Opini Hukum)
2 Tahun Setelah Diperoleh
Keputusan Berkekuatan
Hukum Tetap dan Dipenuhi
Hak dan Kewajibannya
3 Tahun
Musnah
b. Perkara
Pidana,
Baik
Kejahatan
maupun
Pelanggaran (Proses Verbal Mulai dari Penyelidikan,
Penyidikan
Sampai
dengan
Vonis,
Berkas
Pembelaan dan Bantuan Hukum, dan Telaah
Hukum, Opini Hukum)
2 Tahun Setelah Diperoleh
Keputusan Berkekuatan
Hukum Tetap dan Dipenuhi
Hak dan Kewajibannya
3 Tahun
Musnah
c. Perkara Tata Usaha Negara (Proses Verbal Mulai dari
Penyelidikan, Penyidikan Sampai dengan Vonis,
Berkas Pembelaan dan Bantuan Hukum, Telaah
Hukum dan Opini Hukum)
2 Tahun Setelah Diperoleh
Keputusan Berkekuatan
Hukum Tetap dan Dipenuhi
Hak dan Kewajibannya
3 Tahun
Musnah
d. Perkara Arbitrase
2 Tahun Setelah Diperoleh
Keputusan Berkekuatan
Hukum Tetap dan Dipenuhi
Hak dan Kewajibannya
3 Tahun
Musnah
e. Perkara Pengadilan Khusus
2 Tahun Setelah Diperoleh
Keputusan Berkekuatan
Hukum Tetap dan Dipenuhi
Hak dan Kewajibannya
3 Tahun
Permanen
f.
Perkara Uji Materiil
2 Tahun Setelah Diperoleh
3 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
Keputusan Berkekuatan
Hukum Tetap dan Dipenuhi
Hak dan Kewajibannya
g. Pelindungan ASN
2 Tahun Setelah Diperoleh
Keputusan Berkekuatan
Hukum Tetap dan Dipenuhi
Hak dan Kewajibannya
3 Tahun
Musnah
h. Konsultasi Hukum dan Pendapat Hukum
2 Tahun Setelah Diperoleh
Keputusan Berkekuatan
Hukum Tetap dan Dipenuhi
Hak dan Kewajibannya
3 Tahun
Musnah
Sosialisasi/Penyuluhan/Pembinaan Kesadaran Hukum
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
a. Hak Cipta
1 Tahun Setelah HAKI
Diperbarui
2 Tahun
Permanen
b. Hak Kekayaan Industri
1 Tahun Setelah HAKI
Diperbarui
2 Tahun
Permanen
Telaah Hukum
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Rekomendasi
a. Usulan Pewarganegaraan/Naturalisasi
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
b. Tata Cara Peniadaan dan atau Pengalihfungsian
Prasarana Olahraga Aset/Milik Pemerintah Pusat
dan Daerah
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
c. Penggunaan
Logo
Kementerian,
Nomenklatur
Menteri/Kementerian
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
d. Kemudahan (Kemudahan Memperoleh Pendidikan,
Pekerjaan, Bea Masuk, Bea Keluar, Izin Tinggal
Terbatas
(ITAS),
Lalu
Lintas
Keimigrasian,
Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Impor Sementara,
Pembentukan
Badan
Perkumpulan
Kegiatan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
Kepemudaan dan Keolahragaan)
D
KERJA SAMA
Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding
a. Dalam Negeri
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Permanen
b. Luar Negeri
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Permanen
Penyusunan dan Advokasi Kebijakan Pengelolaan Kerja
Sama
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Musnah
Perencanaan dan Pemetaan Potensi Kerja Sama
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Musnah
Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kerja Sama
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Pengelolaan dan Pengendalian Administrasi Operator
Aplikasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN)
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Pengoordinasian
Partisipasi
Pemerintah
dalam
mengikuti Forum-forum Kepemudaan dan Keolahragaan
Internasional
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Kerja Sama di Bidang Kepemudaan
1 Tahun
2 Tahun
Permanen
a. Dalam Negeri
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Permanen
b. Luar Negeri
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Permanen
Kerja Sama di Bidang Keolahragaan
a. Dalam Negeri
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Permanen
b. Luar Negeri
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Permanen
E
TEKNOLOGI INFORMASI
Rencana Strategis/Master Plan Pengembangan Sistem
Informasi dan Jaringan
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Permanen
Kebijakan Teknologi Informasi
a. Kebijakan Aplikasi
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Permanen
b. Kebijakan Infrastruktur
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Permanen
Aplikasi Berbasis Elektronik
a. Pembangunan Aplikasi
1 Tahun Setelah Diperbarui
2 Tahun
Musnah
b. Pengembangan Aplikasi
1 Tahun Setelah Diperbarui
2 Tahun
Musnah
c. Pemeliharaan Aplikasi
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
d. Manual Penggunaan Aplikasi
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Musnah
Pengelolaan Data dan Informasi
a. Pengumpulan Data
1 Tahun Setelah Diperbarui
2 Tahun
Musnah
b. Penyusunan Basis Data
1 Tahun Setelah Diperbarui
2 Tahun
Musnah
c. Penyajian Informasi
1 Tahun Setelah Diperbarui
2 Tahun
Musnah
d. Penyebarluasan Data
1 Tahun Setelah Diperbarui
2 Tahun
Musnah
Infrastruktur
a. Data Centre
2 Tahun Setelah Diperbarui
3 Tahun
Musnah
b. Hardware
2 Tahun Setelah Diperbarui
3 Tahun
Musnah
c. Software
2 Tahun Setelah Diperbarui
3 Tahun
Musnah
d. Networking
2 Tahun Setelah Diperbarui
3 Tahun
Musnah
Keamanan Data
a. Backup Data
2 Tahun Setelah Diperbarui
3 Tahun
Musnah
b. Antivirus
2 Tahun Setelah Diperbarui
3 Tahun
Musnah
c. Firewall
2 Tahun Setelah Diperbarui
3 Tahun
Musnah
Hosting Dokumen
1 Tahun Setelah Diperbarui
2 Tahun
Musnah
Monitoring dan Evaluasi Aplikasi
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
F
HUBUNGAN MASYARAKAT
Hubungan Antarlembaga dan Masyarakat
a. Rapat Dengar Pendapat/Hearing DPR-RI
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
b. Lembaga Negara/Lembaga Pemerintahan (Eksekutif,
Yudikatif, Legislatif)
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
c. Organisasi Nasional dan Internasional
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
d. Perusahaan/Swasta
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
e. Organisasi Sosial Kemasyarakatan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
f.
Perguruan
Tinggi/Sekolah
termasuk
Magang,
Pendidikan Sistem Ganda (PSG), dan Praktik Kerja
Lapangan (PKL)
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
g. Hubungan dengan Media Masa
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
h. Badan
Koordinasi
Hubungan
Masyarakat
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
(Bakohumas)
Pengelolaan Informasi Publik
a. Pelayanan Informasi Publik (PPID)
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
b. Layanan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
c. Daftar Informasi Publik
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
d. Klasifikasi Informasi Publik yang Dikecualikan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
e. Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
f.
Laporan Kepuasan Layanan Informasi Publik
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Penerbitan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Peliputan dan Dokumentasi
a. Peliputan dan Dokumentasi Kegiatan Menteri
1 Tahun
4 Tahun
Permanen
b. Peliputan dan Dokumentasi Kegiatan selain Menteri
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
Pengumpulan, Pengolahan dan Penyajian Informasi
Kelembagaan
a. Penyampaian Informasi Melalui Media Cetak
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
b. Penyampaian Informasi Melalui Media Sosial dan
Website
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
Pameran/Sayembara/Lomba/Festival/Pembuatan
Spanduk dan Iklan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Penghargaan/Tanda Kenang-kenangan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Ucapan Terima Kasih, Ucapan Selamat, Bela Sungkawa
dan Permohonan Maaf
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
G
PERPUSTAKAAN
Penyimpanan Deposit Bahan Pustaka
a. Bukti Penerimaan Koleksi Bahan Pustaka Deposit
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
b. Administrasi Pengelolaan Deposit Bahan Pustaka
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Pengadaan dan Pengolahan Bahan Pustaka
a. Buku Induk Koleksi
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
b. Daftar Buku Terseleksi
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Preservasi Bahan Pustaka
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
Akreditasi Perpustakaan
2 Tahun Setelah Diperbarui
3 Tahun
Musnah
H
KEARSIPAN
Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Arsip
a. Tata Naskah Dinas
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Musnah
b. Klasifikasi Arsip
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Musnah
c. Jadwal Retensi Arsip (JRA)
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Musnah
d. Sistem Klasifikasi dan Akses Arsip Dinamis
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Musnah
e. Pedoman Pengelolaan Arsip
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Musnah
f.
Petunjuk Pelaksanaan Kearsipan Lainnya
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Musnah
Penciptaan Arsip
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
a. Pengurusan Surat Masuk
1)
Buku Agenda
2)
Lembar Pengantar/Buku Ekspedisi
3)
Formulir/Tanda Terima
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Musnah
b. Pengurusan Surat Keluar
1)
Buku Agenda
2)
Lembar Pengantar/Buku Ekspedisi
3)
Formulir/Tanda Terima
1 Tahun Setelah Tidak Berlaku
4 Tahun
Musnah
Pengelolaan Arsip Dinamis
a. Pengelolaan Arsip Aktif
1)
Daftar Arsip Aktif
2)
Skema Pemberkasan Arsip Aktif
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Musnah
b. Pengelolaan Arsip Inaktif
1)
Daftar Arsip Inaktif
2)
Skema Penataan Arsip Inaktif
3)
Peta Lokasi Arsip Aktif dan Inaktif
4)
Perawatan Arsip Inaktif
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Musnah
c. Pengelolaan Arsip Vital
1)
Penataan
2)
Penyimpanan
2 Tahun Setelah Diperbarui
3 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
3)
Pemeliharaan
4)
Pengolahan
5)
Daftar Arsip Vital
6)
Daftar Pencarian Arsip
d. Pengelolaan Arsip Terjaga
1)
Penataan
2)
Penyimpanan
3)
Pemeliharaan
4)
Pengolahan
5)
Daftar Arsip Terjaga
6)
Daftar Pencarian Arsip
2 Tahun Setelah Diperbarui
3 Tahun
Musnah
e. Alih Media Arsip/Digitalisasi
1)
Autentikasi Arsip
2)
Berita Acara
3)
Daftar Arsip yang Dialihmediakan
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
f.
Autentikasi Arsip Dinamis
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
g. Sumber Daya Kearsipan
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
Preservasi Arsip Dinamis
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
Penyusutan Arsip
a. Pemindahan Arsip Inaktif
1)
Nota Dinas
2)
Berita Acara Pemindahan
3)
Daftar Arsip yang Dipindahkan
4)
Laporan Pemindahan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Pemusnahan Arsip yang Tidak Bernilai Guna
1)
Keputusan Pembentukan Panitia Penilai Arsip
2)
Notula Rapat Penilaian
3)
Surat Pertimbangan Panitia Penilai
4)
Surat
Permohonan
Persetujuan
dari
Menteri/Kepala
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
5)
Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
6)
Surat Keputusan Pimpinan Pencipta Arsip
Tentang Pelaksanaan Pemusnahan Arsip
7)
Berita Acara Pemusnahan
8)
Daftar Arsip yang Dimusnahkan
c. Penyerahan Arsip Statis
1)
Keputusan Pembentukan Panitia Penilai Arsip
2)
Notula Rapat Penilaian
3)
Surat Pertimbangan Panitia Penilai
4)
Surat
Pemberitahuan
Penyerahan
dari
Menteri/Kepala
5)
Surat Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia (ANRI)
6)
Surat Pernyataan Menteri/Kepala
7)
Keputusan Pimpinan Pencipta Arsip Tentang
Penyerahan Arsip Statis
8)
Berita Acara Serah Terima Arsip
9)
Daftar Arsip yang Diserahkan
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
Layanan Peminjaman Arsip
a. Ketentuan Peminjaman
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
b. Proses Peminjaman
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
c. Layanan Penggandaan Arsip
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
Pembinaan Kearsipan
a. Bimbingan dan Konsultasi
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
b. Bimbingan Teknis
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
c. Sosialisasi/Workshop/Seminar
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
Penghargaan Kearsipan
a. Arsiparis Teladan Tingkat Nasional
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
b. Arsiparis Teladan Tingkat Kementerian
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
c. Apresiasi/Penghargaan Kearsipan Lainnya
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
Publikasi Arsip
a. Informasi Arsip Tematik
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Musnah
b. Sistem
Informasi
Kearsipan
Nasional
(SIKN)/Jaringan
Informasi
Kearsipan
Nasional
(JIKN)
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Musnah
c. Pameran Arsip
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
d. Naskah Sumber Arsip/Buku
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
e. Diorama
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
Penelusuran Arsip
a. Dalam Negeri
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
b. Luar Negeri
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
Pengawasan Kearsipan
a. Pengawasan Kearsipan Eksternal
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
b. Pengawasan Kearsipan Internal
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
Organisasi Kearsipan
a. Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI)
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
b. Forum Komunikasi Arsiparis dan Pengelola Arsip
Kementerian
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
I
PERLENGKAPAN
Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa
a. Analisis Kebutuhan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Tata Ruang
2 Tahun Setelah Diperbarui
3 Tahun
Musnah
c. Daftar Perkenalan Mampu
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
a. Pengadaan Langsung
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Telah Selesai
8 Tahun
Musnah
b. Penunjukan Langsung
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
8 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
Pemeriksaan Telah Selesai
c. Tender
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Telah Selesai
8 Tahun
Musnah
d. Tender Cepat
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Telah Selesai
8 Tahun
Musnah
e. E-Purchasing (E-Catalog)
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Telah Selesai
8 Tahun
Musnah
Pengelolaan Barang Milik Negara
a. Penatausahaan Barang Milik Negara
2 Tahun Setelah Diperbarui
3 Tahun
Musnah
b. Penyimpanan/Pergudangan Barang Milik Negara
1)
Tanda Terima/Surat Pengantar Pengiriman
Barang
2)
Surat Pernyataan Harga dan Mutu Barang
3)
Dokumen Serah Terima Barang
4)
Buku Penerimaan
5)
Buku Persediaan Barang/Kartu Stok Barang
6)
Kartu Barang/Kartu Gudang
2 Tahun Setelah Pemeriksaan
dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Telah Selesai
2 Tahun
Musnah
c. Distribusi/Penyaluran Barang Milik Negara
1 Tahun Setelah Barang Milik
Negara Dihapuskan/Alih
Kepemilikan
4 Tahun
Musnah
d. Inventaris Barang Milik Negara
1)
Keputusan Pembentukan Tim
2)
Rencana Kerja Inventarisasi
3)
Kertas Kerja Inventarisasi
4)
Berita Acara Inventarisasi
5)
Daftar Inventaris/Buku Barang/Daftar Barang
Lainnya
1 Tahun Setelah Barang Milik
Negara Dihapuskan/Alih
Kepemilikan
4 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
6)
Laporan Hasil Inventarisasi
e. Pemeliharaan/Perbaikan Barang Milik Negara
1 Tahun Setelah Barang Milik
Negara Dihapuskan/Alih
Kepemilikan
4 Tahun
Musnah
f.
Penghapusan Barang Milik Negara
1)
Usulan Penghapusan
2)
Persetujuan/Penolakan
3)
Keputusan Pembentukan Tim
4)
Berita Acara Penghapusan
5)
Surat Keputusan Penghapusan
6)
Daftar Barang yang Dihapus
7)
Laporan
Hasil
Pelaksanaan
Penghapusan
Termasuk
di
dalamnya
Proses
Lelang
Penghapusan
1 Tahun Setelah Barang Milik
Negara Dihapuskan/
Berpindah Kepemilikan
4 Tahun
Musnah
g. Pelaporan Barang Milik Negara
1)
Laporan Kondisi Barang
2)
Laporan Kuasa Pengguna Barang
3)
Berita
Acara
Rekonsiliasi
Eksternal
dan
Internal
4)
Laporan Pengelolaan Barang
1 Tahun Setelah Diperbarui
2 Tahun
Musnah
Pembinaan/Pengamanan/Pengawasan
Barang
Milik
Negara
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Pemeliharaan/Perawatan Fasilitas Kantor
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
Bukti Kepemilikan Aset
a. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
b. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
c.
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
d. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
e.
Sertifikat Tanah
f.
Blueprint/Denah
Gambar
Bangunan/Instalasi
1 Tahun Setelah Barang Milik
Negara Dihapuskan/
Berpindah Kepemilikan
2 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
Listrik/Saluran Air/Gas/Jaringan Internet
J
KERUMAHTANGGAAN
Perizinan Perjalanan Dinas
a. Perjalanan Dinas Dalam Negeri
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
b. Perjalanan Dinas Luar Negeri
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
Fasilitas
a. Kendaraan Dinas
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
b. Ruang Rapat/Konsumsi
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
c.
Ruang Rapat/Konsumsi
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
d. Telekomunikasi
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
e.
Pengamanan
1)
Daftar Piket Satpam/Sekuriti
2)
Buku/Formulir Tamu
3)
Pengaturan Akses Masuk dan Perparkiran
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
K
KLINIK
Pengelolaan
Layanan
Kesehatan
Pegawai
dan
Stakeholder
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
Pengelolaan Administrasi Pelayanan Kesehatan
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
Pemanfaatan Barang Persediaan Klinik
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
L
KEPROTOKOLAN DAN KETATAUSAHAAN PIMPINAN
Keprotokolan
a. Penyelenggaraan Acara Kedinasan dan Upacara
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
b. Pengamanan Pimpinan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
c. Penyiapan Akomodasi Pimpinan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
d. Penyelenggaraan Layanan Penerimaan Tamu
Pimpinan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Ketatausahaan Pimpinan
a. Pelaksanaan Ketatausahaan Pimpinan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
b. Pelayanan Pimpinan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
c. Pelaksanaan Fasilitasi Rapat Pimpinan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
M
KEPEGAWAIAN
Persediaan Pegawai
a. Data Pegawai Hasil Pengklasifikasian
b. Kajian Data Pegawai
c. Konsep Data Persediaan Pegawai
d. Evaluasi Proses Penyusunan Data Persediaan
Pegawai
e. Hasil dan Laporan Data Persediaan Pegawai
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Pegawai
a. Perencanaan Kebutuhan Pegawai
1)
Bahan Penyusunan Kebutuhan Pegawai
2)
Analisis Kebutuhan
3)
Pengelolaan Data Kebutuhan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Perencanaan Pertimbangan Formasi
2 Tahun
2 Tahun
Musnah
c. Penetapan Kebutuhan Pegawai
2 Tahun
2 Tahun
Musnah
d. Standardisasi Jabatan
1)
Informasi Jabatan
2)
Kompetensi Jabatan
3)
Klasifikasi Jabatan
2 Tahun
2 Tahun
Permanen
Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
a. Usulan Formasi dari Unit Kerja (Analisis Jabatan
dan Beban Kerja)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Usulan Permintaan Formasi kepada Menteri
Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) dan Kepala Badan Kepegawaian
Negara (BKN)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Persetujuan/Penetapan Formasi
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
d. Penetapan Formasi Khusus
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Pengadaan Pegawai
a. Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
1)
Pengumuman
2)
Seleksi Administrasi
3)
Pemanggilan Peserta Tes
4)
Pelaksanaan Ujian Tertulis
5)
Keputusan Hasil Ujian Tertulis
6)
Pelaksanaan Ujian Kesehatan
7)
Pelaksanaan Tes Kemampuan Bidang
8)
Wawancara
9)
Keputusan/Penetapan Kelulusan
10) Pengumuman Kelulusan
b. Pengangkatan
Calon
Aparatur
Sipil
Negara/Aparatur Sipil Negara
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
c. Prajabatan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
d. Penempatan Aparatur Sipil Negara
1 Tahun
2 Tahun
Permanen
e. Seleksi Terbuka Jabatan (Open Bidding)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Mutasi Pegawai
a. Kenaikan Pangkat/Golongan/Jabatan
1 Tahun Setelah Surat
Keputusan Ditetapkan
2 Tahun
Musnah
b. Kenaikan Gaji Berkala
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
c. Penyesuaian Masa Kerja
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
d. Penyesuaian Tunjangan Keluarga
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
e. Penyesuaian Kelas Jabatan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
f.
Rotasi Kerja
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
g. Alih Tugas, Pindah Instansi, Pindah Wilayah Kerja,
Diperbantukan,
Dipekerjakan,
Penugasan
Sementara
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
h. Hasil/Persetujuan/Penetapan Alih Status, Pindah
Instansi, Pindah Wilayah Kerja, Diperbantukan,
Dipekerjakan, Penugasan Sementara, Mutasi Antar-
Perwakilan,
Mutasi
ke dan
dari
Perwakilan,
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
Pemindahan
Sementara,
Persetujuan/Pertimbangan
Kepala
Badan
Kepegawaian Negara (BKN)
i.
Usul
Penetapan
Perubahan
Data
Dasar/Status/Kedudukan Hukum Pegawai
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
j.
Hasil/Penetapan
Perubahan
Data
Dasar/Status/Kedudukan Hukum Pegawai
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
k. Badan
Pertimbangan
Jabatan
dan
Pangkat
(Baperjakat)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan
a. Pengangkatan Jabatan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
b. Pemberhentian Jabatan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Pendelegasian Wewenang
a. Pelaksana Tugas (Plt)
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
b. Pelaksana Harian (Plh)
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Administrasi Pegawai
a. Cuti Sakit, Cuti Bersalin, Cuti Tahunan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
b. Cuti Alasan Penting
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
c. Cuti Besar dan Cuti di luar Tanggungan Negara
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
d. Dokumentasi Identitas Pegawai
1)
Kartu
Pegawai/Kartu
Pegawai
Elektronik/Kartu Istri/Kartu Suami
2)
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
(LHKASN)/Laporan Harta Kekayaan Pejabat
Negara (LHKPN)
3)
Laporan
Pajak-pajak
Pribadi
(LP2P)/Surat
pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak/Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4)
Surat
Keterangan
untuk
Mendapatkan
Tunjangan Keluarga (KP4)
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
5)
Keanggotaan Organisasi Profesi/Kedinasan
e. Berkas Kepegawaian dan Daftar Urut Kepangkatan
(DUK)
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
f.
Laporan Hasil Pengawasan dan
Pengendalian
Pegawai
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Pengembangan Karier
a. Pendidikan dan Pelatihan/Kursus Pegawai
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Ujian Kenaikan Pangkat/Jabatan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
c. Ujian Penyesuaian Ijazah
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
d. Penyesuaian Gelar
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
e. Pengelolaan Sistem Merit
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
f.
Pengelolaan Manajemen Talenta
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
g. Pengelolaan Assessment Centre
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
h. Pengelolaan Budaya Kerja Organisasi
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
i.
Tugas Belajar
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Penilaian Kompetensi
a. Berkas Penilaian Kompetensi
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Hasil Penilaian kompetensi
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Pembinaan Pegawai
a. Sasaran
Kinerja
Pegawai
(SKP)
(Perencanaan
Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional
1)
Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK)
2)
Penetapan Angka Kredit (PAK)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Pelanggaran Disiplin
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
d. Kode Etik Pegawai
2 Tahun Setelah Diperbarui
3 Tahun
Permanen
Status dan Kedudukan Pegawai
a. Pertimbangan Status Kepegawaian
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Pertimbangan Kedudukan Kepegawaian
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Penyelesaian Pengelolaan Keberatan Pegawai
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
d. Perselisihan/Sengketa Kepegawaian
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Sistem Informasi Kepegawaian
a. Pengelolaan Data Informasi Kepegawaian
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Pengembangan
Sistem
Pengelolaan
Arsip
Kepegawaian
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Kesejahteraan Pegawai
a. Layanan Pemeliharaan Kesehatan Pegawai
2 Tahun
2 Tahun
Musnah
b. Layanan Asuransi Pegawai/Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS)
2 Tahun
2 Tahun
Musnah
c. Layanan Tabungan Perumahan
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
d. Layanan Bantuan Sosial
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
e. Layanan Pakaian Dinas
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
f.
Layanan Pegawai yang Meninggal karena Dinas
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
g. Pemberian Tali Kasih
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
h. Pemberian Penghargaan dan Tanda Jasa
1)
Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
2)
Tanda Kehormatan Bintang
3)
Tanda/Hasil Anugerah Aparatur Sipil Negara
(ASN) Berprestasi
2 Tahun
2 Tahun
Musnah
i.
Layanan Olahraga dan Rekreasi
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
j.
Berkas Medical Record
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Organisasi Nonkedinasan
a. Korps Pegawai Negeri (KORPRI)
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
b. Dharma Wanita
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
c. Organisasi Nonkedinasan Lainnya
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Pemberhentian Pegawai
a. Dengan Hormat
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Dengan Tidak Hormat
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Pemberhentian Sementara
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
Pensiun
a. Administrasi Pensiun Pejabat Negara
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
b. Administrasi Pensiun Aparatur Sipil Negara
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Penetapan Pensiun Aparatur Sipil Negara
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
d. Penetapan Pertimbangan Teknis Pensiun Aparatur
Sipil Negara
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
e. Pensiun Pejabat Negara dan Janda/Dua
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Berkas Perseorangan
a. Berkas Perseorangan Menteri dan Wakil Menteri
Pemuda dan Olahraga
2 Tahun Setelah
Berhenti/Pensiun
3 Tahun
Permanen
b. Berkas Perseorangan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
1)
Nota Usul dan Kelengkapan Penetapan Nomor
Induk Pegawai (NIP)
2)
Nota
Usul
Kenaikan
Pangkat/Golongan/Jabatan
3)
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
4)
Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (PAK)
5)
Pakta Integritas Pegawai
6)
Berita Acara dan Serah Terima Jabatan
7)
Surat Keputusan (SK) Usul Pengangkatan dan
Pemberhentian
dalam
Jabatan
Struktural/Fungsional
8)
Surat Keputusan Usul Penetapan Perubahan
Data
Dasar/Status/Kedudukan
Hukum
Pegawai
9)
Surat
Keputusan
Pemberhentian
Pegawai
Tanpa Hak Pensiun
10) Nota Usul Pengangkatan Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil
(PNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN)
2 Tahun Setelah
Berhenti/Pensiun
3 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
11) Surat Keputusan (SK) CPNS/PNS Kolektif/ASN
12) Nota Persetujuan/Pertimbangan Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN)
13) Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai
Negeri
Sipil
(CPNS)/Calon
Aparatur
Sipil
Negara (CASN)
14) Hasil Pengujian Kesehatan
15) Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil (PNS)
16) Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja
17) Surat Keputusan Kenaikan Pangkat
18) Surat
Pernyataan
Melaksanakan
Tugas/Menduduki
19) Surat Keputusan Pengangkatan dalam atau
Pemberhentian dari Jabatan
20) Surat Keputusan Perpindahan Wilayah Kerja
21) Surat Keputusan Perpindahan Antarinstansi
22) Berita Acara Pemeriksaan
23) Surat
Keputusan
Hukuman
Jabatan/Hukuman
24) Surat Keputusan Perbantuan/Dipekerjakan di
luar Instansi Induk
25) Surat Keputusan Penarikan Kembali dari
Perbantuan/Dipekerjakan
26) Surat Keputusan Pemberian Uang Tunggu
27) Surat Keputusan Pembebasan dari Jabatan
28) Surat Keputusan Pengalihan Pegawai Negeri
Sipil (PNS)
29) Surat
Keputusan
Pemberhentian
sebagai
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
30) Surat Keputusan Pemberhentian Sementara
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
31) Surat Keterangan Pernyataan Hilang
32) Surat Keterangan Kembalinya Pegawai Negeri
Sipil (PNS) yang Dinyatakan Hilang
33) Surat
Keputusan
Pengangkatan/Pemberhentian sebagai Pejabat
Negara
34) Surat Keputusan Penggantian Nama
35) Surat Perbaikan Tanggal Tahun Kelahiran
36) Akta Nikah/Cerai
37) Akta Kelahiran
38) Isian Formulir Pendataan Ulang Pegawai Negeri
Sipil (PUPNS)
39) Berita
Acara
Pengambilan
Sumpah/Janji
Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara dan
Jabatan
40) Surat Permohonan menjadi Anggota Partai
Politik
41) Surat Keterangan Mutasi Keluarga
42) Surat Keterangan Meninggal Dunia
43) Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan
44) Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional
45) Surat Keterangan Hasil Penelitian Khusus
46) Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala
47) ST/Izin Belajar Dalam/Luar Negeri
48) Surat Izin Bepergian ke Luar Negeri
49) Kartu Pendaftaran Ulang (Kardaf) Pegawai
Negeri Sipil (PNS)
50) Ijazah/Sertifikat
51) Surat
Keputusan
Penempatan/Penarikan
Pegawai
52) Surat Keputusan Pengangkatan pada Jabatan
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
di luar Instansi Induk
53) Surat Pertimbangan Status Pegawai Negeri Sipil
(PNS)
54) Surat Keputusan Pengaktifan Kembali sebagai
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
55) Surat Pernyataan Pengunduran Diri dari
Jabatan Organik
56) Kenaikan Pangkat
57) Surat Pemberitahuan Kenaikan Grade
58) Hasil Ujian Dinas
59) Surat Keputusan Pensiun
c. Berkas Perseorangan Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang Berjasa/Terlibat dalam Peristiwa Berskala
Nasional yang Secara Individual Ditentukan oleh
Menteri/Kepala
2 Tahun Setelah
Berhenti/Pensiun
3 Tahun
Permanen
N
ORGANISASI DAN TATA LAKSANA
Organisasi
a. Pembentukan,
Penataan,
dan
Penutupan/Pembubaran Organisasi
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Permanen
b. Struktur, Tugas, dan Fungsi Organisasi
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Permanen
c. Evaluasi Organisasi
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Musnah
d. Analisis Jabatan Struktural
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Musnah
e. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Musnah
f.
Peta Jabatan
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Musnah
g. Standar Kompetensi Jabatan
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Musnah
h. Evaluasi Jabatan
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Musnah
Tata Laksana
a. Perumusan, Pembahasan, penetapan dan Evaluasi
Proses Bisnis
2 Tahun Setelah Diperbarui
2 Tahun
Musnah
b. Perumusan, Pembahasan, Penetapan dan Evaluasi
2 Tahun Setelah Diperbarui
2 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
Standar Operasional Prosedur/Prosedur Tetap)
c. Sistem dan Mekanisme Kerja
1 Tahun
2 Tahun
Musnah
Pelayanan Publik
a. Perumusan, Pembahasan, Penetapan dan Evaluasi
Kebijakan Pelayanan Publik
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
b. Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
O
PENGAWASAN
Rencana Pengawasan
a. Rencana Strategis Pengawasan
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
b. Rencana Kerja Tahunan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Rencana Kinerja Tahunan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
d. Penetapan Kinerja Tahunan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
e. Rakor Pengawasan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Audit
a. Audit Kinerja
1 Tahun Setelah Tindak Lanjut
Hasil Pemeriksaan Selesai
4 Tahun
Musnah
b. Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT)
1 Tahun Setelah Tindak Lanjut
Hasil Pemeriksaan Selesai
4 Tahun
Musnah
c. Probity Audit
1 Tahun Setelah Tindak Lanjut
Hasil Pemeriksaan Selesai
4 Tahun
Musnah
d. Audit Operasional
1 Tahun Setelah Tindak Lanjut
Hasil Pemeriksaan Selesai
4 Tahun
Musnah
e. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
1 Tahun Setelah Tindak Lanjut
Hasil Pemeriksaan Selesai
4 Tahun
Musnah
Reviu
a. Reviu Laporan Keuangan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Reviu
Rencana
Kerja
Anggaran
Kementerian
Lembaga (RKA-KL)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c.
Reviu Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
d. Reviu Lainnya (Reviu Barang Milik Negara, Reviu
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
Penyerapan Anggaran, Pengendalian Intern Atas
Pelaporan Keuangan, dan lain sebagainya)
Evaluasi
a. Evaluasi
Sistem
Akuntansi
Kinerja
Instansi
Pemerintah (SAKIP)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(SPIP) Terintegrasi
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Evaluasi
Efektivitas
Kepatuhan
Satuan
Kerja
Internal (SKI)/Satuan Pengawas Internal (SPI)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Penanganan Pengaduan Masyarakat
1 Tahun Setelah Tindak Lanjut
Selesai
4 Tahun
Musnah
Daftar Hitam Rekanan
1 Tahun Setelah Diperbaharui
4 Tahun
Musnah
Pemantauan
Kerugian
Negara
(Tuntutan
Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi)
1 Tahun Setelah Tindak Lanjut
Hasil Pengawasan Selesai
4 Tahun
Musnah
Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
1 Tahun Setelah Tindak Lanjut
Hasil Pengawasan Selesai
4 Tahun
Musnah
Program Pencegahan Korupsi
a. Pengendalian Gratifikasi
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
b. Pembangunan Zona Integritas (ZI)
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
c. Laporan Harta Kekayaan Aparatus Negara (LHKAN)
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
d. Program Pencegahan Korupsi Lainnya
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
Kegiatan Pengawasan Lainnya
a. Konsultasi dan Pembimbingan Pengawasan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Rapat Kerja/Koordinasi/Sosialisasi Pengawasan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Kebijakan Pengawasan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
d. Perencanaan Pengawasan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
e. Forum Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
dan Forum Komunikasi Lainnya
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
II
SUBSTANTIF
A
PEMBERDAYAAN PEMUDA
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
Peningkatan Karakter Pemuda
a. Peningkatan
Nilai
Keimanan
dan
Ketakwaan
Pemuda
1)
Penumbuhan Moderasi Beragama Pemuda
2)
Peningkatan
Ketahanan
Mental-Spiritual
Pemuda
3)
Penguatan Moralitas dan Etika Pemuda
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
4)
Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Nilai
Keimanan dan Ketakwaan Pemuda
1 Tahun
4 Tahun
Permanen
b. Penumbuhan Kesadaran Pemuda terhadap Bahaya
Destruktif
1)
Pornografi dan Pornoaksi
2)
Prostitusi
3)
HIV/AIDS
4)
Kekerasan Pemuda
5)
Perdagangan Manusia
6)
Pernikahan Usia Dini
7)
Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan
Zat Adiktif
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
c. Penyediaan Data di Bidang Karakter Pemuda
1 Tahun Setelah Diperbaharui
4 Tahun
Musnah
Peningkatan Wawasan Pemuda
a. Wawasan, Pertahanan dan Keamanan Pemuda
1)
Penguatan Ideologi Pancasila
2)
Pencegahan Paham Radikalisme
3)
Penguatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
4)
Monitoring dan Evaluasi Wawasan, Pertahanan
dan Keamanan Pemuda
1 Tahun
4 Tahun
Permanen
b. Wawasan Politik dan Hukum Pemuda
1)
Penumbuhan Kesadaran atas Tanggung Jawab
Hak dan Kewajiban Pemuda
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
2)
Penumbuhan
Partisipasi
Pemuda
dalam
Pembangunan dan Politik
3)
Penumbuhan Kesadaran Hukum Pemuda
4)
Monitoring dan Evaluasi
1 Tahun
4 Tahun
Permanen
c. Wawasan Sosial, Budaya, dan Lingkungan Hidup
1)
Penumbuhan
Kesadaran
Nilai-nilai
Kemasyarakatan
2)
Peningkatan Partisipasi Sosial Pemuda
3)
Peningkatan Peran Pemuda
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
4)
Monitoring dan Evaluasi
1 Tahun
4 Tahun
Permanen
d. Penyediaan Data di Bidang Wawasan Pemuda
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Musnah
Potensi Kemandirian Pemuda
a. Perluasan Akses Pendidikan Formal Pemuda
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
b. Perluasan Akses Pendidikan Nonformal Pemuda
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
c. Penyadaran dan Pemberdayaan Pemuda
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
d. Perintisan dan Pembinaan Jabatan Fungsional
Kepemudaan
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
e. Penyediaan Data di Bidang Potensi Kemandirian
Pemuda
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Musnah
Pembinaan Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan
a. Penyediaan Prasarana dan Sarana
1)
Perencanaan
2)
Pengadaan
3)
Pemanfaatan
4)
Pemeliharaan
5)
Pengawasan
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
6)
Monitoring dan Evaluasi
1 Tahun
4 Tahun
Permanen
b. Fasilitasi
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pendidikan Kepramukaan
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
c. Penyediaan Data di Bidang Organisasi Kepemudaan
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
dan Kepramukaan
Bina Prasarana dan Sarana Pemuda
a. Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan
1)
Perencanaan
2)
Pengadaan
3)
Pemanfaatan
4)
Pemeliharaan
5)
Pengawasan
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
6)
Monitoring dan Evaluasi
1 Tahun
4 Tahun
Permanen
b. Penyusunan
Standar
Prasarana
dan
Sarana
Kepemudaan
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Permanen
c. Penyediaan Data di Bidang Prasarana dan Sarana di
Bidang Kepemudaan
1 Tahun Setelah Diperbarui
4 Tahun
Musnah
Pemberian Penghargaan di Bidang Pemberdayaan
Pemuda
1) Penghargaan Pemuda di Bidang Wawasan Pemuda
2) Penghargaan Pemuda di Bidang Potensi Kemandirian
Pemuda
3) Penghargaan Pemuda di Bidang Karakter Pemuda
4) Penghargaan
Pemuda
di
Bidang
Organisasi
Kepemudaan dan Kepramukaan
5) Penghargaan Pemuda di Bidang Bina Prasarana dan
Sarana Pemuda
1 Tahun
4 Tahun
Permanen
B
PENGEMBANGAN PEMUDA
Kepemimpinan Pemuda
a. Pengembangan Kepemimpinan Pemuda
1)
Pendidikan
2)
Pengaderan
3)
Pembimbingan
4)
Pendampingan
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
5)
Forum Kepemimpinan Pemuda
6)
Monitoring
dan
Evaluasi
Kepemimpinan
Pemuda
1 Tahun
4 Tahun
Permanen
b. Peningkatan Partisipasi Pemuda
1)
Perumusan Kebijakan Publik
2)
Forum Kepemudaan dan Organisasi
3)
Pengawasan Implementasi kebijakan Publik
4)
Kegiatan Sosial Kemasyarakatan
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
5)
Monitoring dan Evaluasi
1 Tahun
4 Tahun
Permanen
c. Penyediaan Data di Bidang Kepemimpinan Pemuda
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Pengembangan Kepeloporan Pemuda
a. Pengembangan Kepeloporan Pemuda
1)
Pelatihan
2)
Pendampingan
3)
Forum Kepemimpinan Pemuda
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
4)
Monitoring dan Evaluasi
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
b. Pengembangan Potensi Pemuda
1)
Pengembangan Potensi Pemuda
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
2)
Monitoring dan Evaluasi
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
c. Peningkatan Partisipasi Pemuda
1)
Pengembangan dan Peningkatan Partisipasi
Pemuda
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
2)
Monitoring dan Evaluasi
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
d. Pembinaan dan Pendampingan Pemuda Pelopor
1)
Pembinaan
dan
Pendampingan
Pemuda
Pelopor
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
2)
Monitoring dan Evaluasi
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
e. Penyediaan Data di Bidang Kepeloporan Pemuda
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Pengembangan Kewirausahaan Pemuda
a. Pengembangan Kewirausahaan Pemuda
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
1)
Pelatihan
2)
Pemagangan
3)
Pendampingan
4)
Kemitraan
5)
Promosi
6)
Bantuan Akses Permodalan
7)
Monitoring dan Evaluasi
1 Tahun
4 Tahun
Permanen
b. Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Pemuda
1)
Pemetaan Potensi Kewirausahaan Pemuda
2)
Pengembangan Kemampuan Berwirausaha
3)
Pengembangan
Mental/Jiwa
Wirausaha
Pemuda
4)
Pendampingan/advokasi/Mentoring
Kewirausahaan Pemuda
5)
Penyediaan Akses Pendanaan/Modal
6)
Penyediaan Akses Pemasaran
7)
Pengembangan Sentra Kewirausahaan Pemuda
1 Tahun
4 Tahun
Musnah
8)
Monitoring dan Evaluasi
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
c. Penyediaan Data di Bidang Kewirausahaan Pemuda
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Kemitraan Pemuda
a. Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan
Pelayanan Kepemudaan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Pengelolaan Rencana Aksi Nasional (RAN)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Daerah
(RAD)
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
d. Koordinasi Indeks Pembangunan Pemuda
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
e. Koordinasi dan Partisipasi Pemuda dalam Forum
Kepemudaan Internasional
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
f.
Pelaksanaan Pertukaran Pemuda
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
g. Penyediaan Data di Bidang Kemitraan Pemuda
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
Pemberian Penghargaan Bidang Pengembangan Pemuda
a. Penghargaan di Bidang Kepemimpinan Pemuda
b. Penghargaan di Bidang Wawasan Pemuda
c.
Penghargaan di Bidang Kemitraan Pemuda
d. Penghargaan di Bidang Kepeloporan Pemuda
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
Peringatan Hari Sumpah Pemuda Nasional
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
C
PEMBUDAYAAN OLAHRAGA
Pengelolaan Olahraga Pendidikan
a. Pembinaan
dan
Pengembangan
Tenaga
Keolahragaan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Penyediaan
Prasarana
dan
Sarana
Pelatihan
Olahraga
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Pembinaan dan Pelatihan Olahraga
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
d. Pembinaan
dan
Pengembangan
Olahraga
Pendidikan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
e. Penyelenggaraan
Festival/Pekan/Kejuaraan
Olahraga Pendidikan
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
f.
Penyediaan Data di Bidang Olahraga Pendidikan
1 Tahun setelah Diperbarui
3 Tahun
Musnah
Olahraga Masyarakat
a. Pembinaan dan Pengembangan Pelatih/Instruktur
Olahraga Masyarakat
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Penyediaan
Prasarana
dan
Sarana
Olahraga
Masyarakat
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Pengembangan,
Pelestarian
dan
Pemanfaatan
Olahraga Masyarakat
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
d. Pembinaan dan Pengembangan Sanggar-sanggar,
Perkumpulan Olahraga Masyarakat
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
e. Pembinaan
dan
Pengembangan
Festival
dan
Perlombaan Olahraga Masyarakat
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
f.
Pengembangan Industri Olahraga
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
1)
Penyelenggaraan Pekan Olahraga
2)
Penyelenggaraan Kejuruan Olahraga
g. Peningkatan Pariwisata Olahraga
1)
Fasilitasi Peningkatan Pariwisata Olahraga
2)
Monitoring dan Evaluasi
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
h. Pengukuran Indeks Pembangunan Olahraga
1)
Fasilitasi Indeks Pembangunan Olahraga
2)
Monitoring dan Evaluasi
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
i.
Pembinaan
dan
Pengembangan
Olahraga
Tradisional, Olahraga Petualangan, Tantangan, dan
Wisata
1)
Fasilitasi
Pembinaan
dan
Pengembangan
Olahraga Tradisional, Olahraga Petualangan,
Tantangan, dan Wisata
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
2)
Monitoring dan Evaluasi
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
j.
Pengelolaan Promosi dan Pemassalan Olahraga
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
k. Penyediaan Data di Bidang Olahraga Masyarakat
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Olahraga Penyandang Disabilitas
a. Pengelolaan Promosi dan Pemassalan Olahraga
Penyandang Disabilitas
1)
Fasilitasi Pengelolaan Promosi dan Pemassalan
Olahraga Penyandang Disabilitas
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
2)
Monitoring dan Evaluasi
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
b. Pembinaan
dan
Pengembangan
Tenaga
Keolahragaan Olahraga Penyandang Disabilitas
1)
Fasilitasi
Pembinaan
dan
Pengembangan
Tenaga Keolahragaan Olahraga Penyandang
Disabilitas
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
2)
Monitoring dan Evaluasi
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
c. Penyediaan
Prasarana
dan
Sarana
Olahraga
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
Penyandang Disabilitas
1)
Fasilitasi Penyediaan Prasarana dan Sarana
Olahraga Penyandang Disabilitas
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
2)
Monitoring dan Evaluasi
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
d. Penyelenggaraan Festival Olahraga Penyandang
Disabilitas
1)
Penyelenggaraan Festival Olahraga Penyandang
Disabilitas
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
2)
Monitoring dan Evaluasi
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
e. Pembinaan
Organisasi
Olahraga
Penyandang
Disabilitas
1)
Fasilitasi
Pembinaan Organisasi Olahraga
Penyandang Disabilitas
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
2)
Monitoring dan Evaluasi
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
f.
Penyediaan Data di Bidang Olahraga Penyandang
Disabilitas
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Pemberian Penghargaan
di
Bidang
Pembudayaan
Keolahragaan
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
Penyelenggaraan Hari Olahraga Nasional
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
D
PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA
Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi
a. Fasilitasi Pemanduan dan Identifikasi Bakat Talenta
Muda
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan Bakat
Talenta Muda
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan Sentra
Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
d. Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan Sentra
Olahraga Penyandang Disabilitas Junior
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
e. Fasilitasi Kompetisi Olahragawan Junior Tingkat
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
Nasional dan Internasional
f.
Fasilitasi
Sentra
Latihan
Olahragawan
Muda
Potensial Nasional
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
g. Penyediaan Data di bidang Sentra Pembinaan
Olahraga Prestasi
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Olahraga Andalan
a. Fasilitasi
Pembinaan
Olahragawan
dan
Para
Olahragawan Nasional
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Fasilitasi Pengembangan Olahragawan dan Para
Olahragawan Elit Junior dan Elit Nasional
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Fasilitasi Pekan dan Kejuaraan Olahraga Prestasi
Nasional dan Internasional
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
d. Pembinaan dan Pengembangan Sentra Pembinaan
Olahraga Prestasi Nasional
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
e. Pengembangan Industri Olahraga
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
f.
Peningkatan Pariwisata Olahraga
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
g. Penyediaan Data di Bidang Olahragawan Andalan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Tenaga dan Organisasi Keolahragaan
a. Peningkatan Mutu Tenaga Keolahragaan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b. Pembinaan Organisasi Keolahragaan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Pengembangan
Jabatan
Fungsional
Pelatih
Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
d. Penyusunan
Standar
Kompetensi
Tenaga
Keolahragaan
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
e. Akreditasi Keolahragaan
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
f.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Keolahragaan dan
Kelayakan Organisasi Olahraga
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
g. Penyediaan Data di Bidang Tenaga dan Organisasi
Keolahragaan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan
NO.
JENIS ARSIP
RETENSI ARSIP
KETERANGAN
AKTIF
INAKTIF
Sarana Olahraga
a. Penyusunan Standar Nasional Keolahragaan
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
b. Monitoring dan Evaluasi Akreditasi Keolahragaan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c. Sertifikasi
Kelayakan
Prasarana
dan
Sarana
Keolahragaan
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
d. Penyediaan Prasarana dan Sarana Olahraga Prestasi
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
e. Penyediaan
Data
di
Bidang
Standardisasi,
Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana, dan Sarana
Olahraga
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Pemberian Penghargaan Bidang Peningkatan Prestasi
Olahraga
a. Penghargaan di Bidang Olahragawan Andalan
b. Penghargaan di Bidang Sentra Pembinaan Olahraga
Prestasi
c. Penghargaan di Bidang Tenaga dan Organisasi
Keolahragaan serta Standardisasi
d. Penghargaan di Bidang Akreditasi dan Sertifikasi
e. Penghargaan di Bidang Prasarana dan Sarana
Olahraga
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
ARIO BIMO NANDITO ARIOTEDJO